E-Dagang; Pemerintah Perlu Awasi Transaksi

- Editor

Jumat, 22 Januari 2016

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertumbuhan industri ritel berbasis dalam jaringan diperkirakan tetap meningkat pada 2016 dibandingkan dengan ritel konvensional. Hal itu dipengaruhi perubahan gaya hidup dan tingginya pemakaian perangkat pintar di masyarakat.

Pemerintah tetap perlu mengawasi rantai transaksi perdagangan yang terjadi, mulai dari arus barang, keamanan bertransaksi, hingga perlindungan konsumen.

“Setahun terakhir, masyarakat mulai menikmati layanan seluler 4G LTE. Perkembangan teknologi itu turut membantu industri ritel daring bertumbuh. Namun, pada dasarnya, hanya media berdagang yang berubah. Hal mendasar, seperti pertukaran barang, keamanan, dan perlindungan konsumen, masih jadi isu penting,” kata Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Tutum Rahanta kepada Kompas , Kamis (21/1), di Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada 2015, pertumbuhan industri ritel konvensional diperkirakan hanya tumbuh 1 digit. Untuk menopang pertumbuhan, pengusaha harus menutup beban biaya besar karena faktor pelemahan ekonomi yang berdampak pada penurunan daya beli masyarakat. Kondisi itu berbeda dengan yang terjadi di ritel berbasis daring.

Perhatian pemerintah terhadap perkembangan ritel daring sudah mulai mengerucut. Contohnya, peta jalan perdagangan secara elektronik atau e-dagang yang akan diluncurkan akhir Januari 2016 dan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang sekarang tahap penyelesaian pembahasan sejumlah masukan.

“Regulasi harus cepat beradaptasi. Saat ini, regulasi Indonesia selalu ketinggalan dengan kemajuan teknologi digital. Jika sudah ada peta jalan dan RPP itu, kami harap, keduanya harus segera diputuskan,” kata Tutum. Hal yang dikhawatirkan adalah substansi regulasi membatasi perkembangan teknologi.

Partner Bain & Company perwakilan Jakarta, Nader Elkhweet, berpendapat, pesatnya pertumbuhan pengguna telepon seluler pintar belum diikuti dengan pembangunan infrastruktur pendukung konektivitas. (MED)
—————
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 22 Januari 2016, di halaman 19 dengan judul “Pemerintah Perlu Awasi Transaksi”.

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Daftar Peraih Nobel 2024 beserta Karyanya, Ada Bapak AI-Novelis Asal Korsel
Seberapa Penting Penghargaan Nobel?
Mengenal MicroRNA, Penemuan Peraih Nobel Kesehatan 2024
Ilmuwan Dapat Nobel Kimia Usai Pecahkan Misteri Protein Pakai AI
Hadiah Nobel Fisika 2024 bagi Pionir Pembelajaran Mesin
Tak Wajib Publikasi di Jurnal Scopus, Berapa Jurnal Ilmiah yang Harus Dicapai Dosen untuk Angka Kredit?
Empat Bidang Ilmu FEB UGM Masuk Peringkat 178-250 Dunia
Siap Diuji Coba, Begini Cara Kerja Internet Starlink di IKN
Berita ini 3 kali dibaca

Informasi terkait

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:50 WIB

Daftar Peraih Nobel 2024 beserta Karyanya, Ada Bapak AI-Novelis Asal Korsel

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:46 WIB

Seberapa Penting Penghargaan Nobel?

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:41 WIB

Mengenal MicroRNA, Penemuan Peraih Nobel Kesehatan 2024

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:31 WIB

Ilmuwan Dapat Nobel Kimia Usai Pecahkan Misteri Protein Pakai AI

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:22 WIB

Hadiah Nobel Fisika 2024 bagi Pionir Pembelajaran Mesin

Berita Terbaru

Berita

Seberapa Penting Penghargaan Nobel?

Senin, 21 Okt 2024 - 10:46 WIB

Berita

Mengenal MicroRNA, Penemuan Peraih Nobel Kesehatan 2024

Senin, 21 Okt 2024 - 10:41 WIB

Berita

Hadiah Nobel Fisika 2024 bagi Pionir Pembelajaran Mesin

Senin, 21 Okt 2024 - 10:22 WIB