Secara realistis, target program perhutanan sosial sulit dicapai selama lima tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo. Hingga tahun 2019, realisasi program diprediksi dapat mencapai lahan hutan seluas sekitar 6 juta hektar. Angka ini lebih kecil dari target yang ditetapkan dalam Nawa Cita sebanyak 12,7 juta hektar.
Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya Bakar mengakui, angka 12,7 juta hektar merupakan cita-cita awal yang dirumuskan di rumah transisi (sebelum Presiden Joko Widodo menjabat). “Saat itu, ada keinginan agar sepertiga hutan Indonesia seharusnya dapat dikelola oleh rakyat. Itu cita-cita,” kata Siti Nurbaya Bakar usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (30/10).
Cita-cita memberi hak pengelolaan hutan kepada rakyat seluas 12,7 juta hektar dapat dicapai apabila sistemnya berjalan cepat, dananya tersedia cukup, proses identifikasi dan verivikasi lapangan juga cepat. Secara realistis lahan yang bisa diberika hak pengelolaannya ke masyarakat seluas 4,4 juta hektar hingga 5 juta hektar lahan hutan. “Dengan pencapaian terakhir, mungkin bisa 6 juta hektar lebih. Kami masih terus berusaha mencapai target yang maksimal,” kata Siti Nurbaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski demikian, pemerintah belum terpikir untuk mengubah target pencapaian program. Saat ini hal yang paling penting adalah memaksimalkan pekerjaan sehingga hasilnya dapat dimanfaatkan oleh rakyat. “Yang penting saat ini, jangan sampai tidak bekerja,” ujarnya.
Siti Nurbaya tak menampik alokasi anggaran menjadi faktor penting untuk merealisasikan program ini. Namun ia tak ingin persoalan ini jadi kendala untuk tak memaksimalkan program. Saat ini tersedia dana Rp 8 triliun untuk sektor kehutanan dan lingkungan hidup di kementerian yang dipimpinnya.
Mengenai hal ini, pada 25 Oktober lalu, Menteri LHK Siti Nurbaya mengungkapkan hal serupa. Saat berada di Istana Negara, ia menyampaikan untuk periode 2015-2019 secara realistis program ini dapat direalisasikan hingga pada lahan hutan seluas 4,38 juta hektar tahun 2019. Catatan Nurbaya, lahan yang telah diserahkan pengelolaannya kepada masyarakat seluas 1,08 juta ha. Adapun 960.000 hektar lahan dalam proses penyerahan ke rakyat.
Pekan ini, Pemerintah kembali menyerahkan lahan hutan ke masyarakat di Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, dan Teluk Jambe, Kabupaten Karawang. Di Teluk Jambe, pemerintah menyerahkan hak pengelolaan hutan seluas 1.553,4 ha untuk 1.102 keluarga. Adapun di Muara Gembong, pemerintah menyerahkan 830 ha lahan hutan kepada sekitar 1.000 warga setempat.
Program ini direalisasikan dengan melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Prinsip kerjasama ini dijalankan dengan memberi ruang kepada mendapatkan penghasilan, namun tetap dapat menjaga kelestarian alam. Program ini tidak hanya berhenti dengan memberi hak pengelolaan hutan ke rakyat, namun juga memberi pendampingan hingga benar-benar berdaya secara ekonomi.
Nurbaya tidak ingin peristiwa di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, di mana para penerima hak pengelolaan hutan tidak mendapatkan bibit dan pupuk. Konsep perhutanan sosial, terus diperbaiki hingga menemukan jalan keluar untuk memberdayakan warga di wilayah hutan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo, pada Rabu (25/10) lalu, menyampaikan perhutanan sosial merupakan bagian dari program pemerataan ekonomi. “Semangat reforma agraria dan perhutanan sosial adalah bagaimana lahan, bagaimana hutan yang jadi bagian dari sumber daya alam Indonesia dapat diakses masyarakat, dan dapat menghadirkan keadilan ekonomi dan menghadirkan kesejahteraan bagi rakyat,” kata Presiden.–ANDY RIZA HIDAYAT
Sumber: Kompas, 31 Oktober 2017