Latar Belakang Kerusakan Jadi Incaran Tim Restorasi Daerah
Menuju target restorasi gambut 2 juta hektar hingga tahun 2019, Badan Restorasi Gambut membentuk tim restorasi gambut daerah di wilayah Sumatera Selatan. Pekerjaan tim tidak mudah karena harus membuat basis data yang akan jadi acuan menetapkan kriteria kerusakan.
Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Kabupaten Musi Banyuasin merupakan dua kabupaten di Sumsel yang jadi prioritas restorasi gambut tahun ini bersama Kepulauan Meranti (Riau) dan Pulang Pisau (Kalimantan Tengah). Tahun ini, 600.000 hektar lahan gambut di empat kabupaten itu harus dipulihkan.
Deputi Perencanaan dan Kerja Sama Badan Restorasi Gambut (BRG) Budi Wardhana mengatakan, perkembangan mulai terlihat dari tim restorasi gambut di Sumsel. “Mereka mulai set-up sendiri,” ujarnya pada lokakarya Peatland Paludiculture yang diadakan Organisasi Pangan dan Pertanian PBB (FAO) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Selasa (10/5), di Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat ini, tim restorasi gambut daerah masih mengumpulkan data dari lembaga pemerintah, nonpemerintah, dan perguruan tinggi terkait kondisi lahan gambut. Data itu harus disinergikan sebelum dijadikan acuan pelaksanaan restorasi.
Tim restorasi gambut daerah juga harus mengkaji metode restorasi yang hendak digunakan. “Ekosistem gambut itu lanskap sangat luas. Efek yang dirasakan bisa sampai 15 kilometer dari lokasi restorasi. Bisa menimbulkan kekeringan,” ujarnya.
Budi menambahkan, jika diperlukan sekat kanal, maka tenaga kerja, material, dan sumber daya manusia harus diperhatikan. Perlu sosialisasi, konsultasi, dan pendekatan pada warga.
Akhir Juni 2016, BRG akan mengeluarkan pedoman, antara lain berisi jumlah kesatuan hidrologis gambut (KHG) dan jumlah KHG yang sering terbakar. “Lalu, penyebab kebakarannya karena satu provinsi dengan provinsi lain berbeda,” ujar Budi.
Sementara itu, Direktur Pengendalian Kerusakan Gambut KLHK Wahyu Indraningsih mengatakan, perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut diperkuat. “Dengan pencegahan, regulasi teknis, sistem deteksi dini, kelembagaan pemerintah, dan bagaimana membangun sistem pengelolaan di masyarakat,” kata Wahyu. Lima tahun ke depan, BRG harus memulihkan 2 juta ha lahan gambut di tujuh provinsi.
KLHK masih melakukan pemetaan yang nantinya untuk menetapkan kawasan lindung dan budidaya di lahan gambut. Pemetaan KHG nasional dilakukan dengan skala 1:250.000.
Insentif ekonomi
Seiring pemulihan lahan gambut, perlu identifikasi pengelolaan yang tepat. Salah satu cara pengelolaan dengan sistem paludiculture, yaitu penggunaan rawa basah yang tetap dapat meningkatkan insentif ekonomi.
Perwakilan FAO untuk Indonesia, Mark Smulders, mengatakan, pembasahan lahan gambut berperan signifikan mengurangi emisi gas rumah kaca. “Sambil memanfaatkan ekosistem lahan gambut, yang menerapkan paludiculture juga bisa memproduksi komoditas agrikultur seperti pangan, pakan, serat, dan bahan bakar,” ujarnya.
Pengembangan paludiculture bisa dimaksimalkan dengan menjaga karbon, mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, mengatur arus air (kontrol banjir), dan kualitas air. Selain itu, memelihara flora-fauna lahan gambut.
Namun, menurut Mark, penelitian lebih lanjut dan proyek percontohan perlu dilakukan untuk mengidentifikasi opsi paludiculture di Asia Tenggara. Perlu diamati juga efek jangka panjang praktik paludiculture dan spesies yang dipilih dalam hal ketahanan pangan dan perubahan iklim.
Budi menuturkan, pemetaan atau inventarisasi lahan gambut untuk mengetahui latar belakang kerusakan. Jika disebabkan pengeringan gambut, harus dicari model budidaya di gambut basah. “Ini yang disebut sebagai paludiculture,” ujarnya. (C03)
—————-
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 11 Mei 2016, di halaman 14 dengan judul “Masalah Gambut di Daerah Mulai Didata”.