Ribuan Ekor Burung Gagal Diselundupkan

- Editor

Jumat, 4 Desember 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur menggagalkan penyelundupan 2.711 burung asal Kalimantan Timur. Satwa liar bernilai Rp 700 juta itu hendak dibawa ke Jakarta menggunakan kapal penumpang.

Kepala BKSDA Jatim Suyatno Sukandar mengatakan, petugas menemukan burung endemik di Kapal Laut Mahkota Nusantara saat berlabuh di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Burung dalam kondisi hidup dan dikemas dalam keranjang buah. “Saat diperiksa, pemilik barang tidak bisa menunjukkan surat atau dokumen sah yang menyatakan telah memperoleh izin pemanfaatan,” katanya, Kamis (3/12).

Ada tujuh jenis burung endemik Kalimantan yang akan dibawa ke Pasar Pramuka, Jakarta. Rinciannya, burung beo 557 ekor, cucak daun besar 1.411 ekor, kucica hutan 712 ekor, kucica kampung 2 ekor, branjangan jawa 20 ekor, merbah mata merah 1 ekor, dan tangkar ongklet 8 ekor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

burung-cuccok-ijo_20151203_141750Status burung tak dilindungi. Namun, pemanfaatannya dibatasi dan harus seizin BKSDA untuk menjaga populasi agar tidak punah. Pengambilan burung harus mengikuti aturan yang berlaku, dilengkapi dokumen atau surat sah yang dikeluarkan lembaga berwenang.

Rabu malam, petugas BKSDA Jatim bersama Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP) Tanjung Perak dan Lantamal Surabaya juga menangkap pemilik burung, NZ, warga Jepara, Jateng (pengepul atau pembeli), dan MZ, pemodal dari Jakarta.

Untuk mengelabui petugas, ribuan burung itu dari darat diangkut truk. Sesuai keterangan pemilik barang, truk diisi muatan besi di bagian atas. Muatan burung disembunyikan di bawah. Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman satu tahun penjara, melanggar UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

Pengawas Embarkasi dan Debarkasi KPLP Tanjung Perak Saifullah mengatakan, pihaknya akan meningkatkan sosialisasi terhadap anak buah kapal (ABK) mengenai muatan barang yang tak dilengkapi dokumen. ABK diharapkan bisa mengantisipasi muatan sehingga tak berdampak terganggunya pelayaran. (NIK)
———————-
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 4 Desember 2015, di halaman 14 dengan judul “Ribuan Ekor Gagal Diselundupkan”.

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Dusky: Senandung Ibu dari Sabana Papua
Dari Garis Hitam ke Masa Depan Digital: Kronik, Teknologi, dan Ragam Pemanfaatan Barcode hingga QRIS
Di Balik Lambang Garuda di Selembar Ijazah
Dari Quick Count ke Quick Lie: Kronik Naik Turun Ilmu Polling di Indonesia
AI Membaca Kehidupan: Dari A, T, C, G ke Taksonomi Baru
Petungkriyono: Napas Terakhir Owa Jawa dan Perlawanan Sunyi dari Hutan yang Tersisa
Zaman Plastik, Tubuh Plastik
Suara yang Menggeser Tanah: Kisah dari Lereng yang Retak di Brebes
Berita ini 10 kali dibaca

Informasi terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 12:48 WIB

Dusky: Senandung Ibu dari Sabana Papua

Rabu, 9 Juli 2025 - 10:21 WIB

Dari Garis Hitam ke Masa Depan Digital: Kronik, Teknologi, dan Ragam Pemanfaatan Barcode hingga QRIS

Senin, 7 Juli 2025 - 08:07 WIB

Di Balik Lambang Garuda di Selembar Ijazah

Minggu, 6 Juli 2025 - 15:55 WIB

Dari Quick Count ke Quick Lie: Kronik Naik Turun Ilmu Polling di Indonesia

Sabtu, 5 Juli 2025 - 07:58 WIB

AI Membaca Kehidupan: Dari A, T, C, G ke Taksonomi Baru

Berita Terbaru

Artikel

Dusky: Senandung Ibu dari Sabana Papua

Rabu, 9 Jul 2025 - 12:48 WIB

fiksi

Cerpen: Bahasa Cahaya

Rabu, 9 Jul 2025 - 11:11 WIB

Artikel

Di Balik Lambang Garuda di Selembar Ijazah

Senin, 7 Jul 2025 - 08:07 WIB