Petugas Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kelas I Denpasar bekerja sama dengan Kepolisian Sektor Kesatuan Penjagaan dan Pengamanan (KP3) Bandar Udara Internasional Ngurah Rai menyita 5.284 ekor anakan kura-kura moncong babi (Carettochelys insculpta). Ribuan ekor kura-kura itu dibawa menggunakan Garuda Indonesia GA 653 penerbangan dari Timika, Papua, menuju Denpasar, Bali, Kamis (22/1).
Kura-kura dilindungi tersebut dimasukan dalam 2 koper besar dan 3 kardus. Polisi meminta keterangan tiga orang yang namanya tercantum pada bagasi, terdiri dari 2 warga negara Indonesia dan 1 warga negara asing. ”Kami tidak bisa menjelaskan nama-nama pemilik bagasi ini. Kami pun masih mengusut dari Timika kenapa bisa lolos masuk Bali,” kata Kepala BKIPM Kelas I Denpasar Habrin Yake di Kantor KP3 Bandara Ngurah Rai, Bali, Kamis malam. Kura-kura berumur sekitar seminggu itu menurut rencana dikirim kembali ke di Timika. Tumiran, salah satu penumpang yang namanya tertera pada bagasi, mengatakan, ia tak tahu bagasi tersebut. ”Saya sama sekali tak tahu ada bagasi itu. Tiba-tiba, petugas tangkap saya. Saya ini cuma petani di Papua, mau menengok anak istri di Bali,” katanya. (AYS)
Sumber: Kompas, 24 Januari 2015
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT