Gedung auditorium Universitas Jember akhir pekan lalu berubah menjadi sangat istimewa. Sebab para begawan hukum berkumpul untuk mengikuti posesi pengukuhan Guru Besar Hukum Prof Bayu Dwi Anggono dan Guru Besar Kedokteran Prof Sri Hernawati. Bayu mendapatkan gelar profesor di usia 39 tahun.
“Sepanjang saya menghadiri prosesi guru besar, baru kali ini saya menghadiri pengukuhan guru besar besar dihadiri tiga cabang kekuasaan politik sekaligus,” kata Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah dalam chanel YouTube Universitas Jember yang dikutip detikcom, Senin (31/10/2022).
Dari cabang legislatif yaitu Ahmad Basarah sendiri. Selain itu juga datang dari cabang yudikatif dan eksekutif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hadir cabang kekuasaan yudikatif langsung Ketua Mahkamah Konstitusi berserta istri tercinta beliau. Juga bersama hakim MK Arif Hidayat. Juga dari Mahkamah Agung, hakim agung Suharto. Dari cabang kekuasaan eksekutif langsung Menkopolhukam, dan pimpinan-pimpinan lembaga strategis lainnya,” ucap Ahmad Basarah.
Nama-nama di atas selain sebagai pembuat kebijakan, juga para begawan hukum di bidangnya. Seperti Mahfud MD, selain sebagai Menko Polhukam juga sebagai Profesor/Guru Besar Hukum di UGM dan di berbagai kampus. Selain itu, Mahfud Md juga pernah menjadi Menteri Kehakiman, Menteri Pertahanan dan Ketua MK.
“Khusus untuk Bayu Dwi Anggono, dia meraih gelar profesor di usia yang masih muda, 40 tahun. Mas Bayu yang sudah seperti adik saya adalah guru besar ketiga Hukum Tata Negara bidang Ilmu Perundang-Undangan. Sebuah pencapaian luar biasa sekaligus inspirasi bagi kaum muda Indonesia,” ujar Mahfud Md.
Adapun Anwar Usman selain Ketua MK juga Profesor Kehormatan Universitas Sultan Agung (Unisula) Semarang. Arief Hidayat sendiri sehari-hari adalah Guru Besar Undip dan pernah menjadi Ketua MK.
“Saya kenal Prof Bayu sejak muda dan sama-sama bergerak di Persatuan Alumni GMNI yang saya menjadi ketua menggantikan Dr Ahmad Basarah,” kata Arief Hidayat saat memberikan testimoni dalam acara itu.
Adapun hakim konstitusi terpilih, Prof Guntur Hamzah berhalangan hadir karena positif Covid-19. Sedangkan hakim konstitusi Prof Saldi Isra tidak bisa hadir dan mengirimkan ucapan lewat video pendeknya dan ditayangkan dalam videotron auditorium.
“Kita hadir bersama-sama dalam ruangan ini, kita memberikan selamat sekaligus memberikan beban berat kepada Profesor Bayu untuk bersama-sama untuk tetap terus memberikan kritik yang konstrukstif untuk pembangunan hukum ke depan. Jangan pernah ragu untuk bersikap, jangan pernah ragu untuk berpikir kritis, sebab sikap kritis menjadi kontribusi nyata bagi generasi hukum, termasuk hukum tata negara,” kata Saldi Isra yang juga guru besar Universitas Andalas itu.
Menkumham Yasonna Laoly juga menyempatkan hadir di sela-sela jadwalnya yang sangat padat. Menggunakan kendaraan darat 3 jam dari Surabaya, Yasonna Laoly ikut menjadi saksi pengukuhan Prof Bayu Dwi Anggono. Yasonna dan Anwar Usman tiba di Jember pada Jumat (28/10) tengah malam hampir bersamaan. Untuk diketahui, Yasonna juga seorang Guru Besar di bidang Kriminologi.
“Sebagai senior, sebagai pribadi saya merasa bangga. Ini adalah awal, sebelumnya ada Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember, Pak Nurul Ghufron yang menjadi pimpinan KPK. Sebelumnya ada mantan Dekan FH Unej, sekarang menjadi Kepala BPHN dan Plt Dirjen Imigrasi dan Dirjen PP. Dan saya yakin saudara Bayu akan menapaki jenjang-jenjang selanjutnya. Saya percaya itu,” kata Yasonna Laoly.
Lalu bagaimana kata Anwar Usman? Anwar Usman pertama mengenal Bayu Dwi Anggono saat menjadi saksi ahli di MK. Anwar Usman langsung bisa menilai Bayu Dwi Anggono dan terbukti.
“Ini anak pasti menjadi orang besar,” ucap Anwar Usman.
Anwar Usman mengaku pengukuhan itu sangat bertabur bintang karena dihadiri 3 Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), yaitu Mahfud Md, Arief Hidayat dan Anwar Usman. Anwar Usman mengaku menjadwalkan khusus menghadiri acara itu di sela-sela kesibukannya sebagai tanda berartinya Bayu Dwi Anggono di matanya. Anwar Usman baru pulang dari kunjungan kerja dari Albania, Eropa dan langsung ke Jember.
“Saya dan istri baru kembali dari Albania dan masih jetleg,” tutur Anwar Usman yang disambut tepuk tangan.
Hadir juga Wakapolri Komjen Prof Gatot Eddy Pramono. Di mana Gatot Eddy mendapatkan profesor kehormatan dari Universitas Riau. Dari Universitas Indonesia (UI), hadir Prof Satya Arinanto sedangkan Prof Maria Farida Indarti tidak bisa hadir dan mengucapkan testimoni lewat video pendek. Ikut pula hadir Ketua KPU Hasyim Asy’ari dan para dekan dari berbagai kampus.
Dari alumnus FH Unej, hadir Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Anggota DPR Arif Wibowo, Anggota DPR Sonny Tri Danaparamita, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, hakim agung Suharto dan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Agung Nugroho.
Pada upacara pengukuhannya, Prof Bayu Dwi Anggono menyampaikan orasi guru besarnya berjudul ‘Pembaharauan Penataan Peraturan Perundang-Undangan: Suatu Telaah Kelembagaan’. Prof Bayu Dwi Anggono menekankan pentingnya Indonesia memiliki lembaga khusus yang bertanggungjawab dalam proses perencanaan, menyusun, mengharmonisasikan hingga mengundangkan semua peraturan perundang-undangan mulai dari Rancangan Undang-Undang, Rancangan Peraturan Presiden hingga rancangan Peraturan Daerah. Adanya lembaga ini diharapkan menghilangkan tumpang tindih aturan.
“Dengan begitu besarnya beban yang nantinya akan dipikul dalam mengatasi segala kerumitan peraturan perundang-undangan, penataan kelembagaan dengan segala pilihan yang ada bukanlah sembarang hajat yang begitu terbentuk seolah akan menyelesaikan semua masalah. Untuk itu sekalian dalam pidato ini saya hendak menyatakan adalah suatu keniscayaan pula bahwa dalam pelaksanannya nantinya memerlukan perhatian tersendiri termasuk oleh kalangan akademisi untuk secara bersama-sama turut mengawal dengan memberikan sumbangsih keilmuan, yang oleh Presiden Soekarno sempat sampaikan: holopis kuntul baris, sebagai suatu kerja gotong royong yang senantiasa terus berjalan menuju arah yang lebih baik. Saya memandang bahwa pendekatan kelembagaan ini, bersama dengan perbaikan dari segi substansi regulasi, akan membawa kita mencapai tujuan yang dikehendaki,” kata Prof Bayu Dwi Anggono.
Andi Saputra
Sumber: detikNews, Senin, 31 Okt 2022