Standardisasi Konsep Masyarakat 5.0 Disiapkan

- Editor

Kamis, 28 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kunjungan Kepala BSN - Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Bambang Prasetya  (kedua kiri) berbicara saat bertemu dengan jajaran redaksi Harian KOMPAS di Kantor Redaksi KOMPAS, Palmerah, Jakarta, Selasa (22/3). BSN terus mendorong industri untuk menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) sebagai bagian dari jaminan kualitas dan keamanan produk bagi masyarakat penggunanya.

Kompas/Wawan H Prabowo (WAK)
22-03-2016

Kunjungan Kepala BSN - Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Bambang Prasetya (kedua kiri) berbicara saat bertemu dengan jajaran redaksi Harian KOMPAS di Kantor Redaksi KOMPAS, Palmerah, Jakarta, Selasa (22/3). BSN terus mendorong industri untuk menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) sebagai bagian dari jaminan kualitas dan keamanan produk bagi masyarakat penggunanya. Kompas/Wawan H Prabowo (WAK) 22-03-2016

Kemajuan teknologi yang begitu cepat perlu diantisipasi, termasuk pada sisi standardisasi. Era industri 4.0 yang kini baru dijajaki oleh Indonesia nyatanya sudah mulai berganti ke era masyarakat 5.0 atau society 5.0. Untuk itu, Badan Standardisasi Nasional telah mempersiapkan standardisasi untuk era tersebut.

”Generasi sekarang berubah, mulai dari society 1.0 sampai society 5.0. Peran standardisasi dalam perkembangan peradaban manusia tidak bisa dimungkiri. Standardisasi akan selalu menjadi platform bagi kehidupan manusia,” ujar Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Bambang Prasetya dalam siaran pers, Rabu (27/3/2019).

Kunjungan Kepala BSN – Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Bambang Prasetya (kedua kiri) berbicara saat bertemu dengan jajaran redaksi Harian KOMPAS di Kantor Redaksi KOMPAS, Palmerah, Jakarta, Selasa (22/3). BSN terus mendorong industri untuk menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) sebagai bagian dari jaminan kualitas dan keamanan produk bagi masyarakat penggunanya.–Kompas/Wawan H Prabowo (WAK)–22-03-2016

KOMPAS/WAWAN H PRABOWO (WAK)–Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Bambang Prasetya (kedua kiri) saat bertemu dengan jajaran redaksi harian Kompas di kantor Redaksi Kompas, Palmerah, Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyatakan, ada 223 Standar Nasional Indonesia (SNI) yang telah dirumuskan untuk mendukung revolusi industri 4.0. Sementara untuk mendukung konsep masyarakat 5.0, sudah ada 504 SNI. Standar tersebut, antara lain, menyangkut keamanan informasi, record management, logistik, dan infrastruktur.

Untuk menjamin mutu, keselamatan, dan keamanan dalam menggunakan teknologi inovasi, penerapan SNI menjadi sangat penting. ”Tanpa standar dalam menggunakan teknologi inovasi tersebut, produk atau sistem tersebut tidak bisa bekerja secara selaras. Apalagi kaitannya dengan data dan informasi, misalnya drone, robot, keamanan informasi karena melibatkan big data, smart city,” kata Bambang.

KOMPAS/PRIYOMBODO (PRI)–Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi (kanan) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah toko di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (3/11). Dalam sidak tersebut ditemukan barang elektronik yang tidak bersertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI).

Aplikasi surat persetujuan
Inovasi lain yang juga telah dikembangkan BSN adalah aplikasi pengajuan surat persetujuan penggunaan tanda (SPPT) SNI. Tanda SNI merupakan bukti bahwa produk tersebut telah memenuhi acuan yang dipersyaratkan dalam SNI. Penggunaan tanda ini memberi jaminan akan produk yang aman dan berkualitas sehingga kepercayaan konsumen meningkat.

Bambang menyatakan, untuk dapat menggunakan tanda SNI, penerap SNI harus disertifikasi terlebih dahulu oleh lembaga sertifikasi independen yang sudah diakui kompetensinya oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). Setelah proses sertifikasi selesai, akan terbit Sertifikat Kesesuaian yang menjadi salah satu persyaratan saat mengajukan SPPT SNI.

Pengajuan SPPT SNI sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian, PP Nomor 34 Tahun 2018 tentang Sistem Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian Nasional, serta Peraturan Kepala BSN Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penggunaan Tanda SNI dan Tanda Kesesuaian Berbasis SNI.

Petugas melakukan uji benturan pada produk veleg mobil untuk mendapatkan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) di Laboratorium PT TUV Rheinland Indonesia, Jakarta, Rabu (17/12). Pemerintah memberlakukan wajib SNI terhadap 544 produk untuk mencegah serbuan impor dan produk kualitas rendah di pasar domestik. Produk wajib SNI itu terdiri dari tekstil dan produk tekstil (TPT), elektronik, dan mainan anak. Jumlah SNI di sektor TPT mencakup 521 produk, mainan anak 21 produk, dan elektronik 2 produk.
Kompas/Hendra A Setyawan (HAS)–24-12-2104

KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN–Petugas melakukan uji benturan pada produk velg mobil untuk mendapatkan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) di laboratorium PT TUV Rheinland Indonesia, Jakarta, Rabu (17/12/2014).

Proses pengajuan SPPT SNI dilakukan secara daring melalui fitur Pengajuan SPPT SNI yang terdapat dalam aplikasi Barang Ber-SNI atau Bangbeni (bangbeni.bsn.go.id). Pemohon mengajukan SPPT SNI dengan memasukkan nomor sertifikat kesesuaian, lalu mengisi identitas lengkap beserta dengan wilayah pemasaran yang menjadi target dari pemohon.

”BSN akan melakukan verifikasi terhadap kesesuaian data. Jika semua dinyatakan sesuai, SPPT SNI akan diterbitkan dan dikirimkan melalui surat elektronik kepada pemohon,” kata Bambang.–DEONISIA ARLINTA

Editor EMILIUS CAESAR ALEXEY

Sumber: Kompas, 27 Maret 2019

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Baru 24 Tahun, Maya Nabila Sudah Raih Gelar Doktor dari ITB
Metode Sainte Lague, Cara Hitung Kursi Pileg Pemilu 2024 dan Ilustrasinya
Jack Ma Ditendang dari Perusahaannya Sendiri
PT INKA Fokus pada Kereta Api Teknologi Smart Green, Mesin Bertenaga Air Hidrogen
7 Sesar Aktif di Jawa Barat: Nama, Lokasi, dan Sejarah Kegempaannya
Anak Non SMA Jangan Kecil Hati, Ini 7 Jalur Masuk UGM Khusus Lulusan SMK
Red Walet Majukan Aeromodelling dan Dunia Kedirgantaraan Indonesia
Penerima Nobel Fisika sepanjang waktu
Berita ini 0 kali dibaca

Informasi terkait

Senin, 1 April 2024 - 11:07 WIB

Baru 24 Tahun, Maya Nabila Sudah Raih Gelar Doktor dari ITB

Rabu, 21 Februari 2024 - 07:30 WIB

Metode Sainte Lague, Cara Hitung Kursi Pileg Pemilu 2024 dan Ilustrasinya

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:23 WIB

Jack Ma Ditendang dari Perusahaannya Sendiri

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:17 WIB

PT INKA Fokus pada Kereta Api Teknologi Smart Green, Mesin Bertenaga Air Hidrogen

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:09 WIB

7 Sesar Aktif di Jawa Barat: Nama, Lokasi, dan Sejarah Kegempaannya

Rabu, 3 Januari 2024 - 17:34 WIB

Red Walet Majukan Aeromodelling dan Dunia Kedirgantaraan Indonesia

Minggu, 24 Desember 2023 - 15:27 WIB

Penerima Nobel Fisika sepanjang waktu

Selasa, 21 November 2023 - 07:52 WIB

Madura di Mata Guru Besar UTM Profesor Khoirul Rosyadi, Perubahan Sosial Lunturkan Kebudayaan Taretan Dibi’

Berita Terbaru

US-POLITICS-TRUMP

Berita

Jack Ma Ditendang dari Perusahaannya Sendiri

Rabu, 7 Feb 2024 - 14:23 WIB