Selain untuk mengendalikan laju pertumbuhan penduduk melalui pengendalian kelahiran, pelayanan dan program kependudukan Keluarga Berencana diharapkan dapat menjangkau keluarga miskin di Bali. Harapannya, program itu membantu banyak keluarga lepas dari jeratan kemiskinan.
“Keluarga miskin cenderung memiliki anak lebih banyak dibandingkan dengan keluarga mampu, khususnya di kawasan pedesaan,” kata Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta dalam pembukaan Rapat Kerja Daerah Program Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga di kantor Gubernur Bali, Kota Denpasar, Kamis (16/4).
Menurut Sudikerta, keluarga miskin di Bali cenderung memiliki lebih banyak anak, yang antara lain terkait persoalan keterbatasan pekerjaan. “Apabila hal ini tidak ditanggulangi, keluarga miskin tidak akan bisa keluar dari kemiskinannya.”
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat kerja daerah itu turut dihadiri Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Kependudukan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Flourisa Juliaan Sudrajat, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali Ida Bagus Wirama, dan Ketua Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Provinsi Bali Ayu Pastika.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Provinsi Bali pada 2 Januari 2015, penduduk miskin di Bali hingga September 2014 berjumlah 195.950 orang. Angka kemiskinan di Bali pada September 2014 mencapai 4,76 persen. Kemiskinan masih menjadi persoalan di Bali meskipun Bali termasuk daerah dengan tingkat kemiskinan terendah di Indonesia.
Laju pertumbuhan
Sudikerta juga mengatakan, pemahaman pengaturan jumlah kelahiran anak, termasuk dengan penggunaan alat kontrasepsi, penting untuk terus disosialisasikan kepada kalangan rumah tangga.
Laju pertumbuhan penduduk Bali diupayakan diturunkan dari 2,15 persen menjadi 1,19 persen. Sudikerta menyebutkan, apabila laju pertumbuhan penduduk akibat kelahiran dan migrasi tidak dapat dikendalikan, Bali akan mengalami dampak serius akibat populasi berlebih. Dampak yang dimaksud di antaranya penurunan kualitas lingkungan, alih fungsi lahan produktif, krisis air bersih, dan kemacetan di daerah perkotaan yang kian parah.
Sementara itu, Flourisa mengatakan, isu kependudukan menjadi agenda prioritas dalam pembangunan nasional, yakni pada Nawacita kelima. Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah disebutkan, pengendalian penduduk dan Keluarga Berencana wajib menjadi urusan pemerintahan.
“Oleh karena itu, pemerintah harus menganggap program kependudukan dan Keluarga Berencana adalah penting,” kata Flourisa. (COK)
—————-
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 17 April 2015, di halaman 14 dengan judul “Warga Miskin Bali Jadi Sasaran Program”.