Tanpa publikasi luas, pejabat Kementerian Pertanian, pekan lalu, mengonfirmasi ada 10 perusahaan penggemukan sapi potong menggunakan obat-obatan berbahaya bagi manusia. Masalah ini serius karena ribuan sapi potong telah mengonsumsi obat-obatan berbahaya ini dan jutaan manusia telah mengonsumsi daging dan jeroan dengan residu obat-obatan berbahaya ini.
Seperti dikutip Tribunnews.com, diduga ada sepuluh perusahaan penggemukan sapi menggunakan obat hewan kelompok agonis beta-2 untuk pakan ternak sapi potong. Direktur Jenderal (Dirjen) Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Syukur Iwantoro saat dikonfirmasi mengakui, dari hasil audit reguler yang pemerintah lakukan terhadap perusahaan penggemukan sapi, ditemukan ada yang positif menggunakan obat hewan agonis beta-2.
Berdasarkan temuan Balai Pengujian Mutu dan Sertifikasi Produk Hewan pada Maret 2015, perusahaan terduga adalah PT GPDM, PT ISM, PT LAL, PT TUM, PT EI, PT NTF, PT GGLC, PT CMT, PT WMP, dan PT RAI. Perusahaan-perusahaan itu berlokasi di Sumatera Utara, Lampung, Banten, dan Jawa Barat ( http://m.tribunnews.com/nasional/2015/05/29/10-perusahaan-penggemukan-sapi-diduga-pakai-obat-terlarang-dan-berbahaya).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan salinan dokumen yang diperoleh Kompas, Senin (1/6), pada 30 November 2011, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan waktu itu, Prabowo Respatiyo Caturroso, telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 30059/HK.340/F/11/2011 tentang Pelarangan Peredaran dan Penggunaan Obat-obat Kelompok Agonis Beta-2 dan Turunannya di Indonesia. Dalam surat edaran itu disebutkan, obat-obat yang termasuk kelompok agonis beta-2 antara lain adalah Clenbuterol, Salbutamol, Salmoterol, Farmoterol, Cimaterol, dan Zilpaterol.
Pelarangan itu didasarkan pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan Pasal 50 Ayat (1) dan Pasal 51 Ayat (3). Pasal 50 Ayat (1) yang berbunyi, “Obat hewan yang dibuat dan disediakan dengan maksud untuk diedarkan harus memiliki nomor pendaftaran”. Pasal 51 Ayat (3) berbunyi, “Setiap orang dilarang menggunakan obat hewan tertentu pada ternak yang produknya untuk konsumsi manusia”.
Empat tahun kemudian, ternyata obat-obatan agonis beta-2 tersebut masih dipakai sejumlah perusahaan penggemukan sapi. Hal itu dibuktikan dengan hasil pemonitoran dan surveilans yang dilakukan Balai Pengujian Mutu dan Sertifikasi Produk Hewan. Untuk itu, Dirjen Peternakan Syukur Iwantoro meminta klarifikasi 18 perusahaan penggemukan sapi pada 30 April 2015.
Selain pada pakan, pengujian juga dilakukan pada daging dan hati sapi. Hasilnya, daging hati sapi yang diuji juga mengandung residu Salbutamol dan Clenbuterol melebihi kadar yang diharuskan. Artinya, manusia yang mengonsumsi daging dan hati sapi ini juga mengonsumsi Salbutamol dan Clenbuterol.
Agonis beta-2 adalah kelompok obat-obatan bronchodilator atau pelebar saluran napas bagian dalam pada manusia. Obat-obat ini dipakai untuk melemaskan otot di sekitar saluran napas yang menyempit pada serangan asma atau penyakit paru-paru tersumbat kronis. Disebut agonis beta-2 karena obat-obatan ini mengaktifkan reseptor beta-2 pada otor di sekitar saluran napas. Aktifnya reseptor beta-2 akan melemaskan otot-otot di sekitar saluran napas sehingga napas menjadi lega ( http://www.medicinenet.com/script/main/art.asp?articlekey=24664).
Nama generik Salbutamol adalah albuterol. Efek samping pada manusia tercatat ada 73 macam. Efek samping itu antara lain percepatan detak jantung serta bergetarnya lengan dan tungkai. Efek samping lainnya adalah rasa sakit di perut dan kantung kemih, kencing berdarah, halusinasi, dan kelemahan tubuh ( http://www.drugs.com/cons/salbutamol.html).
Obat asma untuk anjing dan kucing
Pada hewan, albuterol juga digunakan untuk obat asma, terutama pada anjing dan kucing. Efek samping pada hewan adalah peningkatan detak jantung, gemetar, serta pusing ( http://www.peteducation.com/article.cfm?c=26+1303&;aid=1371).
Clenbuterol berefek samping timbulnya kegelisahan yang dapat berkembang menjadi insomnia atau tidak bisa tidur. Efek samping lainnya adalah kekejangan otot dan hipertrofi atau pembengkakan jantung ( http://www.steroid.com/Clenbuterol.php).
Clenbuterol juga digunakan untuk hewan. Clenbuterol biasanya digunakan untuk obat distokia atau kesulitan melahirkan pada sapi. Clenbuterol melemaskan otot rahim sehingga mempermudah penanganan kesulitan melahirkan, yaitu saat operasi sesar ( http://www.ncbi.nlm.nih.gov/pmc/articles/PMC1680539/).
Obat-obatan ini akan bermanfaat baik apabila digunakan untuk tujuan benar, yaitu penyakit asma dengan dosis dan jangka waktu pemakaian yang tepat. Penggunaannya menjadi masalah jika disalahgunakan untuk menggemukkan sapi potong yang residunya juga dimakan manusia yang tidak menderita asma.
Selain untuk kepentingan medis, baik pada manusia maupun hewan, Salbutamol dan Clenbuterol telah digunakan sejak tahun 1960-an sebagai suplemen untuk menggemukkan sapi potong, babi, dan ayam broiler. Kedua obat itu meningkatkan massa otot dan membuat pemberian pakan lebih efisien.
Namun, pengalaman warga keracunan setelah mengonsumsi daging hati yang mengandung Salbutamol dan Clenbuterol mulai muncul tahun 1990-an awal. Warga menunjukkan gejala keracunan, seperti detak jantung tidak normal, gemetaran, sakit kepala, dan pusing. Laporan keracunan itu muncul di Amerika Serikat, Spanyol, dan Perancis. Dalam kasus di Spanyol tahun 1992, misalnya, dari 113 kasus keracunan yang dilaporkan, separuhnya menunjukkan gejala-gejala tersebut. Hasil penelitian menunjukkan, residu terbanyak terkumpul di paru-paru, hati, dan ginjal sapi ( http://www.ncbi.nlm.nih.gov/pmc/articles/PMC4093185/).
Tahun 1990-an itu pula Komisi Eropa dan Amerika Serikat telah melarang penggunaan Salbutamol dan Clenbuterol untuk penggemuk sapi potong, babi, dan ayam broiler. Indonesia juga telah melarang penggunaannya tahun 2011 walaupun belum efektif di lapangan hingga tahun 2015.
Oleh karena itu, masyarakat perlu berhati-hati mengonsumsi daging dan jerohan, seperti paru-paru atau hati sapi yang populer di Indonesia. Jika Anda mengalami gejala seperti detak jantung tidak normal, gemetaran, sakit kepala, atau pusing setelah mengonsumsi daging, hati, atau paru-paru sapi, sebaiknya segera memeriksakan diri ke dokter. Jangan-jangan Anda keracunan Salbutamol dan Clenbuterol.
SUBUR TJAHJONO
Sumber: Kompas, 5 Juni 2015
Posted from WordPress for Android