Ribuan Ekor Burung Gagal Diselundupkan

- Editor

Jumat, 4 Desember 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur menggagalkan penyelundupan 2.711 burung asal Kalimantan Timur. Satwa liar bernilai Rp 700 juta itu hendak dibawa ke Jakarta menggunakan kapal penumpang.

Kepala BKSDA Jatim Suyatno Sukandar mengatakan, petugas menemukan burung endemik di Kapal Laut Mahkota Nusantara saat berlabuh di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Burung dalam kondisi hidup dan dikemas dalam keranjang buah. “Saat diperiksa, pemilik barang tidak bisa menunjukkan surat atau dokumen sah yang menyatakan telah memperoleh izin pemanfaatan,” katanya, Kamis (3/12).

Ada tujuh jenis burung endemik Kalimantan yang akan dibawa ke Pasar Pramuka, Jakarta. Rinciannya, burung beo 557 ekor, cucak daun besar 1.411 ekor, kucica hutan 712 ekor, kucica kampung 2 ekor, branjangan jawa 20 ekor, merbah mata merah 1 ekor, dan tangkar ongklet 8 ekor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

burung-cuccok-ijo_20151203_141750Status burung tak dilindungi. Namun, pemanfaatannya dibatasi dan harus seizin BKSDA untuk menjaga populasi agar tidak punah. Pengambilan burung harus mengikuti aturan yang berlaku, dilengkapi dokumen atau surat sah yang dikeluarkan lembaga berwenang.

Rabu malam, petugas BKSDA Jatim bersama Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP) Tanjung Perak dan Lantamal Surabaya juga menangkap pemilik burung, NZ, warga Jepara, Jateng (pengepul atau pembeli), dan MZ, pemodal dari Jakarta.

Untuk mengelabui petugas, ribuan burung itu dari darat diangkut truk. Sesuai keterangan pemilik barang, truk diisi muatan besi di bagian atas. Muatan burung disembunyikan di bawah. Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman satu tahun penjara, melanggar UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

Pengawas Embarkasi dan Debarkasi KPLP Tanjung Perak Saifullah mengatakan, pihaknya akan meningkatkan sosialisasi terhadap anak buah kapal (ABK) mengenai muatan barang yang tak dilengkapi dokumen. ABK diharapkan bisa mengantisipasi muatan sehingga tak berdampak terganggunya pelayaran. (NIK)
———————-
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 4 Desember 2015, di halaman 14 dengan judul “Ribuan Ekor Gagal Diselundupkan”.

Informasi terkait

Di Antara Peta dan Lapisan Bumi
Ketika Ilmu Sosial Berusaha Memahami Manusia
Dari Persia untuk Dunia. Tiga Ilmuwan Iran yang Warisannya Masih Mengubah Peradaban Modern
Teknik Sipil Tradisional dalam Perspektif Global, Ketika Pengetahuan Leluhur Menjadi Teknologi Masa Depan
Dari Air EV hingga Ioniq 5, Inilah Peta Lengkap Mobil Listrik dan Pabrik EV di Indonesia 2026
Mengapa Desain Jembatan Mahasiswa ITB Ini Dianggap Unggul di Kompetisi Internasional?
Melawan Arus Waktu, Kisah Kiki, Pemuda 22 Tahun yang Meraih Gelar Master di UGM
Langkah Strategis BYD dan Visi Haryadi Kaimuddin untuk Menuju Kemandirian Energi Indonesia
Berita ini 21 kali dibaca

Informasi terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:19 WIB

Di Antara Peta dan Lapisan Bumi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:01 WIB

Ketika Ilmu Sosial Berusaha Memahami Manusia

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:11 WIB

Dari Persia untuk Dunia. Tiga Ilmuwan Iran yang Warisannya Masih Mengubah Peradaban Modern

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:15 WIB

Teknik Sipil Tradisional dalam Perspektif Global, Ketika Pengetahuan Leluhur Menjadi Teknologi Masa Depan

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:40 WIB

Dari Air EV hingga Ioniq 5, Inilah Peta Lengkap Mobil Listrik dan Pabrik EV di Indonesia 2026

Berita Terbaru

Artikel

Di Antara Peta dan Lapisan Bumi

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:19 WIB

Artikel

Ketika Ilmu Sosial Berusaha Memahami Manusia

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:01 WIB