Perawat Butuh Pelatihan untuk Mendapat Sertifikasi Internasional
Perawat termasuk profesi yang terkena dampak kebijakan di era Masyarakat Ekonomi ASEAN. Untuk meningkatkan daya saing perawat dalam liberalisasi sektor layanan kesehatan, kompetensi tenaga kesehatan itu perlu ditingkatkan, baik penguasaan bahasa asing maupun teknologi.
Menteri Kesehatan Nila F Moeloek mengemukakan hal itu dalam sambutan tertulis yang dibacakan Direktur Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan Sigit Priohutomo pada Pameran dan Konferensi Internasional Keperawatan, Selasa (22/3), di Jakarta.
Menurut Nila, perawat termasuk profesi kesehatan yang terdampak kebijakan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Untuk menjawab tantangan pada era pasar bebas, perawat perlu mengedepankan nilai profesionalitas, daya kompetensi, dan penguasaan bahasa asing.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejauh ini, upaya Kemenkes dalam menghadapi tantangan global antara lain menguatkan regulasi domestik, yakni Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan. Kementerian itu juga meningkatkan standar layanan keperawatan di rumah sakit dan puskesmas, menata sistem registrasi bagi perawat, serta menertibkan sertifikasi dan lisensi perawat. “Kami membuat kebijakan mengintegrasikan bidang pendidikan dengan pelatihan kerja agar kompetensi kerja diakui,” ujarnya.
Penguatan tenaga kerja keperawatan juga terkait peran pemerintah (Kemenkes), fasilitas layanan kesehatan, dan organisasi profesi. Kunci menghadapi tantang era globalisasi ialah meningkatkan pengetahuan dan kecakapan perawat Indonesia agar bisa bersaing di pasar internasional. Pengiriman tenaga kerja profesional ke luar negeri meningkatkan ekonomi nasional.
“Secara umum, perawat Indonesia memenuhi standar kompetensi nasional. Namun, kecakapan berbahasa Inggris masih jadi kendala,” kata Kepala Pusat Peningkatan Mutu Sumber Daya Manusia Kesehatan Kemenkes Yuti Suhartati. Standar kompetensi yang terpenuhi meliputi kemampuan, pengetahuan, dan sikap perawat saat bertugas. Namun, pengiriman perawat Indonesia ke luar negeri terkendala kemampuan bahasa asing.
Kemampuan komunikasi
Penguasaan bahasa jadi kunci berkomunikasi sebab pelayanan kesehatan memuaskan sulit tercapai tanpa kemampuan berbahasa yang baik. Jadi, untuk mendorong pengiriman jasa ke luar negeri, perawat harus dibekali keterampilan dan kompetensi memadai. “Butuh partisipasi aktif swasta di organisasi profesi demi mengembangkan SDM kesehatan Indonesia,” kata Yuti.
Meski demikian, kompetensi dasar perawat Indonesia memenuhi standar kompetensi perawat di ASEAN. Di luar negeri, mereka dinilai ramah dan luwes dalam memberi pelayanan kesehatan. Pada 2006, 10 negara ASEAN menyepakati mutual recognition arrangement atau MRA dalam layanan keperawatan.
Ketua Dewan Pertimbangan Pusat Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPP PPNI) Dewi Erawati mengatakan, perawat adalah komunitas global. Karena itu, perlu pelatihan berbasis kompetensi internasional untuk menyiapkan perawat Indonesia yang akan dikirim ke luar negeri. Misalnya, perawat yang akan dikirim ke Timur Tengah diberi materi dan latihan khusus agar lolos tes sertifikasi.
Pendiri Carl Balita Review Center, pusat persiapan pengiriman perawat ke luar negeri di Filipina, Carl Balita, menambahkan, kemampuan bahasa Inggris yang perlu dikuasai adalah membaca, menulis, mendengarkan, dan berbicara. Pada tahap awal, perawat dilatih mengembangkan kosakata dalam percakapan sehari-hari. “Tujuannya, membuat perawat dan pasien berkomunikasi,” ujarnya. (C05)
—————
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 23 Maret 2016, di halaman 14 dengan judul “Optimalkan Kompetensi”.