Perguruan tinggi di Indonesia terus diajak untuk menyiapkan diri menyambut globalisasi pendidikan dan revolusi industri keempat. Ada dua kebijakan pendidikan tinggi yang penting dan berdampak untuk memacu kualitas perguruan tinggi yang disiapkan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi mulai tahun ini.
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir, Senin (29/1), di Jakarta, mengatakan, pihaknya menyiapkan kebijakan baru tentang diizinkannya perguruan tinggi (PT) asing beroperasi di Indonesia. Kebijakan lainnya adalah pembukaan pendidikan jarak jauh (PJJ) dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi yang lebih masif.
”PT asing bukan ancaman, melainkan peluang untuk kemajuan PT di Indonesia. Tentu saja ada ketentuan-ketentuan khusus yang harus ditaati PT asing yang hendak beroperasi di Indonesia. Ketentuannya masih dalam pembahasan,” ujar Nasir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
–Kehadiran perguruan tinggi asing diharapkan memacu perguruan tinggi di Indonesia untuk membenahi mutu pendidikan, riset, dan pengabdian kepada masyarakat.
Menurut Menristek dan Dikti, PT asing yang diizinkan harus bekerja sama dengan PT di Indonesia. Program studi yang diizinkan untuk bidang sains, teknologi, teknik, dan matematika (STEM).
”Lokasi beroperasinya PT asing juga dibatasi. Sebagai pilot project bisa satu di Jakarta dan satu di kota besar lain dulu sambil dikaji hasilnya. Nanti jumlahnya dibatasi, kira-kira 5-10 saja,” ujarnya.
Menurut Nasir, PT asing yang diizinkan beroperasi harus memiliki kualitas yang baik. Sejauh ini, PT asing yang berminat antara lain dari Australia dan Inggris.
Direktur Jenderal Kelembagaan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Patdono Suwignjo mengatakan, PT asing kelak tergolong PT swasta. Biaya kuliah tidak diatur pemerintah, tetapi disesuaikan dengan kemampuan mahasiswa.
”Banyak mahasiswa Indonesia kuliah di luar negeri hingga puluhan ribu. Nanti ada peluang mereka bisa kuliah di PT asing idaman yang beroperasi di Indonesia,” katanya.
Menurut Patdono, PT negeri terus diperkuat untuk melayani mahasiswa Indonesia yang berpotensi. Biaya kuliah tetap dikontrol lewat uang kuliah tunggal.
”Kewajiban menyediakan kuota untuk minimal 20 persen mahasiswa miskin yang berpotensi juga harus dipenuhi,” ujar Patdono.
Era disrupsi
Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi mendorong terus bertambahnya PT negeri di Indonesia yang masuk dalam ranking 500 dunia (saat ini baru UI, ITB, dan UGM), termasuk pula mengejar akreditasi dan reputasi internasional.
”Perubahan yang terjadi pada era disrupsi teknologi, inovasi, dan revolusi industri 4.0 menuntut pembenahan dalam PT di Indonesia. Kita harus menyiapkan sumber daya manusia yang unggul karena kebutuhan tenaga kerja dengan kualitas tinggi semakin tinggi ke depannya,” ujar Nasir.
Terkait profesor asing, Kemristek dan Dikti mengupayakan agar tak diwajibkan mengantongi izin kerja. Mereka dikategorikan datang dalam rangka kolaborasi dengan PT Indonesia. Masa tinggal bisa disesuaikan, 2-3 tahun.
Bahkan, menurut Nasir, Presiden Joko Widodo meminta agar Indonesia membiayai seribu profesor asing untuk membantu peningkatan PT di Indonesia. Namun, untuk tahun ini direncanakan sekitar 200 orang. (ELN)
Sumber: Kompas, 30 Januari 2018