Prioritaskan Pencegahan Korupsi Sumber Daya Alam

- Editor

Senin, 27 April 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Indriyanto Seno Adji, Rabu (22/4), di Jakarta, mengatakan, pencegahan korupsi dalam pemanfaatan sumber daya alam memberikan hasil lebih signifikan dibandingkan dengan penindakan. Upaya pencegahan dapat menjamin keuntungan bagi negara serta memperbaiki tata kelola sumber daya alam Indonesia.

Indriyanto mengatakan hal itu saat membuka “Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Koordinasi dan Supervisi atas Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam Indonesia Sektor Pertambangan, Kehutanan, dan Perkebunan”. Kegiatan itu dihadiri perwakilan Kementerian Lingkungan

Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta perwakilan Pemerintah Provinsi Lampung, Banten, dan Bengkulu. Ini menindaklanjuti pencanangan Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam yang diikuti lintas kementerian/lembaga pada 19 Maret 2015 di Istana Negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Upaya pencegahan lebih kepada prevensi, bukan detensi. Jangan sampai bertumpu pada operasi tangkap tangan. Itu merupakan langkah terakhir,” katanya.

Perbaikan tata kelola
Indriyanto mengatakan, upaya pencegahan yang dilakukan melalui perbaikan tata kelola dan pengawasan penanggung jawab kebijakan dapat mengembalikan potensi penerimaan negara. KPK mengklaim upaya pencegahan yang dilakukan telah mengembalikan lebih dari Rp 240 triliun pendapatan ke kas negara.

Ini bisa terjadi karena supervisi KPK menunjukkan, dari sekitar 10.000 izin usaha berbagai sektor, sekitar 20 persen tak memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP). Karena tak memiliki NPWP, perusahaan tidak membayar pajak atas kekayaan alam yang dikeruk.

Dalam kesempatan sama, Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah mengatakan, pembayaran royalti Rp 100 miliar atas aktivitas berbagai pertambangan di daerahnya tak sebanding dengan kerusakan yang diakibatkan. “Kami maksimal mampu membuat jalan berkapasitas 8 ton, eh, yang lewat truk-truk dengan berat 15-20 ton. Baru tiga bulan dibangun, jalan sudah hancur,” katanya.

Ia mengatakan, aktivitas pertambangan hingga saat ini belum membawa kebaikan bagi masyarakat sekitar. Sampai kini, masyarakat di sekitar perusahaan pertambangan tetap miskin.

Ichwan Susanto
Sumber: Kompas Siang | 22 April 2015

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Klip Kertas dan Dunia yang Terjepit Rapi
Dari Molekul hingga Krisis Ekologis
Galodo dan Ingatan Air
Ketika Kereta Menghasilkan Listriknya Sendiri
Siapa yang Berhak Menyebut Ilmu?
Ketika Forensik Digital Bertemu Kekuasaan
Gen, Data, dan Wahyu
Bobibos: Api Kecil dari Sebuah Gudang Jerami
Berita ini 17 kali dibaca

Informasi terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:18 WIB

Klip Kertas dan Dunia yang Terjepit Rapi

Minggu, 18 Januari 2026 - 17:45 WIB

Dari Molekul hingga Krisis Ekologis

Senin, 29 Desember 2025 - 19:06 WIB

Ketika Kereta Menghasilkan Listriknya Sendiri

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:41 WIB

Siapa yang Berhak Menyebut Ilmu?

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:38 WIB

Ketika Forensik Digital Bertemu Kekuasaan

Berita Terbaru

Artikel

Klip Kertas dan Dunia yang Terjepit Rapi

Jumat, 23 Jan 2026 - 20:18 WIB

Artikel

Apakah Mobil Listrik Solusi untuk Kemacetan?

Kamis, 22 Jan 2026 - 11:08 WIB

Artikel

Manusia, Tanah, dan Cara Kita Keliru Membaca Wahyu

Kamis, 22 Jan 2026 - 10:52 WIB

industri

Dari Molekul hingga Krisis Ekologis

Minggu, 18 Jan 2026 - 17:45 WIB