Mengembangkan Jurnalisme Presisi Lewat “Polling”

- Editor

Senin, 10 April 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEJENUHAN seringkali melanda wartawan atau editor. Mereka tiba-tiba merasa kehabisan akal setelah memberitakan sesuatu hal secara terus menerus dan berulang-ulang. Untuk mendobrak kejenuhan seperti itu, riset, survai, atau polling merupakan alternatif yang sangat membantu. Situasi intern redaksi itu diperberat lagi oleh amat terbatasnya ruang gerak pers di Indonesia saat. Kalau pertimbangan dasarnya adalah demi kepuasan masyarakat pembaca, maka salah satu cara bagi pers Indonesia saat ini adalah memperkaya kinerja jurnalistiknya dengan polling.

DENGAN polling, penggalangan pendapat umum memang menjadi lebih faktual. Tapi, yang menjadi pertanyaan adalah apakah di Indonesia pendapat umum itu ada dan punya makna? Pendapat umum sesungguhnya adalah basil dari lalu lintas informasi dari orang ke orang, dan dari kelompok ke kelompok. Peran polling adalah mengangkat pendapat umum tersebut ke dalam media massa. Dengan begitu pendapat itu menjadi terbuka untuk disetujui atau ditolak. Disetujui dengan syarat, ditolak pun dengan syarat. Di sana letak titik kontroversial suatu polling pendapat.

Secara tidak langsung, Dedy N Hidayat menyatakan bahwa di Indonesia sekarang ini pendapat umum tidak punya peran apa pun juga, bahkan boleh jadi memang tidak ada. Karena bila kita perhatikan berita-berita di koran, lebih-lebih pada isu-isu yang kontroversial, yang lebih banyak diberitakan oleh pers itu adalah opini elit. Maka, tutur Dedi, apa yang diklaim sebagai pendapat umum seringkali hanyalah produk elite discourse dan bukan public discourse. Ini terjadi karena, antara lain, media massa sebagai suatu arena pertemuan berbagai versi definisi realitas sosial cenderung lebih banyak memberikan akses secara selektif kepada para tokoh elite saja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, terlepas dari bermakna atau tidaknya pendapat umum, semua panelis sepakat akan perlu dan pentingnya polling dilakukan bagi pekerjaan jurnalistik. Dari pengalaman selama ini, bagi pers, yang menjadi masalah sebenarnya memang bukan soal perlu atau tidaknya melakukan polling, melainkan apa isu yang tepat untuk di-polling-kan. Hal ini menjadi masalah, menurut Ashadi Siregar, lebih karena lembaga pers selama ini selalu jadi bulan-bulanan kekuasaan. Apa pun yang dilakukan pers dalam mengangkat fakta sosial akan selalu mendapat tekanan, baik dari masyarakat dan terlebih-lebih Iagi penguasa.

MASALAHNYA daIam dunia jurnalisme Indonesia apakah pers boleh mengadakan polling? Pembatasan tentang hal itu tertuang dalam Surat Edaran Dirjen PPG No. 03/SE/1991. Surat Edaran yang didasarkan pada rekomendasi dari Dewan Pers itu pada prinsipnya memboleh kan polling oleh media massa dengan syarat harus didukung oleh lembaga-lembaga peneliti yang secara profesional memiliki kredibilitas ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan.

Tidak dilarang, tetap bukan pula lampu hijau untuk mengadakan polling.”Aturan itu hanya bisa dirasakan, ndak bisa dibaca begitu saja,” demikian Riswanda lmawan. “…dan untuk merasakannya harus bertapa dahulu sebulan di Yogya,” sambungnya berkelakar. Namun yang pasti, sambungnya, meski aturan itu bernada mengimbau, tetapi sebenarnya melarang. Kalau demikian bagaimana halnya dengan media massa yang memiliki perangkat yang memadai secara profesional dan memiliki kredibilitas akademis? Bolehkah media massa itu melakukan polling-nya sendiri?

Dari pengalaman selama ini, menurut Mindra Faizaliskandiar, melaksanakan polling dan memberitakan hasil polling memberitakan hasil polling merupakan dua hal yang berbeda. Melaksanakan sebuah polling mulai dari menguak ide, menyusun proposal, instrumen penelitian, pengumpulan data lapangan, analisis data, sampai ke penyimpulan praktis sama dan sebangun dengan melakukan sebuah penelitian ilmu sosial pada umumnya. Tetapi ketika sebuah kerja polling usai dilaksanakan, maka dimulailah tahap kedua yang lain sama sekali, yaitu penulisan laporan hasil polling untuk diberitakan. Pada tahap pertama, pekerja polling harus tunduk pada kaidah-kaidah ilmiah, sedangkan pada tahap kedua, penulis polling harus tunduk pada kaidah-kaidah jurnalistik.

POLLING jurnalistik baru berarti bila fakta sosial diproses secara ilmiah dan dikemas menjadi informasi. Akan tetapi, sejauh mana kebenaran faktual yang ditemukan dalam polling tersebut boleh diberitakan oleh pers? Apalagi dalam alam pers Indonesia yang selalu menghadapi berbagai ancaman mulai dari lisensi terbit, skrining wartawan, pengendalian pemberitaan, atau tekanan melalui organisasi profesi yang sudah menjadi bagian korporasi kekuasaan negara?

Untuk mendukung kualitas pendapat umum yang akan dicari lewat polling, peneliti memang harus selalu mengkaji aspek kesahihan metodologis secara cermat, hati-hati, dan terjaga. Sebab kesahihan metodologi bahkan jauh lebih penting daripada hasil polling. Akan tetapi, kesahihan metodologi adalah persoalan ketika melaksanakan polling. Sementara, ketika suatu hasil polling diberitakan melalui media massa, yang kerapkali menjadi soal bukan aspek kesahihan metodelogi, melainkan warna pendapat umum yang menjadi temuan polling tersebut. Sepanjang warna itu tidak merugikan siapa pun juga, maka seluruh dunia mengangguk-angguk.

Tapi bila warna hasil pollig itu berkonotasi merugikan atau menyerang kepentingan pihak-pihak tertentu, maka peneliti polling harus bersiap-siap menghadapi berbagai komentar bahkan caci-maki, mulai dari polling gombal sampai polling omong kosong. Dan senjata yang selalu digunakan untuk merendahkan hasil sebuah polling adalah aspek kesahihan metodologi, bahkan bila si penyerang itu pun sesungguhnya awam di bidang metodologi.

Kendala pemberitaan hasil polling tersebut menurut RH Siregar sebagai akibat dari realitas budaya dan kemajemukan masyarakat Indonesia yang belum sepenuhnya dapat menerima substansi yang dihasilkan oleh jajak pendapat tersebut. Beritanya tentu tidak bisa dilepaskan dari ketentuan etika yang berlaku bagi wartawan Indonesia. Salah satu prinsip etika itu mengatakan bahwa tidak semua fakta, peristiwa dan infofmasi laik untuk disiarkan, terutama yang dinilai dapat membahayakan keselamatan dan keamanan negara, persatuan dan kesatuan bangsa, menyinggung perasaan agama atau kepercayaan suatu golongan yang dilindungi Undang-undang, demikian R H, Siregar.

MENYAJIKAN berita secara lebih benar merupakan tuntutan jurnalisme professional. Liputan pers atau media massa tidak selamanya memadai hanya dengan sekedar mengungkapkan fakta sebagaimana dilihat oleh wartawan, yang didengar dari narasumber dan atau yang diketahui melalui wawancara. Lebih dari itu pers seharusnya juga mengungkapkan kebenaran, demikian Atmakusumah Astraatmadja.

Dan dalam mengungkapkan kebenaran itu menurut Atma, pola kerjanya harus ditingkatkan dari metode kerja peliputan penyidikan konvensional dengan menggunakan teknik menyidik, memeriksa, dan mengusut fakta-fakta kepada jurnalisme presisi (precision journalism). Suatu metode peliputan berita dengan menggunakan metode riset ilmu sosial kuantitatif di mana peristiwa, karakteristik tingkah laku atau sikap diubah menjadi angka-angka untuk ditelaah dan dianalisis yakni dengan mengadakan survei, polling, dan analisis isi. Pengembangan dan peningkatan kerja jurnalistik dari paradigma jurnalisme konvensional menjadi paradigma jurnalisme presisi, menurut Atma dan Enceng E Shobirin Nadj, terutama bertujuan untuk memperbaiki martabat hasil liputan. Jangan selama berpuluh-puluh tahun kerja jurnalistik hanya mengandalkan wawancara-wawancara saja, tegas Atma.

Sejarah polling pers di Indonesia berjalan amat lambat. Pada masa kolonial Belanda segala sesuatu tentang masyarakat senantiasa diputuskan menurut kekuasaan penguasa saja. Saat Indonesia merdeka, baik dalam era Orde Lama maupun awal Orde Baru pun situasinya belum banyak berubah sekalipun dengan alasan yang berbeda. Hingga pertengahan tahun 1980-an, banyak pendapat umum yang dimunculkan melalui berbagai aksi demonstrasi. Situasi itu mulai berubah bersamaan dengan mulai menyurutnnya kepercayaan rakyat terhadap demonstrasi sebagai mekanisme menggalang pendapat umum.

Saat ini polling sebagai salah satu cara kerja jumalisme presisi di Indonesia semakin mendapat tempat. Seluruh peserta diskusi ini mengakui bahwa biaya polling memang mahal, karena itu tidak semua media bisa melaksanakannya. Belum lagi kendala sosio-politis sebagaimana yang telah diuraikan di atas.

Jurnalisme presisi dengan polling-nya diharapkan mampu mendobrak kebekuan dalam jurnalisme konvensional di Indonesia. Meskipun tetap saja harus disadari bahwa dalam memilih isu untuk di-polling-kan, peneliti polling harus tetap memperhitungkan kriteria 3 (tiga) aman berikut ini: aman dari ancaman dicabutnya SIUPP, aman dari ancaman dimusuhi oleh elit politik/birokrasi, dan aman dari ancaman didemonstrasi oleh kelompok masyarakat tertentu, demikian Mindra.

Tentu Atmakusumah risau meIihat merosotnya kualitas berita, dengan mengatakan: jangankan jurnalisme presisi, jurnalsime konvensional seperti seperti laporan komprehensif saja di sini sudah mulai mulai hilang. Seluruh peserta diskusi menyepakati semakin pentingnya polling oleh pers yang dapat dipakai sebagai salah satu cara untuk menemukan berita seraya semakin membudayakan jurnalisme presisi.

Sumber: Kompas, 20 JANUARI 1997

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Baru 24 Tahun, Maya Nabila Sudah Raih Gelar Doktor dari ITB
Metode Sainte Lague, Cara Hitung Kursi Pileg Pemilu 2024 dan Ilustrasinya
Jack Ma Ditendang dari Perusahaannya Sendiri
PT INKA Fokus pada Kereta Api Teknologi Smart Green, Mesin Bertenaga Air Hidrogen
7 Sesar Aktif di Jawa Barat: Nama, Lokasi, dan Sejarah Kegempaannya
Anak Non SMA Jangan Kecil Hati, Ini 7 Jalur Masuk UGM Khusus Lulusan SMK
Red Walet Majukan Aeromodelling dan Dunia Kedirgantaraan Indonesia
Penerima Nobel Fisika sepanjang waktu
Berita ini 19 kali dibaca

Informasi terkait

Senin, 1 April 2024 - 11:07 WIB

Baru 24 Tahun, Maya Nabila Sudah Raih Gelar Doktor dari ITB

Rabu, 21 Februari 2024 - 07:30 WIB

Metode Sainte Lague, Cara Hitung Kursi Pileg Pemilu 2024 dan Ilustrasinya

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:23 WIB

Jack Ma Ditendang dari Perusahaannya Sendiri

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:17 WIB

PT INKA Fokus pada Kereta Api Teknologi Smart Green, Mesin Bertenaga Air Hidrogen

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:09 WIB

7 Sesar Aktif di Jawa Barat: Nama, Lokasi, dan Sejarah Kegempaannya

Rabu, 3 Januari 2024 - 17:34 WIB

Red Walet Majukan Aeromodelling dan Dunia Kedirgantaraan Indonesia

Minggu, 24 Desember 2023 - 15:27 WIB

Penerima Nobel Fisika sepanjang waktu

Selasa, 21 November 2023 - 07:52 WIB

Madura di Mata Guru Besar UTM Profesor Khoirul Rosyadi, Perubahan Sosial Lunturkan Kebudayaan Taretan Dibi’

Berita Terbaru

US-POLITICS-TRUMP

Berita

Jack Ma Ditendang dari Perusahaannya Sendiri

Rabu, 7 Feb 2024 - 14:23 WIB