Selesaikan Ganjalan Pemanfaatan Batang Sawit

- Editor

Jumat, 11 Mei 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Penelitian, Pengembangan, dan Inovasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sejak lama menemukan penggunaan batang sawit menjadi bahan baku pembuatan kayu lapis maupun kayu solid. Namun temuan yang bisa menjadi solusi pemanfaatan momen peremajaan perkebunan kelapa sawit dan mengisi kekosongan bahan baku kayu dalam negeri ini belum dimanfaatkan industri.

Kalangan pelaku industri masih menunggu dukungan dan keberpihakan pemerintah melalui regulasi maupun insentif agar bisa menyerap batang sawit tersebut ke pabrik. Diantaranya kepastian harga dan pasokan mengingat pengolahan batang sawit menjadi bahan baku kayu lapis dan solid ini membutuhkan proses tambahan dalam industri.

“Sampai sekarang kebanyakan industri masih uji coba untuk melihat pemanfaatan batang sawit ini menjadi material pembuatan kayu,” kata Wening Sri Wulandari, Kepala Bidang Kerjasama dan Diseminasi Pusat Penelitian dan Pengembangan Hasil Hutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kamis (9/5/2018) di Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

KOMPAS/ICHWAN SUSANTO–Kepala Bidang Kerjasama dan Diseminasi Badan Litbang dan Inovasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kamis (10/5/2018) di Jakarta, usai memaparkan hasil riset peneliti terkait pemanfaatan limbah batang sawit menjadi kayu solid dan kayu lapis.

Sampai sekarang kebanyakan industri masih uji coba untuk melihat pemanfaatan batang sawit ini menjadi material pembuatan kayu.

Dalam diskusi Pojok Iklim itu, ia menyampaikan hasil penelitian yang dipimpin Jamal Balfas, peneliti di institusinya. Temuan ini telah memperoleh paten sejak 2006 (kayu solid) dan 2011 (kayu lapis).

PRESENTASI WENING SRI WULANDARI–Batang sawit dimanfaatken menjadi kayu solid.

Wening mengatakan pembahasan limbah batang sawit menjadi bahan kayu ini telah dibicarakan hingga tingkat Kementerian Koordinator Perekonomian beberapa waktu lalu. Dari pertemuan itu, inovasi ini dinilai penting mengingat perkebunan kelapa sawit di Indonesia pada saat ini mulai banyak yang diremajakan.

Total diprediksi sekitar 400.000 ha perkebunan sawit di Indonesia diremajakan setiap tahun. Ini akan menyuplai 80 juta meter kubik limbah batang sawit. Bila batang sawit hanya dibiarkan teronggok di perkebunan bisa mengundang hama dan penyakit.

Di sisi lain, kata dia, industri kehutanan masih kekurangan bahan baku 38 juta meter kubik per tahun. Batang sawit bisa menjadi komponen utama maupun substitusi dari pembuatan kayu lapis.

KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO–Hamparan perkebunan kelapa sawit di kawasan Nagari Pengkolan, Kecamatan Bosar Maligas, Simalungun, Sumatera Utara, Senin (12/3/2018).

Limbah sawit lainnya, kata Wening, bisa pula dimanfaatkan sebagai arang kayu dan asap cair. Arang kayu untuk memperbaiki kualitas lahan dan asap cair untuk mendukung pertumbuhan kelapa sawit. Pemanfaatan ini juga telah ditemukan metodologinya oleh Badan Litbang dan Inovasi KLHK.

Wening mengatakan pelaku industri kayu membutuhkan kepastian pasokan dan harga batang sawit ini. Valuasi ekonomis batang sawit saat ini sekitar 60.000 per meter kubik. “Harga batang sawit saat ini murah karena masih dianggap limbah. Tapi bila sudah bisa dimanfaatkan menjadi bahan pembuatan kayu, harganya bisa meningkat. Kepastian harga ini yang dibutuhkan industri,” kata dia.

Harga batang sawit saat ini murah karena masih dianggap limbah. Tapi bila sudah bisa dimanfaatkan menjadi bahan pembuatan kayu, harganya bisa meningkat. Kepastian harga ini dibutuhkan industri.

Ia mengatakan industri kayu di Medan, Sumatera Utara, telah mencoba pembuatan kayu lapis campuran batang sawit dan nonsawit. Hasilnya sejauh ini tidak masalah secara teknis.

PRESENTASI WENING SRI WULANDARI–Batang sawit dimanafaatken menjadi bahan kayu lapis.

Kepala Pusat Standardisasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Noer Adi Wardojo menyatakan siap membantu menyusun standardisasi pemanfaatan batang sawit menjadi kayu solid dan kayu lapis sesuai standar pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat maupun Kementerian Perindustrian. Namun bila pemanfaatan batang sawit ini tak memengaruhi kualitas kayu yang dihasilkan dan tak membutuhkan penyebutan sumber batang sawit, menurutnya, tak perlu dibuat standardisasi.–ICHWAN SUSANTO

Sumber: Kompas, 11 Mei 2018

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Zaman Plastik, Tubuh Plastik
Suara yang Menggeser Tanah: Kisah dari Lereng yang Retak di Brebes
Kalender Hijriyah Global: Mimpi Kesatuan, Realitas yang Masih Membelah
Mikroalga: Si Hijau Kecil yang Bisa Jadi Bahan Bakar Masa Depan?
Wuling: Gebrakan Mobil China yang Serius Menggoda Pasar Indonesia
Boeing 777: Saat Pesawat Dirancang Bersama Manusia dan Komputer
James Webb: Mata Raksasa Manusia Menuju Awal Alam Semesta
Harta Terpendam di Air Panas Ie Seum: Perburuan Mikroba Penghasil Enzim Masa Depan
Berita ini 6 kali dibaca

Informasi terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 14:32 WIB

Zaman Plastik, Tubuh Plastik

Jumat, 27 Juni 2025 - 08:07 WIB

Suara yang Menggeser Tanah: Kisah dari Lereng yang Retak di Brebes

Jumat, 27 Juni 2025 - 05:33 WIB

Kalender Hijriyah Global: Mimpi Kesatuan, Realitas yang Masih Membelah

Sabtu, 14 Juni 2025 - 06:58 WIB

Mikroalga: Si Hijau Kecil yang Bisa Jadi Bahan Bakar Masa Depan?

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:30 WIB

Wuling: Gebrakan Mobil China yang Serius Menggoda Pasar Indonesia

Berita Terbaru

Artikel

Zaman Plastik, Tubuh Plastik

Jumat, 27 Jun 2025 - 14:32 WIB