Rektor UNJ Diberhentikan

- Editor

Kamis, 28 September 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi memberhentikan sementara Djaali dari jabatan rektor Universitas Negeri Jakarta. Djaali dinilai melanggar aturan kementerian terkait pengelolaan program pascasarjana.

Dirjen Sumber Daya Iptek dan Dikti Ali Gufron Mukti saat dihubungi, Selasa (26/9), mengungkapkan, keputusan itu diambil lewat rapat pleno Menristek dan Dikti Mohammad Nasir bersama jajaran eselon 1.

Gufron selaku ketua tim independen diberi tugas mendalami laporan Tim Evaluasi Kinerja Akademik (EKA) Kemristek dan Dikti yang menemukan sejumlah indikasi pelanggaran pada program pascasarjana UNJ, terutama jenjang S-3. Bentuk pelanggaran itu antara lain praktik kuliah jarak jauh tanpa seizin Kemristek dan Dikti. Masa kuliah S-3 juga dinilai tidak masuk akal,? yakni 96 hari untuk 14 mata kuliah ditambah dua tahun penulisan disertasi, tetapi bisa meraih gelar doktor. “Keterangan rinci akan diberikan Menristek dan Dikti sepulang dari Bali,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua hari terakhir, Menteri Nasir dan dan jajarannya berada di Bali terkait Deklarasi Kebangsaan Perguruan Tinggi Se-Indonesia Melawan Radikalisme.

Jabatan rektor UNJ untuk sementara akan dialihkan ke salah satu pejabat teras di Kemristek dan Dikti.

Jalur hukum
Djaali, ketika dihubungi Rabu petang, mengakui adanya keputusan Kemristek dan Dikti soal pemberhentian dirinya sebagai rektor. “Saya akan menempuh jalur hukum melalui pengadilan tata usaha negara,” ujarnya.

Dilantik sebagai rektor UNJ 2104, normalnya masa jabatan Djaali tersisa hingga April 2108.

Penyelidikan Tim EKA Kemristek dan Dikti dilakukan sejak September 2016. Setelah laporan disampaikan kepada kementerian, Nasir meminta UNJ juga membuat tim penyelidik internal. Tim internal menjawab beberapa temuan Tim EKA. Salah satunya, terkait dugaan satu orang dosen bisa mengampu ratusan mahasiswa. Hal itu karena banyak mahasiswa S-3 UNJ yang tiba-tiba tidak melanjutkan kuliah, padahal nama mereka masih terdaftar di pangkalan data dikti. Per tahun 2017, UNJ akhirnya mencoret 2.000 mahasiswa pascasarjana yang absen selama lebih dari tiga semester.

Terkait dugaan minimnya penjaminan mutu terhadap pascasarjana yang berasal dari luar Jabodetabek, pihak UNJ menyatakan sudah mensyaratkan aturan absensi minimal hadir 12 pertemuan dari total 16 pertemuan.(DNE)
—————
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 27 September 2017, di halaman 12 dengan judul “Rektor UNJ Diberhentikan”.

Informasi terkait

Saat Gambut Kehilangan Air, Bumi Kehilangan Karbon
Api yang Tak Pernah Benar-Benar Padam
Alga Kecil, Terobosan Besar: Rahasia Chlamydomonas di Balik Nobel Kedokteran 2026
Misteri Molekul Kiri dan Kanan Antar Dua Ilmuwan ke Nobel Kimia 2026
Francis Halzen, Pemburu Partikel Hantu dari Kutub Selatan, Raih Nobel Fisika 2026
Nobel Kedokteran 2026: Tiga Ilmuwan Menemukan Cara Mengendalikan Sel Saraf dengan Cahaya
Gunung yang Belum Selesai Dilahirkan
Tiga Huruf di Belakang Nama yang Bisa Membuka Dunia
Berita ini 19 kali dibaca

Informasi terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:15 WIB

Saat Gambut Kehilangan Air, Bumi Kehilangan Karbon

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:26 WIB

Api yang Tak Pernah Benar-Benar Padam

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Alga Kecil, Terobosan Besar: Rahasia Chlamydomonas di Balik Nobel Kedokteran 2026

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:42 WIB

Misteri Molekul Kiri dan Kanan Antar Dua Ilmuwan ke Nobel Kimia 2026

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Francis Halzen, Pemburu Partikel Hantu dari Kutub Selatan, Raih Nobel Fisika 2026

Berita Terbaru

Artikel

Saat Gambut Kehilangan Air, Bumi Kehilangan Karbon

Sabtu, 17 Okt 2026 - 14:15 WIB

Berita

Api yang Tak Pernah Benar-Benar Padam

Kamis, 15 Okt 2026 - 16:26 WIB