Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi mendorong pembentukan industri pusat ekstrak nasional bagi bahan-bahan alam sebagai obat. Itu penting untuk standardisasi bahan baku obat herbal, sekaligus mendukung kemandirian obat.
”Saat ini lebih dari 90 persen bahan baku obat harus diimpor. Belum ada keberpihakan pemerintah untuk kemandirian obat,” kata Deputi Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Bidang Teknologi Agroindustri dan Bioteknologi Listyani Wijayanti, Minggu (1/7), di Jakarta.
Salah satu badan usaha milik negara pernah mengusahakan ekstraksi bahan-bahan alam untuk obat atau lebih dikenal sebagai jamu itu. Kapasitas industrinya besar, tetapi tidak didukung kebijakan sebagai pusat ekstrak nasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
”Sekarang industri ekstraksi itu tidak lagi beroperasi,” kata Listyani. Pusat ekstraksi nasional akan menyuplai bahan baku obat herbal bagi industri. Itu mengurangi ketergantungan penggunaan bahan baku obat impor.
96 persen
Menurut ahli farmasi Iwan Dwiprahasto dari Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, ketergantungan bahan baku obat impor mencapai 96 persen. Dari 204 industri, sejumlah 171 industri domestik dan 33 indus- tri internasional, tidak menempatkan investasinya untuk bahan baku.
Investasi industri farmasi masih mengutamakan aktivitas pengemasan, promosi, dan penetrasi pasar. Padahal penyediaan bahan baku untuk obat herbal memiliki peluang sangat besar.
Pemanfaatan obat herbal sebagai obat tradisional, lanjut Iwan, masih menempati komposisi 80 persen untuk pelayanan kesehatan primer di Asia dan Afrika. Sebanyak 70 persen hingga 80 persen orang Eropa bahkan pernah menggunakan obat herbal.
Listyani mengatakan, sistem dan teknologi untuk membangun pusat ekstrak nasional sudah disiapkan BPPT bersama konsorsium lainnya. Kebutuhan terhadap pusat ekstrak nasional dipengaruhi adanya keragaman kondisi alam produksi bahan-bahan baku tersebut.
”Lingkungan dan iklim yang berbeda-beda berpengaruh terhadap kandungan bahan baku obat herbal sehingga untuk menjaga keajekan kualitas diperlukan standar,” kata dia. Kini, untuk merealisasikannya ada di tangan pemerintah. (NAW)
Sumber: Kompas, 2 Juli 2012