Penambah Stamina Ilegal Marak

- Editor

Jumat, 24 Juni 2016

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Risiko Kesehatan bagi Konsumen Perlu Diwaspadai
Produk obat ilegal penambah stamina sebagai penunjang latihan kebugaran dan pelangsing tubuh marak dijual secara daring. Untuk itu, masyarakat perlu mewaspadai peredaran produk ilegal tersebut karena tak terbukti mutu dan keamanannya.

Terkait hal itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 1.312 jenis sediaan farmasi ilegal dengan nilai keekonomian lebih dari Rp 56 miliar dalam Operasi Pangea IX. Di antara temuan itu ada jenis produk peningkat stamina dan pelangsing ilegal yang dikonsumsi untuk membentuk tubuh ideal dan marak dijual secara daring.

Operasi hasil kerja sama dengan Kepolisian RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika berlangsung pada 30 Mei-7 Juni di 32 provinsi dan 7 wilayah kepabeanan di Jakarta, Semarang, dan Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Obat ilegal kami dapat secara daring maupun toko ritel,” kata Pelaksana Tugas Kepala BPOM Tengku Bahdar Johan Hamid, Kamis (23/6), saat jumpa media di Jakarta.

Produk obat ilegal beredar tanpa melalui evaluasi keamanan, manfaat, dan mutu oleh BPOM sehingga kandungan tidak diketahui dan bisa merugikan kesehatan konsumen. Pemberantasan obat ilegal yang dijual daring jadi fokus Operasi Pangea yang dipimpin Interpol sejak 2008.

Bahdar mengatakan, produk peningkat stamina dan pelangsing ilegal jadi penekanan Interpol dalam Operasi Pangea IX yang melibatkan 103 negara. Interpol lewat laman resminya menyebutkan, investigasi Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) menemukan, pria berusia 29 tahun antara Agustus 2013 dan Januari 2014 menjual 2,4-dinitrophenol (DNP) di situs eBay sebagai produk pelangsing. Seorang konsumen meninggal dan Mei 2016 penjual itu mengaku salah mengintroduksi obat tanpa ada bukti mutu dan keamanan.

ff936765cb2442219d4d5b7384288630KOMPAS/WAWAN H PRABOWO–Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan hasil Operasi Pangea IX di Kantor BPOM, Jakarta, Kamis (23/6). Operasi yang dilakukan selama sepekan dengan melibatkan Interpol, Ditjen Bea dan Cukai, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika itu mengamankan sediaan farmasi ilegal dengan nilai ekonomi mencapai lebih dari Rp 56 miliar.

Pada Mei 2015, Interpol menerbitkan Orange Notice terkait bahaya DNP karena seorang perempuan di Inggris meninggal dan seorang pria di Perancis sakit parah sesudah mengonsumsi DNP yang diperoleh via daring.

Steroid anabolik
Di antara seluruh temuan, BPOM mendapati 352 jenis produk (5.915 buah) adalah produk peningkat stamina ilegal senilai Rp 10 miliar. Salah satu kandungan produk ialah steroid anabolik, suplemen untuk meningkatkan otot, mengurangi lemak, meningkatkan kinerja atlet, dan memperbaiki penampilan. “Katanya jika nge-gym tanpa steroid anabolik, otot baru terbentuk 6 bulan, tetapi dengan steroid anabolik 2-3 bulan,” ujar Bahdar.

Meski tak selalu berbahaya, produk yang ditemukan pada Operasi Pangea IX tanpa izin edar sehingga keamanan produk dengan steroid anabolik belum terjamin. Apalagi, ada fakta penyalahgunaan steroid anabolik di Indonesia, antara lain Dianabol, Turinabol, dan Keifei, yang mudah diperoleh secara daring. Efek samping pemakaian tidak tepat antara lain serangan jantung dan stroke, penggumpalan darah, kanker hati, serta gagal hati.

Sementara itu, temuan yang termasuk produk pelangsing ilegal ada 24 jenis (51.751 buah) senilai lebih dari Rp 2,1 miliar. Semua temuan produk peningkat stamina dan pelangsing ilegal adalah produk impor.

Kategori produk yang ditemukan terbanyak adalah obat tanpa izin edar, yaitu 141 jenis produk senilai Rp 35,15 miliar (61,6 persen dari nilai keekonomian semua temuan). Jenis temuan ilegal lain adalah obat tradisional, kosmetik, suplemen kesehatan, bahan baku sediaan farmasi, kemasan sediaan farmasi, dan makanan.

Modus operandi
Modus operandinya adalah memasukkan obat ilegal dari sumber ilegal di luar negeri lewat perusahaan logistik lokal secara tak resmi, lalu diedarkan melalui sarana kesehatan dan jalur distribusi ilegal. Modus lain adalah memasukkan sediaan farmasi ilegal dalam paket kiriman pribadi yang diduga akan diedarkan secara daring. Pada iklan di internet, identitas penjual fiktif sehingga sulit ditelusuri.

Modus lain ialah memakai kurir atau jasa pengiriman barang. Itu mendorong BPOM menandatangani nota kesepahaman dengan Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo) tentang koordinasi dan tukar-menukar informasi untuk mengawasi barang kiriman berupa obat dan makanan, kemarin.

Menurut Ketua Asperindo M Feriadi, Asperindo menaungi bisnis perposan dan logistik di Indonesia dengan 30.000 jaringan dan 2,5 juta pekerja. “Dengan jaringan tersebar se-Indonesia, tentu bisa dimanfaatkan oknum untuk mengedarkan obat dan makanan terlarang,” ujarnya.

Terkait hal itu, asosiasi berkomitmen dengan BPOM untuk bertukar informasi kiriman obat dan makanan yang mencurigakan. Pihaknya berharap ada pelatihan deteksi jenis obat dan makanan yang dilarang beredar.

Kepala Pusat Penyidikan Obat dan Makanan BPOM Hendri Siswadi menambahkan, BPOM menyidik dua perkara pidana hasil Operasi Storm dan jumlah perkara bisa bertambah. Pihaknya juga menyidik 260 tindak pidana pada 2015 dan 35 tindak pidana pada Januari-Mei 2016. (JOG)
———–
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 24 Juni 2016, di halaman 14 dengan judul “Penambah Stamina Ilegal Marak”.

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Mikroalga: Si Hijau Kecil yang Bisa Jadi Bahan Bakar Masa Depan?
Wuling: Gebrakan Mobil China yang Serius Menggoda Pasar Indonesia
Boeing 777: Saat Pesawat Dirancang Bersama Manusia dan Komputer
James Webb: Mata Raksasa Manusia Menuju Awal Alam Semesta
Harta Terpendam di Air Panas Ie Seum: Perburuan Mikroba Penghasil Enzim Masa Depan
Haroun Tazieff: Sang Legenda Vulkanologi yang Mengubah Cara Kita Memahami Gunung Berapi
BJ Habibie dan Teori Retakan: Warisan Sains Indonesia yang Menggetarkan Dunia Dirgantara
Masalah Keagenan Pembiayaan Usaha Mikro pada Baitul Maal wa Tamwil di Indonesia
Berita ini 7 kali dibaca

Informasi terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 06:58 WIB

Mikroalga: Si Hijau Kecil yang Bisa Jadi Bahan Bakar Masa Depan?

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:30 WIB

Wuling: Gebrakan Mobil China yang Serius Menggoda Pasar Indonesia

Jumat, 13 Juni 2025 - 11:05 WIB

Boeing 777: Saat Pesawat Dirancang Bersama Manusia dan Komputer

Jumat, 13 Juni 2025 - 08:07 WIB

James Webb: Mata Raksasa Manusia Menuju Awal Alam Semesta

Rabu, 11 Juni 2025 - 20:47 WIB

Harta Terpendam di Air Panas Ie Seum: Perburuan Mikroba Penghasil Enzim Masa Depan

Berita Terbaru

Artikel

James Webb: Mata Raksasa Manusia Menuju Awal Alam Semesta

Jumat, 13 Jun 2025 - 08:07 WIB