Perguruan tinggi Indonesia harus berperan dalam meningkatkan daya saing bangsa. Untuk itu, perguruan tinggi didorong mampu menghasilkan inovasi dan lulusan berkualitas sebagai salah satu kunci penting mendongkrak indeks daya saing Indonesia secara global.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Patdono Suwignjo, di Jakarta, Kamis (15/1), mengatakan, restrukturisasi Kemenristek dan Dikti menuntut kehadiran pendidikan tinggi berkualitas agar mampu menghadirkan inovasi sebagai pendukung daya saing bangsa. Itulah arahan dalam pembangunan pendidikan tinggi di Indonesia dalam kurun waktu lima tahun ke depan.
Agen pembangunan
Patdono mengatakan, perguruan tinggi diarahkan untuk berkontribusi dalam melepaskan Indonesia dari jebakan negara ekonomi berpenghasilan menengah. Untuk itu, perguruan tinggi didorong mengembangkan riset dan pengabdian masyarakat yang tidak hanya memperkuat keilmuan, tetapi juga mampu melahirkan beragam inovasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Inovasi akan mendorong perekonomian bangsa. Dengan kekuatan inovasi ini, Indonesia akan mampu meningkatkan indeks daya saing di antara negara-negara lain.
Perguruan tinggi, lanjut Patdono, juga harus bisa memenuhi harapan masyarakat. Peran perguruan tinggi tidak lagi terbatas sebagai agen pendidikan, tetapi meningkat menjadi agen pembangunan ekonomi lewat riset dan pengabdian masyarakat. Selain itu, persoalan rendahnya publikasi internasional juga harus diselesaikan.
Peningkatan peran perguruan tinggi dan lembaga riset untuk bisa melahirkan beragam inovasi yang bermanfaat tersebut diharapkan terwujud dengan peningkatan anggaran Kemenristek dan Dikti yang mencapai sekitar Rp 41,5 triliun. Peleburan bidang riset dan teknologi serta pendidikan tinggi tersebut menghasilkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembelajaran dan Kemahasiswaan; Ditjen Kelembagaan Iptek dan Pendidikan Tinggi; Ditjen Sumber Daya Iptek dan Dikti; Ditjen Penguatan Riset dan Pengembangan; serta Ditjen Penguatan Inovasi.
Menurut Patdono, peningkatan mutu perguruan tinggi penting dan membutuhkan perhatian serius. Selain itu, perlu peningkatan kualitas pengendalian internal pendidikan tinggi, akreditasi perguruan tinggi, dan program studi.
Staf Ahli Ditjen Pendidikan Tinggi Paulina Pannen mengatakan, penjaminan mutu perguruan tinggi diperlukan. Pemberian izin pembukaan perguruan tinggi dan program studi baru pun harus mengacu pada ketentuan yang ada untuk menghadirkan perguruan tinggi yang memenuhi standar. (ELN)
Sumber: Kompas, 16 Januari 2015