Ribuan Ekor Burung Gagal Diselundupkan

- Editor

Jumat, 4 Desember 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur menggagalkan penyelundupan 2.711 burung asal Kalimantan Timur. Satwa liar bernilai Rp 700 juta itu hendak dibawa ke Jakarta menggunakan kapal penumpang.

Kepala BKSDA Jatim Suyatno Sukandar mengatakan, petugas menemukan burung endemik di Kapal Laut Mahkota Nusantara saat berlabuh di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Burung dalam kondisi hidup dan dikemas dalam keranjang buah. “Saat diperiksa, pemilik barang tidak bisa menunjukkan surat atau dokumen sah yang menyatakan telah memperoleh izin pemanfaatan,” katanya, Kamis (3/12).

Ada tujuh jenis burung endemik Kalimantan yang akan dibawa ke Pasar Pramuka, Jakarta. Rinciannya, burung beo 557 ekor, cucak daun besar 1.411 ekor, kucica hutan 712 ekor, kucica kampung 2 ekor, branjangan jawa 20 ekor, merbah mata merah 1 ekor, dan tangkar ongklet 8 ekor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

burung-cuccok-ijo_20151203_141750Status burung tak dilindungi. Namun, pemanfaatannya dibatasi dan harus seizin BKSDA untuk menjaga populasi agar tidak punah. Pengambilan burung harus mengikuti aturan yang berlaku, dilengkapi dokumen atau surat sah yang dikeluarkan lembaga berwenang.

Rabu malam, petugas BKSDA Jatim bersama Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP) Tanjung Perak dan Lantamal Surabaya juga menangkap pemilik burung, NZ, warga Jepara, Jateng (pengepul atau pembeli), dan MZ, pemodal dari Jakarta.

Untuk mengelabui petugas, ribuan burung itu dari darat diangkut truk. Sesuai keterangan pemilik barang, truk diisi muatan besi di bagian atas. Muatan burung disembunyikan di bawah. Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman satu tahun penjara, melanggar UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

Pengawas Embarkasi dan Debarkasi KPLP Tanjung Perak Saifullah mengatakan, pihaknya akan meningkatkan sosialisasi terhadap anak buah kapal (ABK) mengenai muatan barang yang tak dilengkapi dokumen. ABK diharapkan bisa mengantisipasi muatan sehingga tak berdampak terganggunya pelayaran. (NIK)
———————-
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 4 Desember 2015, di halaman 14 dengan judul “Ribuan Ekor Gagal Diselundupkan”.

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Baru 24 Tahun, Maya Nabila Sudah Raih Gelar Doktor dari ITB
Metode Sainte Lague, Cara Hitung Kursi Pileg Pemilu 2024 dan Ilustrasinya
Jack Ma Ditendang dari Perusahaannya Sendiri
PT INKA Fokus pada Kereta Api Teknologi Smart Green, Mesin Bertenaga Air Hidrogen
7 Sesar Aktif di Jawa Barat: Nama, Lokasi, dan Sejarah Kegempaannya
Anak Non SMA Jangan Kecil Hati, Ini 7 Jalur Masuk UGM Khusus Lulusan SMK
Red Walet Majukan Aeromodelling dan Dunia Kedirgantaraan Indonesia
Penerima Nobel Fisika sepanjang waktu
Berita ini 2 kali dibaca

Informasi terkait

Senin, 1 April 2024 - 11:07 WIB

Baru 24 Tahun, Maya Nabila Sudah Raih Gelar Doktor dari ITB

Rabu, 21 Februari 2024 - 07:30 WIB

Metode Sainte Lague, Cara Hitung Kursi Pileg Pemilu 2024 dan Ilustrasinya

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:23 WIB

Jack Ma Ditendang dari Perusahaannya Sendiri

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:17 WIB

PT INKA Fokus pada Kereta Api Teknologi Smart Green, Mesin Bertenaga Air Hidrogen

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:09 WIB

7 Sesar Aktif di Jawa Barat: Nama, Lokasi, dan Sejarah Kegempaannya

Rabu, 3 Januari 2024 - 17:34 WIB

Red Walet Majukan Aeromodelling dan Dunia Kedirgantaraan Indonesia

Minggu, 24 Desember 2023 - 15:27 WIB

Penerima Nobel Fisika sepanjang waktu

Selasa, 21 November 2023 - 07:52 WIB

Madura di Mata Guru Besar UTM Profesor Khoirul Rosyadi, Perubahan Sosial Lunturkan Kebudayaan Taretan Dibi’

Berita Terbaru

US-POLITICS-TRUMP

Berita

Jack Ma Ditendang dari Perusahaannya Sendiri

Rabu, 7 Feb 2024 - 14:23 WIB