TIDAK sedikit kecelakaan lalu lintas yang disebabkan kondisi ban yang sudah jelek dan tiduk wajar. Perputaran roda di permukaan jalan mengakibatkan penipisan pada ketebalan alur ban atau yang biasa disebut ban gundul. Jika ban sudah gundul, make daya cengkeram pada permukaan jalan makin kecil dan pengendalian makin riskan karena kehilangan traksi.
Berbeda dengan ban mobil balap Formula yang memang di desain dengan karakter ban gundul sehingga ban formula memiliki sistem daya cengkeram walau tanpa garis-garis lajur.
Beberapa waktu lalu di jalan tol terjadi kejutan bagi pengemudi mobil, karena operasi justisia (operasi simpatik) di jalan tol menyadarkan para pemakai jalan bebas hambatan bahwa ban bukan sekadar barang bulat yang berputar. Ban yang kondisinya sudah gundul dapat membawa bencana sehingga perlu dirazia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tolok ukur yang bagaimanakah yang dapat digunakan untuk menentukan suatu ban adalah gundul dan tidak layak pakai lagi?
Masalahnya akan semakin rumit karena ada berbagai macam kriteria kegundulan, misalnya ban gundul di tengah akibat kelebihan tekanan angin, ban gundul di sisi kiri-kanan akibat kekurangan tekanan angin, ban gundul tidak merata akibat tidak balance dan ban gundul di salah satu sisi (kiri atau kanan) akibat posisi roda camber negatif atau camber positif berlebihan.
Batas-batas
Dengan demikian, banyak jenis kegundulan pada kondisi ban, persoalannya menjadi tidak sederhana lagi. Apakah hanya ban yang benar-benar gundul atau cukup menunjukkan gejala salah satu kegundulan dilarang lewat jalan tol? Kita ambil contoh di Eropa, ban disebut gundul apabila profil telapak (tread) sudah di bawah 1,6 mm. Di Inggris, peraturannya lebih ringan, karena ban dianggap gundul jika profil telapaknya di bawah satu mm (bagi pembalap mobil kondisi semacam ini sudah dianggap bak slik).
Ternyata pemilik mobil yang menyadari pentingnya keselamatan di jalan akan mengganti ban jika profil telapaknya tinggal dua mm. Terlalu riskan untuk menunggu sampai tinggal 1,6 mm apalagi satu mm.
Amerika Serikat dan Jepang memiliki batas-batas minimum 1,6 mm untuk menentukan ban gundul. Sementara di Perancis, Jerman Italia, Belanda, Belgia, dan Irlandia, menentukan batasan minimum satu mm. Bagaimana di Indonesia? Kita pun sebaiknya menentukan batasan minimum profil telapak ban untuk bisa mengklasifikan suatu ban adalah gundul.
Ban, bukan saja berfungsi untuk meneruskan power dari mesin ke permukaan jalan sehingga mobil bisa bergerak. Atau menahan efek sentrifugal hingga mobil tidak terlalu under steer di tingkungan tajam. Ban juga berfungsi untuk menciptakan daya cengkeram baik akselerasi maupun deselerasi (pengurangan kecepatan).
Dalam suatu ujicoba yang dilakukan oleh AA Club di Eropa belum lama ini, pengereman mendadak dari kecepatan 100 km/jam di atas permukaan jalan yang dibasahi air satu mm, mobil akan berhenti pada jarak 120 meter jika profil telapak ban dua mm. Ujicoba berikutnya dengan mobil yangg sama (BMW 318iS Coupe) dan profil telapak nyaris gundul, jarak rem akan bertambah panjang menjadi 450 meter.
Tekanan angin
Performa prima dan umur pakai, maksimal ban erat hubungannya dengan cara pemeliharaan tempat.Tekanan angin ban misalnya, termasuk titik paling penting dalam pemeliharaan Ban. Good Year dalam salah satu buku pedomannya mencantumkan daftar tekanan untuk berbagai jenis ban, baik untuk ban jenis biasa maupun jenis ban radial.
Pemilihan jenis ban sangat tergantung pada kondisi jalan, berat seluruh kendaraan, kecepatan, dan faktor keamanan (stabilitas) dari kendaraan itu. Ban jenis biasa umumnya mempunyai kesanggupan menerima beban yang lebih besar dibanding ban jenis radial. Namun kurang memberikan kenyamanan dan kecepatan maksimum yang diizinkan dibawah ban radial. Maka dapat diambil contoh untuk dua jenis ban yang mempunyai kemampuan berbeda. Ban biasa dengan ukuran 6.00-13LT 6PR.
Ban dengan ukuran ini, tekanannya dapat mulai dari 1,60 kg/cm2 (23 psi) sampai 3,25 kg/cm2(40 psi) tergantung dari muatan dan kecepatan maksimum. Kemampuan menerima beban, 400 kg- 610 kg. Dan kecepatan yang diizinkan maksimum 100 km/jam. Untuk kecepatan sampai 120 km/jam, tekanan ban harus ditambah dengan 10 persen, dan beban dikurangi.
Ban radial dengan ukuran 185/70RS13, batas beban yang diperbolehkan mulai 450 kg -495 kg untuk setiap ban. Tekanan angin mulai dari 1,8 kg/cm2(26 psi)- 2,2 g/cm2 (31 psi). Dan huruf S untuk diameter velk 13 inci menunjukkan batas kecepatan 175 km/jam.
Apakah kedua jenis ban yang disebut itu dapat dipertukarkan?
Dari data pabrik ban diperoleh keterangan, kecepatan maksimum ban biasa hanya 120 km/jam sedangkan Sedan Radial bisa mencapai 175 km/jam. Beban maksimum yang diizinkan 610 kg untuk biasa dan 495 kg untuk radial. Dan tekanan udara dalam ban untuk ban radial hanya boleh 31 psi, dibandingkan dengan ban biasa di mana tekanan udara yang diperbolehkan sampai 40 psi (+10 persen atau 44 psi), untuk yang 6 PR.
Apabila yang digunakan 8 PR maka tekanan ban bisa sampai 60 psi dan beban setiap ban menjadi 610 kg (persamaan PR dan Load Range: A=2, B=4, C=6, D=8, dan E=12). Untuk jelasnya lihat contoh pada sebuah minibus. Misalnya, berat kendaraan + penumpang + muatan = 1.150 kg+480 kg+100 kg = 1.730 kg. Dari syarat ketentuan ban, kiranya kedua jenis ban itu memenuhi syarat, yaitu 1.980 kg untuk ban radial dan 2.200 kg untuk ban biasa. Bedanya, ban biasa toleransi untuk beban lebih besar dari ban Sedan Radial, sedang ban radial memiliki kemampuan terhadap kecepatan lebih tinggi.
Dari dua contoh itu, agaknya jawaban tentang syarat beban dan kecepatan menyangkut memilih ban sudah terjawab. Bagaimana syarat kondisi jalan dan stabilitas kendaraan? Stabilitas amat berkaitan dengan tekanan angin ban dan tinggi kendaraan. Bus-bus besar, tampaknya tekanan bannya amat tinggi dibanding sedan (120 psi dan 28 psi). Maka, dapat diterima adanya permintann dari pembuat minibus bahwa tekanan ban harus 3,5-4,5 kg/cm2 (49 psi-60 psi), hal ini untuk menjamin stabilitas minibus. Alasannya, dengan tekanan angin ban yang rendah akan membuat minibus oleng, dan bisa jadi minibus akan terjun ke sungai seperti kasus Metromini di Sunter beberapa waktu lalu.
Pabrik ban tanggap terhadap permintaan dan selera dari pemakai mmibus. Kini sudah ada Radial Commercial yang diproduksi Bridgestone dan Good Year. Pada sisi ban ada tulisan 175/70RS 13.6 PR dan RD-601 atau variasi lain. Ban ini memberi tiga keuntungan yaitu profil telapak yang menarik,
kecepatan dapat mencapai 175 km/jam (huruf S) dan 6 PR berarti tahan terdap beban lebih besar.
Dengan memperhatikan aplikasi, jenis/ukuran yang tepat dan cara pemeliharaan yang tepat, ban akan memberi manfaat maksimal kepada pemakainya.
Untuk menyeragamkan standarisasi batas kecepatan di seluruh dunia, para pembuat ban di AS sepakat menggunakan kode batas kecepatan dan beban yang aman dengan ukuran ban, ketentuan ini berlaku sejak awal 1991 lalu.
(Amien Nugroho, pecinta mobil tinggal di Yogakarta)
Sumber: KOMPAS, KAMIS, 2 Juni 1994