Tidak Cukup Menjadi Agen Pendidikan

- Editor

Jumat, 16 Januari 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perguruan tinggi Indonesia harus berperan dalam meningkatkan daya saing bangsa. Untuk itu, perguruan tinggi didorong mampu menghasilkan inovasi dan lulusan berkualitas sebagai salah satu kunci penting mendongkrak indeks daya saing Indonesia secara global.


Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Patdono Suwignjo, di Jakarta, Kamis (15/1), mengatakan, restrukturisasi Kemenristek dan Dikti menuntut kehadiran pendidikan tinggi berkualitas agar mampu menghadirkan inovasi sebagai pendukung daya saing bangsa. Itulah arahan dalam pembangunan pendidikan tinggi di Indonesia dalam kurun waktu lima tahun ke depan.

Agen pembangunan
Patdono mengatakan, perguruan tinggi diarahkan untuk berkontribusi dalam melepaskan Indonesia dari jebakan negara ekonomi berpenghasilan menengah. Untuk itu, perguruan tinggi didorong mengembangkan riset dan pengabdian masyarakat yang tidak hanya memperkuat keilmuan, tetapi juga mampu melahirkan beragam inovasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Inovasi akan mendorong perekonomian bangsa. Dengan kekuatan inovasi ini, Indonesia akan mampu meningkatkan indeks daya saing di antara negara-negara lain.

Perguruan tinggi, lanjut Patdono, juga harus bisa memenuhi harapan masyarakat. Peran perguruan tinggi tidak lagi terbatas sebagai agen pendidikan, tetapi meningkat menjadi agen pembangunan ekonomi lewat riset dan pengabdian masyarakat. Selain itu, persoalan rendahnya publikasi internasional juga harus diselesaikan.

Peningkatan peran perguruan tinggi dan lembaga riset untuk bisa melahirkan beragam inovasi yang bermanfaat tersebut diharapkan terwujud dengan peningkatan anggaran Kemenristek dan Dikti yang mencapai sekitar Rp 41,5 triliun. Peleburan bidang riset dan teknologi serta pendidikan tinggi tersebut menghasilkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembelajaran dan Kemahasiswaan; Ditjen Kelembagaan Iptek dan Pendidikan Tinggi; Ditjen Sumber Daya Iptek dan Dikti; Ditjen Penguatan Riset dan Pengembangan; serta Ditjen Penguatan Inovasi.

Menurut Patdono, peningkatan mutu perguruan tinggi penting dan membutuhkan perhatian serius. Selain itu, perlu peningkatan kualitas pengendalian internal pendidikan tinggi, akreditasi perguruan tinggi, dan program studi.

Staf Ahli Ditjen Pendidikan Tinggi Paulina Pannen mengatakan, penjaminan mutu perguruan tinggi diperlukan. Pemberian izin pembukaan perguruan tinggi dan program studi baru pun harus mengacu pada ketentuan yang ada untuk menghadirkan perguruan tinggi yang memenuhi standar. (ELN)

Sumber: Kompas, 16 Januari 2015

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Klip Kertas dan Dunia yang Terjepit Rapi
Dari Molekul hingga Krisis Ekologis
Galodo dan Ingatan Air
Ketika Kereta Menghasilkan Listriknya Sendiri
Siapa yang Berhak Menyebut Ilmu?
Ketika Forensik Digital Bertemu Kekuasaan
Gen, Data, dan Wahyu
Bobibos: Api Kecil dari Sebuah Gudang Jerami
Berita ini 9 kali dibaca

Informasi terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:18 WIB

Klip Kertas dan Dunia yang Terjepit Rapi

Minggu, 18 Januari 2026 - 17:45 WIB

Dari Molekul hingga Krisis Ekologis

Senin, 29 Desember 2025 - 19:06 WIB

Ketika Kereta Menghasilkan Listriknya Sendiri

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:41 WIB

Siapa yang Berhak Menyebut Ilmu?

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:38 WIB

Ketika Forensik Digital Bertemu Kekuasaan

Berita Terbaru

Artikel

Klip Kertas dan Dunia yang Terjepit Rapi

Jumat, 23 Jan 2026 - 20:18 WIB

Artikel

Apakah Mobil Listrik Solusi untuk Kemacetan?

Kamis, 22 Jan 2026 - 11:08 WIB

Artikel

Manusia, Tanah, dan Cara Kita Keliru Membaca Wahyu

Kamis, 22 Jan 2026 - 10:52 WIB

industri

Dari Molekul hingga Krisis Ekologis

Minggu, 18 Jan 2026 - 17:45 WIB