Barangkali tak ada di antara kita yang tak setuju bahwa pendidikan punya peran besar dalam pembangunan suatu bangsa. Namun, sering kali kita berhenti di situ, pada tataran abstrak dan menerimanya sebagai kebenaran mutlak yang tidak perlu lagi dikaji dan dirinci.
Berdasarkan keyakinan itu, kita melaksanakan percepatan dan perluasan pendidikan melalui aneka program pendidikan. Negara sebagai penjurunya dan masyarakat berpartisipasi aktif.
Semangat ini sudah benar. Namun, sebenarnya ada satu hal penting yang ”hilang”, yaitu tentang ”apa” yang seyogianya diajarkan untuk menyiapkan manusia-manusia Indonesia yang mampu berkontribusi maksimal bagi kemajuan bangsanya. Barangkali sekarang sudah waktunya kita memikirkan secara lebih mendalam masalah yang teramat penting ini.
Belum punya konsep yang jelas
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saya harus menyatakan bahwa sampai saat ini kita belum punya konsepsi yang jelas mengenai substansi pendidikan ini. Karena tak ada konsepsi yang jelas, timbullah kecenderungan untuk memasukkan apa saja yang dianggap penting ke dalam kurikulum. Akibatnya, terjadilah beban berlebihan pada anak didik. Bahan yang diajarkan terasa ”berat”, tetapi tak jelas apakah anak mendapatkan apa yang seharusnya diperoleh dari pendidikannya.
Substansi dasar yang memberikan isi pada kebijakan pendidikan kita perlu dibakukan. Rumusan substansi yang jelas dan cermat akan dapat menjadi kompas dan perajut bagi begitu banyak kegiatan dan inisiatif pendidikan di Tanah Air sehingga mengurangi segala macam kemubaziran. Rumusan substansi tersebut haruslah mengacu dan diturunkan dari konsepsi yang jelas mengenai bagaimana kemajuan bangsa terjadi dan apa peranan pendidikan di dalamnya.
Saya tak akan mengulang apa yang telah dikatakan oleh para pakar mengenai peran strategis pendidikan dalam menyiapkan kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) bangsa, serta dengan demikian mendorong kemajuan bangsa. Kita semua sepakat mengenai hal ini. Di sini saya ingin mengangkat sisi penting lain dari pendidikan, yaitu perannya dalam mendukung kemajuan bangsa melalui dukungannya dalam pembangunan sosial, ekonomi, dan politik.
Berikut ini adalah butir-butir yang terkait dengan itu, yang saya sarikan dari hasil-hasil riset di bidang ekonomi-politik dan sejarah (Daron Acemoglu & James A Robinson, 2012). Penelitian-penelitian itu mencoba mengidentifikasi faktor-faktor penentu utama kemajuan bangsa sebagai suatu entitas sosial, ekonomi, politik berdasarkan analisis pengalaman sejarah bangsa-bangsa.
Beberapa kesimpulan penting adalah sebagai berikut. Bahwa kemajuan suatu bangsa ditentukan oleh mutu institusi-institusinya, terutama institusi politik dan ekonominya. Proses kemajuan suatu bangsa terjadi dan berlanjut bila terjadi interaksi positif antara institusi politik dan institusi ekonominya. Bangsa-bangsa yang gagal maju—karena insiden sejarah atau barangkali karena kelalaiannya sebagai bangsa—umumnya terperangkap dalam interaksi negatif dari kedua kelompok institusinya tersebut.
Dari dua kelompok institusi penentu kemajuan bangsa, sejarah bangsa-bangsa menunjukkan, institusi politik adalah yang lebih mendasar. Kelompok institusi inilah yang pada akhirnya menentukan aturan main yang mengondisikan efektif tidaknya institusi-institusi lain. Pembenahan dan penataan institusi politik merupakan kunci pembuka kemajuan bangsa.
Selanjutnya riset sejarah menunjukkan, institusi politik akan mendukung proses kemajuan suatu bangsa apabila memenuhi dua persyaratan utama. Pertama, harus ada suatu tingkat konsentrasi kekuasaan politik di tingkat nasional yang cukup untuk menjamin penegakan law and order. Somalia dan Afganistan adalah contoh ekstrem kekuasaan terlalu tercerai-berai sehingga ketertiban umum dan hukum tidak bisa dijalankan.
Syarat kedua adalah sebaliknya, yaitu kekuasaan politik tak boleh terkonsentrasi di tangan satu kelompok atau beberapa kelompok saja (oligarki), tetapi harus terbagi sedemikian rupa sehingga elemen- elemen utama bangsa terwakili di dalamnya. Konstelasi politik harus inklusif karena dengan demikian sistem checks and balances dapat berjalan efektif. Tidak terlalu terkonsentrasi dan tidak terlalu tercerai-berai.
Dengan kata lain: sistem demokrasi! Riset tersebut menarik kesimpulan kuat dari analisis empiris sejarah bahwa demokrasi merupakan sistem politik yang paling menjanjikan bagi bergulirnya proses kemajuan bangsa. Tentu, yang dimaksud adalah demokrasi dalam arti substantif, bukan sekadar bentuk formalnya.
Riset menunjukkan bahwa makin tinggi pendapatan per kapita, makin besar peluang demokrasi berhasil dan berlanjut (Fareed Zakaria, 2003). Bangsa-bangsa yang sedang membangun dan sedang mengonsolidasikan demokrasinya sangat penting untuk menghindari krisis ekonomi. Sebab, di situ ada risiko tinggi sendi- sendi demokrasi yang sedang dibangun ikut rontok. Konsolidasi demokrasi berpeluang tinggi berhasil bila ditopang oleh perekonomian yang tumbuh dan manfaatnya makin terbagi merata.
Apabila demokrasi berhasil dikonsolidasikan, semakin besar pula institusi-institusi ekonomi akan berfungsi lebih baik lagi. Pada gilirannya meningkatkan kinerja perekonomian dan selanjutnya akan memperkuat demokrasi. Demikianlah seterusnya: terjadi proses interaksi positif antara politik dan ekonomi.
Peran pendidikan
Satu hal penting dari hasil riset mutakhir: institusi memegang peran kunci dalam proses kemajuan bangsa. Kualitas institusi penentu utama kemajuan bangsa. Oleh karena itu, upaya pembangunan bangsa semestinya memberikan prioritas tertinggi pada pembangunan institusi.
Kualitas kinerja institusi pada akhirnya ditentukan oleh kualitas manusia-manusia yang melaksanakan fungsi institusi itu, terutama dalam sikap dan kompetensinya. Di sinilah kita melihat jelas peran sentral pendidikan dalam pembangunan dan kemajuan bangsa. Melalui pendidikan kita dapat menanamkan sikap yang pas dan memberikan bekal kompetensi yang diperlukan kepada manusia-manusia yang menjalankan fungsi institusi-institusi yang menentukan kemajuan bangsa.
Di sini penting dibedakan dua sasaran pendidikan. Pertama, membentuk sikap dan kompetensi dasar yang perlu dimiliki oleh setiap warga negara di mana pun mereka berkarya. Ini merupakan tugas dari pendidikan umum. Adapun sasaran kedua: mendidik sikap dan kompetensi khusus yang diperlukan bagi mereka yang bekerja di bidang-bidang tertentu. Ini adalah bidang tugas dari pendidikan khusus. Pendidikan umum membekali anak didik soft skills untuk menjadi manusia dan warga negara yang baik. Pendidikan khusus memberikan hard skills untuk menjadi pekerja yang baik.
Pada hakikatnya pendidikan umum wajib diberikan kepada semua anak didik di semua jenjang, mulai dari SD hingga perguruan tinggi (S-1). Tentu materi di setiap jenjang disesuaikan dengan umur dan tingkat kematangan anak didik. Adapun substansi pendidikan khusus diberikan sesuai vokasi atau profesi yang dipilih oleh siswa atau mahasiswa dalam kariernya nanti. Materi pendidikan khusus diberikan sebagai tambahan materi pendidikan umum. Dalam pendidikan khusus inilah dibangun, antara lain, kemampuan iptek manusia Indonesia.
Dalam strategi pendidikan yang utuh, kedua komponen pendidikan ini dirumuskan secara rinci, konsisten, dan seimbang. Keduanya membentuk kurikulum minimal pada tiap jenjang pendidikan dengan standar yang berlaku, dan diberlakukan secara nasional. Tentu ruang untuk muatan lokal harus tetap diberikan sesuai kekhasan setiap daerah dan kelompok masyarakat. Inilah yang saya maksud dengan benang merah substansi pendidikan nasional yang perlu kita rumuskan secara lebih jelas dan cermat.
Apabila kita menerima bahwa konsolidasi demokrasi adalah simpul kritis penentu kemajuan bangsa, strategi pendidikan perlu diarahkan sepenuhnya dan secara nyata mendukung sasaran ini. Pintu masuk kita adalah melalui pendidikan umum. Substansi pendidikan umum harus mencakup semua hal yang diperlukan untuk membekali anak didik agar jadi pelaku demokrasi yang efektif, yang tahu hak dan tanggung jawabnya, yang punya komitmen untuk menyukseskan proses konsolidasi demokrasi. Apabila ini kita lakukan, kita dapat optimistis, risiko-risiko kegagalan demokrasi dalam masa konsolidasi ini dapat diminimalkan. Demokrasi kita akan makin mantap dan institusi-institusi ekonomi akan makin efektif, yang selanjutnya akan makin memperkuat demokrasi.
Delapan kemampuan
Apa yang perlu dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan umum yang memenuhi tuntutan tersebut? Ini adalah tantangan bagi para ahli untuk merumuskannya. Di sini saya ingin menyampaikan satu contoh substansi pendidikan umum dari negara lain untuk jenjang perguruan tinggi (S-1). Substansi bagi jenjang-jenjang di bawahnya tentu perlu penyesuaian-penyesuaian, termasuk harus memasukkan kekhasan budaya dan sejarah kita.
Profesor Derek Bok, Presiden Emeritus Universitas Harvard, mengatakan, pendidikan S-1 di Amerika Serikat bertujuan memberikan bekal delapan kemampuan kepada mahasiswanya. Pertama, kemampuan berkomunikasi. Semua mahasiswa S-1 perlu punya kemampuan ini secara efektif dengan berbagai pihak. Mereka harus mampu menulis dengan presisi dan menarik juga mengungkap secara lisan idenya dengan jelas dan persuasif. Ketidakmampuan berkomunikasi antara warga negara atau antara pemerintah dan publik adalah kegagalan demokrasi.
Kedua, kemampuan berpikir jernih dan kritis. Kemampuan ini mencakup kemampuan mengajukan pertanyaan yang relevan, mengenali dan mendefinisikan masalah, menyadari dan mempertimbangkan argumentasi dari berbagai sisi dari suatu permasalahan, serta mencari dan menggunakan secara efektif data dan informasi yang relevan. Akhirnya, mengambil sikap dan kesimpulan setelah mempertimbangkan semuanya dengan cermat.
Ketiga, kemampuan mempertimbangkan segi moral suatu permasalahan. Hampir tiap isu publik punya sisi moral. Mahasiswa perlu dilatih menganalisis dengan jernih dan mengambil sikap mengenai aspek baik-buruk, benar-salah dari segi moral dalam menghadapi permasalahan.
Keempat, kemampuan untuk menjadi warga negara yang efektif. Mahasiswa harus disiapkan menjadi peserta aktif dalam proses demokrasi dan mampu mengambil sikap yang rasional mengenai berbagai masalah politik dan isu-isu publik.
Kelima, kemampuan untuk mencoba mengerti dan toleran terhadap pandangan yang berbeda. Di AS yang
terdiri atas banyak kelompok etnis dan kelompok agama, pengajaran toleransi memperoleh perhatian khusus dan dianggap sebagai tugas penting dari universitas.
Keenam, kemampuan hidup dalam masyarakat yang mengglobal. Mahasiswa diharapkan punya pengetahuan dasar masalah-masalah internasional dan apresiasi mengenai kultur yang berbeda.
Ketujuh, memiliki minat luas mengenai hidup. Mahasiswa harus dibangkitkan minat intelektualnya, seperti mengenai sejarah, filsafat, dan minat di bidang-bidang lain, seperti musik, seni, dan olahraga.
Kedelapan, memiliki kesiapan untuk bekerja. Ini sebenarnya bukan bagian dari kurikulum pendidikan umum, tetapi bagian dari kurikulum pendidikan khusus yang memang harus diajarkan pada tingkat S-1 sesuai dengan fakultasnya.
Kedengaran terlalu idealistik, tetapi itulah yang jadi sasaran ideal universitas-universitas di sana. Dan, tampaknya mereka sangat serius dalam mencapai sasaran tersebut. Tentunya kita tak boleh puas diri dengan apa yang kita punya sekarang. Taruhannya terlalu besar untuk bersikap seperti itu. Marilah kita lakukan sesuatu yang substantif bagi pendidikan kita.
Oleh Wakil Presiden RI, Boediono