Produk Immunomodulator Covid-19 Mulai Diuji

- Editor

Selasa, 4 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIPI mulai menguji klinis terapi peningkatan daya tahan tubuh untuk menangani Covid-19. Bila lancar, hasil uji produk berbahan herbal tersebut diumumkan 16 Agustus 2020.

Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia sedang melakukan uji klinis produk immunomodulator atau senyawa peningkat daya tahan tubuh bagi pasien Covid-19. Selain sebagai terapi bagi pasien Covid-19, produk ini juga diharapkan bisa mendukung kemandirian obat di Indonesia.

Koordinator Kegiatan Uji Klinis Kandidat Immunomodulator untuk Penanganan Covid-19, Masteria Yunolvisa Putra, yang juga peneliti dari Pusat Penelitian Bioteknologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), mengatakan, uji klinis produk immunomodulator untuk pasien Covid-19 sudah dilakukan sejak 8 Juni 2020. Pengujian ini melibatkan 90 subyek penelitian yang merupakan pasien yang dirawat di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

”Rencananya (hasil uji klinis) akan disampaikan pada 16 Agustus 2020. Namun, itu tergantung pada data yang akan kami dapatkan,” ujarnya ketika dihubungi di Jakarta, Senin (3/8/2020).

Masteria mengatakan, dari 90 orang yang menjadi subyek penelitian yang diuji, sebanyak 72 orang sudah selesai melakukan uji klinis calon immunomodulator tersebut. Uji klinis dilakukan secara acak terkontrol dan tersamar ganda (blinding). Metode ini agar tak berat sebelah dalam pengujiannya.

Terdapat dua produk immunomodulator yang dikembangkan dalam proses uji klinis ini, yakni produk yang merupakan hasil ekstraksi dari jamur Cordyceps militaris dan produk berbahan dasar kombinasi herbal. Adapun kombinasi herbal yang digunakan, antara lain, adalah daun sembung (Blumea balsamifera), daun meniran (Phylanthus niruri), jahe merah (Zingiber officinale Roxb var rubrum Rosc), dan sambiloto (Andrographis paniculata).

Dari 90 orang yang menjadi subyek penelitian, sejumlah 30 orang mendapatkan produk immunomodulator dari Cordyceps, sebanyak 30 orang mendapatkan immunomodulator dari kombinasi herbal, dan sebanyak 30 orang lainnya menjadi subyek kontrol yang hanya mendapatkan plasebo (obat kosong).

”Kedua produk immunomodulator yang dikembangkan ini sudah memiliki prototipe dan data awal serta izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Semua hasil dari uji klinis ini juga dikirimkan ke BPOM sebagai regulator,” kata Masteria.

Produk immunomodulator dari jamur Cordyceps memiliki nomor izin edar POM TR162397831. Sementara itu, nomor izin edar untuk produk immunomodulator dari kombinasi bahan edar adalah TR162397831.

Penelitian ini merupakan hasil kerja sama dari LIPI, Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia (PDPOTJI), Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Kesehatan, dan tim dokter Rumah Sakit Darurat Penanganan Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran.

Masteria menuturkan, bahan baku yang dibutuhkan untuk immunomodulator ini sudah dibudidayakan di Indonesia. Dengan begitu, perbanyakan produk ini tidak akan menghadapi kesulitan jika akan diproduksi dalam skala massal.

Ketua Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19 Kementerian Riset dan Teknologi Ali Ghufron Mukti dalam keterangan resmi menuturkan, dukungan penuh diberikan pemerintah dalam upaya pengembangan riset dan inovasi untuk percepatan penanganan pandemi Covid-19. Meski begitu, semua proses pengembangan riset dan inovasi harus memenuhi prosedur yang diperlukan.

Menanggapi isu yang banyak diperbincangkan di media sosial terkait ditemukannya obat herbal untuk penyembuh dan pencegah Covid-19, Ghufron menuturkan, Konsorsium Riset dan Inovasi Percepatan Penanganan Covid-19 tidak pernah mendukung hal tersebut. Untuk itu, masyarakat diimbau berhati-hati.

”Setiap pelaksanaan uji klinis harus mendapatkan persetujuan pelaksanaan uji klinis, seperti oleh BPOM dan ethical clearance yang dikeluarkan oleh Komisi Etik. Masyarakat perlu lebih berhati-hati dengan isu ditemukan obat herbal untuk pencegahan Covid-19 yang bukan dikeluarkan secara instansi terkait, seperti BPOM, Kemenkes, Kemenristek, atau kementerian/lembaga pemerintah lainnya,” ujarnya.

Oleh DEONISIA ARLINTA

Editor ICHWAN SUSANTO

Sumber: Kompas, 3 Agustus 2020

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Zaman Plastik, Tubuh Plastik
Suara yang Menggeser Tanah: Kisah dari Lereng yang Retak di Brebes
Kalender Hijriyah Global: Mimpi Kesatuan, Realitas yang Masih Membelah
Mikroalga: Si Hijau Kecil yang Bisa Jadi Bahan Bakar Masa Depan?
Wuling: Gebrakan Mobil China yang Serius Menggoda Pasar Indonesia
Boeing 777: Saat Pesawat Dirancang Bersama Manusia dan Komputer
James Webb: Mata Raksasa Manusia Menuju Awal Alam Semesta
Harta Terpendam di Air Panas Ie Seum: Perburuan Mikroba Penghasil Enzim Masa Depan
Berita ini 5 kali dibaca

Informasi terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 14:32 WIB

Zaman Plastik, Tubuh Plastik

Jumat, 27 Juni 2025 - 08:07 WIB

Suara yang Menggeser Tanah: Kisah dari Lereng yang Retak di Brebes

Jumat, 27 Juni 2025 - 05:33 WIB

Kalender Hijriyah Global: Mimpi Kesatuan, Realitas yang Masih Membelah

Sabtu, 14 Juni 2025 - 06:58 WIB

Mikroalga: Si Hijau Kecil yang Bisa Jadi Bahan Bakar Masa Depan?

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:30 WIB

Wuling: Gebrakan Mobil China yang Serius Menggoda Pasar Indonesia

Berita Terbaru

Artikel

Zaman Plastik, Tubuh Plastik

Jumat, 27 Jun 2025 - 14:32 WIB