Permen LHK Dinanti

- Editor

Senin, 13 Juni 2016

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Uji Coba Tas Plastik Berbayar di Kota Balikpapan Dinilai Sukses
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan belum memastikan waktu terbit peraturan Menteri LHK tentang pembatasan penggunaan kantong plastik. Peraturan itu penting untuk memayungi penerapannya secara nasional.

“Sulit diprediksi. Kalau ada keberatan, perlu dialog panjang karena mungkin ada perdebatan,” kata Kepala Subdirektorat Barang dan Kemasan KLHK Ujang Solihin Sidik, dihubungi Minggu (12/6). Rancangan peraturan Menteri (permen) LHK bisa selesai bulan ini, tetapi perlu konsultasi publik sebelum terbit. Lamanya konsultasi publik tak bisa ditentukan, bergantung pada dinamika dialog antarpihak.

Kamis lalu, di sela-sela pembukaan Pekan Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar menyatakan, ia masih menimbang-nimbang. “Dinamika masih tinggi. Interaksi pemerintah, asosiasi, dan LSM belum cukup,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Uji coba kantong plastik berbayar tahap pertama berlaku di 23 kota pada 21 Februari-5 Juni 2016, dengan harga Rp 200 per lembar. Sejak 6 Juni 2016 berlaku uji coba tahap kedua berskala nasional, dengan mekanisme harga diserahkan kepada pemerintah daerah. Itu berlaku hingga keluar permen LHK.

Harga dan kewenangan
Ujang menambahkan, komponen rancangan permen LHK yang kemungkinan diperdebatkan adalah harga. Para pihak relatif setuju kantong plastik tidak gratis, tetapi angka untuk harga belum disepakati.

Masalah lain, soal penentuan harga. Apakah akan menjadi kewenangan pemerintah daerah-yang dapat menyebabkan perbedaan harga di setiap daerah-atau ditetapkan satu harga secara nasional. “Jika tidak kunjung sepakat, opsinya tidak menyediakan sama sekali kantong plastik di toko-toko ritel,” ujar Ujang.

Jika berbayar, KLHK mendorong agar harga mencerminkan kualitas kantong plastik. Selain itu, kantong plastik kemungkinan yang bisa didaur ulang, bukan yang selama ini diklaim dapat terdegradasi karena jenis ini tidak bisa didaur ulang.

Saat ini, KLHK fokus pada uji coba nasional, berdasarkan surat edaran Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya KLHK yang akan berhenti berlaku setelah permen terbit.

Di Balikpapan, Kalimantan Timur, penerapan uji coba kantong plastik berbayar dinilai sukses dan diharapkan memantik daerah lain mengikutinya. Balikpapan mengklaim mengurangi sampah plastik 2,5 ton per hari.

Kepala Badan Lingkungan Hidup Kaltim Riza Indra Riadi mengatakan, BLH-BLH di setiap kabupaten/kota telah membahas usulan harga kantong yang akan diterapkan. “Diterapkan dulu di pusat kabupaten/kota tak masalah. Tapi, setidaknya, harga per kantong di atas ongkos parkir, di atas Rp 2.000,” katanya.(JOG/C03/PRA)
————–
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 13 Juni 2016, di halaman 13 dengan judul “Permen LHK Dinanti”.

Informasi terkait

Di Antara Peta dan Lapisan Bumi
Ketika Ilmu Sosial Berusaha Memahami Manusia
Dari Persia untuk Dunia. Tiga Ilmuwan Iran yang Warisannya Masih Mengubah Peradaban Modern
Teknik Sipil Tradisional dalam Perspektif Global, Ketika Pengetahuan Leluhur Menjadi Teknologi Masa Depan
Dari Air EV hingga Ioniq 5, Inilah Peta Lengkap Mobil Listrik dan Pabrik EV di Indonesia 2026
Mengapa Desain Jembatan Mahasiswa ITB Ini Dianggap Unggul di Kompetisi Internasional?
Melawan Arus Waktu, Kisah Kiki, Pemuda 22 Tahun yang Meraih Gelar Master di UGM
Langkah Strategis BYD dan Visi Haryadi Kaimuddin untuk Menuju Kemandirian Energi Indonesia
Berita ini 15 kali dibaca

Informasi terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:19 WIB

Di Antara Peta dan Lapisan Bumi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:01 WIB

Ketika Ilmu Sosial Berusaha Memahami Manusia

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:11 WIB

Dari Persia untuk Dunia. Tiga Ilmuwan Iran yang Warisannya Masih Mengubah Peradaban Modern

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:15 WIB

Teknik Sipil Tradisional dalam Perspektif Global, Ketika Pengetahuan Leluhur Menjadi Teknologi Masa Depan

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:40 WIB

Dari Air EV hingga Ioniq 5, Inilah Peta Lengkap Mobil Listrik dan Pabrik EV di Indonesia 2026

Berita Terbaru

Artikel

Di Antara Peta dan Lapisan Bumi

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:19 WIB

Artikel

Ketika Ilmu Sosial Berusaha Memahami Manusia

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:01 WIB