Wantimpres Serahkan Arsip Rahasia ke ANRI

- Editor

Selasa, 26 Agustus 2014

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Pertimbangan Presiden menyerahkan 101 arsip rahasia kepada Arsip Nasional Republik Indonesia, Senin (25/8), di Sekretariat Dewan Pertimbangan Presiden, Jakarta. Arsip itu berisi nasihat, pertimbangan, dan rekomendasi kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam menjalankan pemerintahan selama 10 tahun terakhir.

Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Emil Salim mengatakan, arsip-arsip yang diserahkan kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) bersifat tertutup atau rahasia. ”Wantimpres bukan bagian dari kabinet, tetapi Kantor Kepresidenan yang harus memberi alternatif opini pembanding agar Presiden bisa menimbang-nimbang keputusan. Di dalamnya, hal-hal sensitif yang dibicarakan, bukan hal-hal biasa. Karena itulah, perlu dipikirkan bagaimana menyimpan data ini,” papar Emil.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang kearsipan, kepala ANRI dapat menyatakan arsip statis—sudah diserahkan ke ANRI—tertutup menjadi terbuka setelah 25 tahun disimpan. Menurut Emil, rekomendasi Wantimpres kepada Presiden terkadang hanya diketahui Presiden seorang diri dan bahkan para menteri pun tidak tahu. ”Kami menjaga betul agar informasi kepada Presiden tidak bocor,” ucap dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala ANRI Mustari Irawan menjelaskan, nasihat dan pertimbangan Wantimpres akan menjadi bagian memori kolektif bangsa 25 tahun mendatang. ”Arsip masih tertutup biasanya karena beberapa pertimbangan, seperti menghambat proses hukum, membahayakan pertahanan dan keamanan negara, serta merugikan kepentingan politik. Meski demikian, ini akan menjadi bukti sejarah perjalanan bangsa dan aset nasional yang menggambarkan identitas dan jati diri bangsa,” ungkap Mustari.

foto-pengolahanDalam kesempatan yang sama, ANRI memberikan penghargaan kepada Wantimpres yang dalam waktu satu tahun bisa menyusun norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) di bidang kearsipan. ANRI menilai hal ini sebagai prestasi karena, pada umumnya, lembaga pemerintahan baru bisa menyelesaikan NSPK dalam waktu 2-3 tahun.

Sebelumnya, mantan anggota Wantimpres, Adnan Buyung Nasution, mengungkap ke publik nasihat dan pertimbangannya kepada presiden dalam bukunya Nasihat untuk Presiden. Hal tersebut bertentangan dengan Pasal 6 Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres yang isinya, dalam menjalankan tugas dan fungsinya, anggota Wantimpres tidak dibenarkan memberikan keterangan, pernyataan, dan/atau menyebarluaskan isi nasihat dan pertimbangan kepada pihak mana pun.

Menurut Adnan, ia menerobos ketentuan itu karena secara moral terpanggil mempertanggungjawabkan kerjanya selama dua tahun tersebut kepada masyarakat (Kompas, 26 Mei 2012). (ABK)

Sumber: Kompas, 26 Agustus 2014

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Dari Persia untuk Dunia. Tiga Ilmuwan Iran yang Warisannya Masih Mengubah Peradaban Modern
Teknik Sipil Tradisional dalam Perspektif Global, Ketika Pengetahuan Leluhur Menjadi Teknologi Masa Depan
Dari Air EV hingga Ioniq 5, Inilah Peta Lengkap Mobil Listrik dan Pabrik EV di Indonesia 2026
Mengapa Desain Jembatan Mahasiswa ITB Ini Dianggap Unggul di Kompetisi Internasional?
Melawan Arus Waktu, Kisah Kiki, Pemuda 22 Tahun yang Meraih Gelar Master di UGM
Langkah Strategis BYD dan Visi Haryadi Kaimuddin untuk Menuju Kemandirian Energi Indonesia
Membaca “Buku Harian” Bumi. Rahasia Lingkaran Tahun dan Masa Depan Dendrokronologi
Zirah Berduri di Dasar Ciliwung. Mengapa Jakarta “Memerangi” Ikan Sapu-Sapu?
Berita ini 14 kali dibaca

Informasi terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:11 WIB

Dari Persia untuk Dunia. Tiga Ilmuwan Iran yang Warisannya Masih Mengubah Peradaban Modern

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:15 WIB

Teknik Sipil Tradisional dalam Perspektif Global, Ketika Pengetahuan Leluhur Menjadi Teknologi Masa Depan

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:40 WIB

Dari Air EV hingga Ioniq 5, Inilah Peta Lengkap Mobil Listrik dan Pabrik EV di Indonesia 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:29 WIB

Mengapa Desain Jembatan Mahasiswa ITB Ini Dianggap Unggul di Kompetisi Internasional?

Kamis, 30 April 2026 - 08:24 WIB

Melawan Arus Waktu, Kisah Kiki, Pemuda 22 Tahun yang Meraih Gelar Master di UGM

Berita Terbaru