77 Persen Cat Enamel Mengandung Timbal

- Editor

Minggu, 6 April 2014

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 77 persen dari 78 sampel cat di Indonesia yang diteliti mengandung timbal di atas ambang batas, yakni 90 part per million. Penelitian kandungan timbal yang didukung Uni Eropa itu dilakukan di Laboratorium Certottica, Italia.

”Banyak produk yang tidak menyertakan keterangan kandungan timbal,” kata Toxic Program Officer BaliFokus Sonia Buftheim dalam diskusi publik ”Melindungi Anak dari Bahaya Timbal dalam Cat” yang digelar Yayasan KAKAK, Gita Pertiwi, dan BaliFokus, di Solo, Jawa Tengah, Kamis (3/4).

Penelitian BaliFokus bersama LSM di enam negara mengungkapkan, temuan kandungan timbal melebihi ambang batas pada cat enamel untuk kayu dan logam yang beredar di pasaran. Cat enamel berpengencer mineral atau turunannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari sisi kerentanan, tubuh anak menyerap paparan timbal dari lingkungan sekitar 50 persen lebih banyak dari orang dewasa. Padahal, daya tahannya lebih rendah. Paparan timbal masuk melalui makanan, air, udara, dan mainan bercat.

Ketua Yayasan KAKAK Shoim Sahriyati mengatakan, keluarga dan masyarakat harus waspada terhadap risiko paparan timbal terhadap anak. Sebab, banyak mainan anak dan perangkat lain yang digunakan anak, seperti di PAUD, taman kanak-kanak, atau tempat penitipan anak menggunakan cat yang sangat mungkin mengandung timbal.

”Debu dan luruhan dari cat yang digunakan pada alat permainan edukatif dari kayu dan logam, kerangka jendela, pintu, kursi, meja, dan perabot lain di bangunan berumur lebih dari tiga tahun berpotensi mengandung timbal tinggi,” kata Shoim.

Sementara itu, dokter spesialis paru dari Rumah Sakit Umum Daerah Dr Moewardi, Solo, Harsini, SpP menjelaskan, akibat paparan timbal pada anak bermacam-macam, mulai pusing-pusing, anemia, gagal ginjal, hingga penurunan kecerdasan otak anak hingga 2,5 poin.

Kepala Seksi Perlindungan Konsumen Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Solo Eka Hari Kartana mengatakan, sebenarnya ada berbagai peraturan mencegah peredaran produk mengandung logam berat, termasuk timbal. Namun, terkendala minimnya penerapan sanksi dan hukum. (EKI)

Sumber: Kompas, 5 April 2014

Informasi terkait

Pesawat Kecil, Pelajaran Besar
Teknik Elektro, Bukan Sekadar Listrik
Ketika Printer Menjadi Pabrik
Jejak 100 Hari Pemburu Kayu
Terkubur untuk Hidup
Batas yang Menentukan Nasib Bintang
Padamnya Lentera Malam
Titik Temu di Ujung Semesta
Berita ini 41 kali dibaca

Informasi terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Pesawat Kecil, Pelajaran Besar

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:43 WIB

Teknik Elektro, Bukan Sekadar Listrik

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Ketika Printer Menjadi Pabrik

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Jejak 100 Hari Pemburu Kayu

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:20 WIB

Terkubur untuk Hidup

Berita Terbaru

Artikel

Pesawat Kecil, Pelajaran Besar

Kamis, 27 Agu 2026 - 08:00 WIB

Artikel

Teknik Elektro, Bukan Sekadar Listrik

Kamis, 27 Agu 2026 - 07:43 WIB

Berita

Ketika Printer Menjadi Pabrik

Rabu, 26 Agu 2026 - 20:38 WIB

Artikel

Ketika Kekacauan Ternyata Punya Aturan

Minggu, 9 Agu 2026 - 14:50 WIB

Artikel

Jejak 100 Hari Pemburu Kayu

Jumat, 7 Agu 2026 - 16:30 WIB