Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi bekerja sama mendukung lahirnya insinyur profesional. Untuk pembangunan infrastruktur di Indonesia diperkirakan masih kurang sekitar 120.000 insinyur profesional.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono dalam acara penandatanganan nota kesepahaman terkait penyelenggaraan program profesi insinyur di Jakarta, akhir pekan lalu, mengatakan, saat ini baru tersedia sekitar 153.000 insinyur yang bersertifikat. Insinyur profesional dibutuhkan mulai untuk pembangunan bendungan, jalan, jembatan, hingga perumahan.
“Awal tahun 2015 ketika kita mau membangun bendungan, tenaga perencanaan, pelaksanaan, dan pengawas tidak cukup” katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir mengatakan, sesuai UU Keinsinyuran Tahun 2014, pendidikan profesi insinyur disiapkan untuk memenuhi kebutuhan akan tenaga insinyur Indonesia yang diakui di tingkat regional dan internasional. Ada 40 perguruan tinggi (PT) yang diberi mandat untuk melaksanakan pendidikan profesi insinyur yang bekerja sama dengan Persatuan Insinyur Indonesia (PII).
“Kami menetapkan pedoman teknis pembelajaran dan pemagangan program profesi insinyur serta mengevaluasi program ini,” kata Nasir. Program profesi insinyur diikuti setelah lulus sarjana yang nantinya diuji PII.
Menurut Nasir, kebutuhan insinyur tidak hanya di bidang infrastruktur. Karena itu, pihaknya nanti juga akan membahas kebutuhan dan penyiapan insinyur profesional di bidang maritim, pertanian, maupun industri.
Ketua Umum Pengurus Pusat PII Hermanto Dardak mengatakan, insinyur harus teregistrasi. Hal ini dilakukan untuk insinyur profesional yang diraih lewat program profesi insinyur.
Direktur Jenderal Bina Marga Ediyanto Husaini mengatakan, jika dihitung per 1 juta penduduk, jumlah insinyur di Indonesia masih kalah dari Malaysia, Vietnam, Tiongkok, dan Korea Selatan.
Riset aplikatif
Rektor Institut Teknologi Bandung Kadarsah Suryadi mengatakan, PT saatnya didorong mengembangkan riset aplikatif-inovatif yang mendukung pengembangan produk di industri. Dukungan tenaga ahli di PT dapat memperkuat industri untuk mengembangkan produk berbasis inovasi teknologi.
“Perguruan tinggi harus berkolaborasi dengan industri melalui dukungan pemerintah. Benar jika riset dilakukan di perguruan tinggi, tetapi jika ingin terus diproduksi, harus diaplikasikan dengan industri,” ujarnya di sela Peringatan 96 Tahun Perguruan Tinggi Teknik di Indonesia, di Bandung, Jawa Barat, Sabtu.
Kadarsah mengatakan, pengembangan riset inovasi PT memerlukan dukungan kebijakan dan pendanaan pemerintah.(ELN/TAM)
————-
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 22 Agustus 2016, di halaman 11 dengan judul “Perguruan Tinggi Didorong Atasi Kurangnya Insinyur”.