Mobilisasi Pendanaan Iklim Butuh Kreativitas

- Editor

Rabu, 15 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketersediaan anggaran pemerintah untuk mencapai target penurunan emisi pada tahun 2030 belum mencukupi. Untuk mempercepat pencapaian target secara optimal, perlu ada mobilisasi pendanaan di luar pemerintah.

KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA–Nelayan berperahu melintasi permukiman yang tenggelam karena abrasi selama pulhan tahun di Desa Sriwulan, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Senin (9/3/2020). Perubahan iklim, kerusakan ekosistem mangrove, dan penurunan permukaan tanah menjadi persoalan lingkungan di sebagian pesisir utara Jawa.

Indonesia membutuhkan dana sekitar Rp 3.461 triliun atau 247,2 miliar dollar AS untuk mencapai target penurunan emisi pada tahun 2030 seperti yang dijanjikan Indonesia terkait Kesepakatan Paris. Namun, ketersediaan anggaran pemerintah belum mencukupi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari jumlah total kebutuhan anggaran untuk penurunan emisi, Rp 3.307,2 triliun di antaranya digunakan untuk sektor energi, Rp 77,8 triliun sektor kehutanan, dan sisanya untuk sektor lainnya. Untuk memenuhi kebutuhan itu, perlu mobilisasi pendanaan dari perusahaan swasta dan gerakan masyarakat karena anggaran pemerintah jauh dari mencukupi.

”Hasil penandaan anggaran perubahan iklim di Indonesia yang dilakukan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan menunjukkan, alokasi anggaran pada tahun 2018 sebesar Rp 109,7 triliun. Meski masih sangat kecil dibandingkan kebutuhan, angka ini meningkat 51,6 persen dari Rp 72,4 triliun pada tahun 2016 atau saat dimulainya penandaan anggaran perubahan iklim.

”Melihat potensi kita (Indonesia), mobilisasi pendanaan iklim bisa dipercepat lagi agar lebih optimal,” kata Alin Halimatussadiah, Kepala Peneliti Ekonomi Lingkungan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia, Selasa (14/4/2020), di sela-sela peluncuran laporan buku Pendanaan Publik untuk Pengendalian Perubahan Iklim 2016-2018 secara virtual oleh BKF dan UNDP (Program Pembangunan PBB).

Ia memaparkan, terdapat sejumlah bottle neck (hambatan) dalam upaya menghimpun ”dana masyarakat” maupun dana sektor privat untuk membantu pembiayaan perubahan iklim, misalnya pengembangan energi terbarukan. Sektor yang menjadi tumpuan kedua penurunan emisi gas rumah kaca Indonesia dalam NDC ini masih menganakemaskan energi fosil.

Di sejumlah negara seperti India, harga listrik dari solar PV telah mencapai 3 sen dollar dollar AS per Kwh yang jauh lebih murah dari Indonesia yang masih mahal atau lebih dari 7 sen dollar AS per Kwh. Hal itu membuat solar tak bisa bersaing dengan listrik dari batubara yang dibakar di PLTU dan menghasilkan emisi gas rumah kaca, penyebab krisis iklim.

PRESENTASI BADAN KEBIJAKAN FISKAL KEMENTERIAN KEUANGAN–Kebutuhan anggaran perubahan iklim disampaikan Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, 14 April 2020, dalam diskusi virtual terkait peluncuran laporan buku Pendanaan Publik untuk Pengendalian Perubahan Iklim 2016-2018 secara virtual oleh BKF dan UNDP.

Hal ini disebabkan berbagai regulasi yang kurang berpihak pada pengembangan energi terbarukan maupun lembaga keuangan yang belum terlalu yakin akan bisnis energi terbarukan. Dalam diskusi bahkan disebut energi terbarukan ini bisa menciptakan peluang bisnis dan pekerjaan baru yang juga berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi.

Pemberian insentif
Untuk itu, pemerintah perlu memberikan arahan dan insentif yang jelas untuk mendorong dana-dana nonpublik agar berperan dalam pengendalian perubahan iklim. ”Karena proyek-proyek hijau secara umum, return of investment (pengembalian investasi)-nya tidak lebih tinggi dibandingkan brown project, padahal manfaat lingkungannya sangat besar,” katanya.

Pandemi Covid-19 merupakan momentum untuk mengatur ulang (resetting) cara membangun perekonomian. Apalagi anggaran publik—anggaran negara—saat ini terserap bagi penanganan Covid-19 sehingga partisipasi nonpublik kian diperlukan.

Dalam sambutan Kepala BKF Febrio Nathan Kacaribu, pandemi Covid-19 telah memberi waktu bagi alam dan bumi

untuk beristirahat. Kemunculan virus jenis baru ini pun disebut-sebut sebagai dampak krisis iklim.

Risiko perubahan iklim yang meningkat diproyeksikan pada tahun 2050, kerugian ekonomi yang ditimbulkannya bisa mencapai 1,4 persen dari produk domestik bruto (PDB).

”Karena itu, Pemerintah Indonesia melakukan usaha pengendalian perubahan iklim, komitmen tersebut diwujudkan di NDC 2016 (komitmen penurunan emisi),” katanya.

Dalam komitmennya, Indonesia menurunkan emisi 29 persen pada 2030 dengan upaya sendiri serta penurunan emisi 41 persen dengan bantuan internasional. Upaya penurunan emisi ini membutuhkan pendanaan yang secara resmi disebut dalam dokumen Second Biennial Update Report (BUR) 2018 mencapai 247,2 miliar dollar AS.

Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral BKF Adi Budiarso menambahkan, dampak Covid-19 telah ”memakan” 2-3 persen PDB Indonesia. Di negara maju, alokasi penanganan pandemi Covid-19 untuk kesehatan, jaring pengaman sosial, dan sebagainya mencapai 10 persen PDB.

PRESENTASI BADAN KEBIJAKAN FISKAL KEMENTERIAN KEUANGAN–Penandaan anggaran perubahan iklim yang disampaikan Badan Kebijakan Fiskal, 14 April 2020, di sela-sela diskusi yang diikuti peluncuran laporan buku Pendanaan Publik untuk Pengendalian Perubahan Iklim 2016-2018 secara virtual oleh BKF dan UNDP.

Ia pun menunjukkan ancaman perubahan iklim di Indonesia sudah sangat nyata. Mengutip data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), pada tahun lalu Indonesia mengalami 3.678 bencana yang 99 persen di antaranya terkait cuaca, seperti banjir, longsor, puting beliung, kebakaran hutan/lahan, dan kekeringan.

Oleh ICHWAN SUSANTO

Editor: EVY RACHMAWATI

Sumber: Kompas, 14 April 2020

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Daftar Peraih Nobel 2024 beserta Karyanya, Ada Bapak AI-Novelis Asal Korsel
Seberapa Penting Penghargaan Nobel?
Mengenal MicroRNA, Penemuan Peraih Nobel Kesehatan 2024
Ilmuwan Dapat Nobel Kimia Usai Pecahkan Misteri Protein Pakai AI
Hadiah Nobel Fisika 2024 bagi Pionir Pembelajaran Mesin
Tak Wajib Publikasi di Jurnal Scopus, Berapa Jurnal Ilmiah yang Harus Dicapai Dosen untuk Angka Kredit?
Empat Bidang Ilmu FEB UGM Masuk Peringkat 178-250 Dunia
Siap Diuji Coba, Begini Cara Kerja Internet Starlink di IKN
Berita ini 3 kali dibaca

Informasi terkait

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:50 WIB

Daftar Peraih Nobel 2024 beserta Karyanya, Ada Bapak AI-Novelis Asal Korsel

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:46 WIB

Seberapa Penting Penghargaan Nobel?

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:41 WIB

Mengenal MicroRNA, Penemuan Peraih Nobel Kesehatan 2024

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:31 WIB

Ilmuwan Dapat Nobel Kimia Usai Pecahkan Misteri Protein Pakai AI

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:22 WIB

Hadiah Nobel Fisika 2024 bagi Pionir Pembelajaran Mesin

Berita Terbaru

Berita

Seberapa Penting Penghargaan Nobel?

Senin, 21 Okt 2024 - 10:46 WIB

Berita

Mengenal MicroRNA, Penemuan Peraih Nobel Kesehatan 2024

Senin, 21 Okt 2024 - 10:41 WIB

Berita

Hadiah Nobel Fisika 2024 bagi Pionir Pembelajaran Mesin

Senin, 21 Okt 2024 - 10:22 WIB