Mantan TKI Arab Saudi raih doktor Unpad

- Editor

Sabtu, 13 Agustus 2016

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi, Nuryati Solapari, yang pernah bekerja di negeri “petro dollar” itu pada 1998-2001, meraih gelar Doktor dari Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung dengan predikat memuaskan.

“Gelar akademik ini saya abdikan untuk para TKI,” kata Nuryati Solapari ketika dihubungi dari Jakarta, Sabtu.

Nuryati (37 tahun) berhasil mempertahankan disertasinya berjudul “Penerapan Prinsip Keadilan Sosial Bagi Perlindungan Pekerja migran Indonesia Dalam Pemenuhan Hak Menurut Sistem Hukum Ketenagakerjaan Indonesia” dalam sidang guru besar Fakultas Hukum Unpad yang dipimpin Dekan Fakultas Hukum Unpad Dr An An Chandrawulan SH LLM, di Bandung pada Jumat (12/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sidang tersebut antara lain dihadiri oleh ibunda Nuryati, keluarga, dan mantan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat.

Nuryati yang lahir di Subang, Jawa Barat, 2 Juni 1979 mengisahkan dia menjadi TKI karena untuk mengumpulkan uang guna membiayai kuliah setelah tamat dari SMA. Ia tamat dari SMA Prisma di Kota Serang, Banteng, sebagai lulusan terbaik.

Ia menjadi pengasuh bayi (babby sitter) pada keluarga di Arab Saudi. Setelah masa kontrak kerjanya selesai pada 2001 dan uangnya cukup untuk untuk masuk perguruan tinggi, dia kembali ke Tanah Air.

Nuryati kemudian kuliah di Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa di Serang, Banten. Dalam perjalanan kuliahnya, dia sempat mengisi waktunya juga bekerja di sebuah restoran siap saja.

Setelah meraih gelar S-1, Nuryati kemudian melanjutkan program pascasarjana S-2 ke Fakultas Hukum Universitas Jayabaya, Jakarta.

Lulus dari Universitas Jayabaya, Nuryati bekerja sebagai dosen di Fakultas Hukum Sultan Ageng Tirtayasa, sembari menjadi pekerja sosial dalam memberikan advokasi dan pemberdayaan kepada para calon TKI, mantan TKI, dan keluarga TKI.

13912735_1022054157890101_5699513939975742275_nIa lalu mengikuti program S-3 di Fakultas Hukum Unpad hingga meraih gelar Doktor.

Nuryati menceritakan suasana haru menyelimuti ketika detik-detik Ketua Sidang Dr. An An Chandrawulan menyatakan dia lulus dengan predikat memuaskan.

Derai air mata Nuryati tak tertahankan. Diceritakan bahwa ibundanya juga tampak menitikkan air mata haru.

Dalam desertasinya, Nuryati menyatakan telah terjadi ketidakadilan bagi pekerja migran di setiap tahapan baik itu pada masa prapenempatan, masa penempatan dan purnapenempatan.

Oleh karena itu, menurut dia, perlu ada bantuan hukum yang difasilitasi negara dalam setiap tahapan itu, bila memang dibutuhkan oleh TKI.

Walaupun dia menyatakan banyak ketidakadilan bagi TKI namun Nuryati yakin bahwa menyetop penempatan TKI adalah tidak tepat kerena ini menyangkut hajat hidup yang terjadi di kalangan berpendidikan rendah yang hanya bisa menjual jasanya di luar negeri.

“Negara harus hadir agar mereka bisa tetap bekerja ke luar negeri dengan perlindungan negara yang baik,” katanya dalam disertasi tersebut.

Menurut Nuryati, bagi perempuan yang bekerja ke luar negeri tidaklah melanggar hukum Islam karena kondisi memaksa akibat suami sangat sulit memiliki pekerjaan atau keluarga yang miskin.

Editor: Fitri Supratiwi

Sumber: ANTARA News, Sabtu, 13 Agustus 2016

COPYRIGHT © ANTARA 2016

Informasi terkait

Batas yang Menentukan Nasib Bintang
Padamnya Lentera Malam
Titik Temu di Ujung Semesta
Keajaiban Makhluk Kecil yang Menggetarkan Dunia Sains
Membaca Rahasia Langit Melalui Al-Qur’an dan Sains Modern
Menyusuri Jejak Awal Semesta
Memahami Manusia dari Dua Jalan
Kosmologi Sebuah Upaya Memahami Kosmos dan Memahami Keberadaan
Berita ini 29 kali dibaca

Informasi terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:11 WIB

Batas yang Menentukan Nasib Bintang

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:21 WIB

Padamnya Lentera Malam

Senin, 22 Juni 2026 - 15:10 WIB

Titik Temu di Ujung Semesta

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:56 WIB

Keajaiban Makhluk Kecil yang Menggetarkan Dunia Sains

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:51 WIB

Membaca Rahasia Langit Melalui Al-Qur’an dan Sains Modern

Berita Terbaru

Artikel

Batas yang Menentukan Nasib Bintang

Kamis, 25 Jun 2026 - 20:11 WIB

Artikel

Padamnya Lentera Malam

Kamis, 25 Jun 2026 - 14:21 WIB

Artikel

Titik Temu di Ujung Semesta

Senin, 22 Jun 2026 - 15:10 WIB

Artikel

Keajaiban Makhluk Kecil yang Menggetarkan Dunia Sains

Minggu, 21 Jun 2026 - 09:56 WIB

Artikel

Membaca Rahasia Langit Melalui Al-Qur’an dan Sains Modern

Sabtu, 20 Jun 2026 - 20:51 WIB