Kasus Ditemukan di 418 Kabupaten/Kota
Sebanyak 418 kabupaten/kota di Indonesia menjadi tempat penyebaran filariasis kronis atau penyakit kaki gajah yang menahun. Namun, penderita filariasis masih sulit dideteksi. Untuk itu, upaya pencegahan, seperti pemberian obat secara massal dan deteksi dini penyakit menular menahun tersebut, perlu digalakkan.
Direktur Pengendalian Penyakit Bersumber Binatang (PPBB) Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Kementerian Kesehatan Vensya Sitohang mengatakan, penderita kerap menganggap gejala awal filariasis, seperti demam dan benjolan pada tubuh, sebagai hal biasa.
“Padahal, penularan penyakit itu bersifat menahun dan makin kronis,” kata Vensya dalam paparannya terkait penyakit kaki gajah, Kamis (13/8), di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terlebih lagi, semua nyamuk dapat jadi vektor atau pembawa penyakit kaki gajah. Pembiaran itu menambah jumlah kasus dan penyebarannya. Menurut data Direktorat PPBB Ditjen P2PL Kemenkes, 14.932 kasus filariasis kronik ditemukan di 418 kabupaten/kota di 34 provinsi. Sebelumnya, penyebaran filariasis ada di 401 kabupaten/kota. Provinsi Nusa Tenggara Timur menempati urutan pertama dengan jumlah kasus 3.175 orang, diikuti Aceh sebanyak 2.375 pasien.
Penyakit itu disebabkan tiga spesies cacing filaria, yakni Wuchereria bancrofti, Brugia malayi, dan Brugia timori, serta disebarkan nyamuk sebagai vektor. Selain demam berulang selama 3-5 hari, pembengkakan kelenjar getah bening tanpa luka bisa terjadi di bagian kaki, lengan, buah dada, dan kantong buah zakar.
Stigma sosial
Apabila gejala awal tak segera ditangani, pembengkakan akan membesar dan menyebabkan cacat. Penderita filariasis juga menurun produktivitasnya karena sulit bergerak. Selain itu, pasien mengalami stigma sosial sehingga malu berobat. “Karena itu, pasien sulit terdeteksi,” ujarnya.
Vensya memaparkan, penanganan kaki gajah harus memutus mata rantai penyakit melalui pencegahan. Untuk itu, pihaknya menyiapkan pemberian obat massal pencegahan filariasis ke kabupaten/kota yang memiliki kasus filariasis. Obat itu terdiri dari Diethylcarbamazine Citrate dan Albendazole serta akan diberikan setahun sekali selama lima tahun berturut-turut. “Obat ini gratis dan bagi semua orang yang memenuhi syarat, seperti umur 2-70 tahun. Obat tidak diperuntukkan bagi perempuan hamil,” tuturnya.
Pengobatan massal filariasis untuk pencegahan itu akan dilakukan serentak di wilayah terdampak filariasis pada Oktober nanti. Program yang dikenal sebagai Bulan Eliminasi Kaki Gajah itu akan diawali di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 1 Oktober 2015.
Kepala Pencegahan, Pemberantasan Penyakit dan Kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Kusnadi menjelaskan, program itu diharapkan mengatasi sulitnya mendeteksi penderita filariasis.
Guru Besar Parasitologi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Agnes Kurniawan menjelaskan, pemberian obat itu bisa mencegah penularan filariasis, tetapi punya efek samping, yakni alergi dan demam. “Itu reaksi obat yang menandakan ada microfilaria (cacing filaria belum dewasa). Obat itu aman dan dipakai sejak 1980-an,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah perlu membuat daya dukung lingkungan baik, seperti permukiman bersih dan tak menggunduli hutan yang jadi habitat nyamuk. “Pasien malu mengakui penyakitnya sehingga pemerintah harus proaktif,” ujarnya. (B05)
—————–
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 14 Agustus 2015, di halaman 13 dengan judul “Filariasis Terus Menyebar”.