Potensi besar yang harus digarap dengan serius untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan nilai ekspor, dan menopang rantai pasok industri besar adalah UMKM.
Pandemi Covid-19 yang terjadi secara global menimbulkan kegagapan pemerintah dan masyarakat untuk mencari cara penanganan terbaik pandemi ini, termasuk di Indonesia. Negara-negara dengan tingkat kemajuan ekonomi dan teknologi sudah mapan serta didukung sistem pelayanan kesehatan yang baik pun tergagap-gagap di awal penanganan bencana non-alam ini. Sistem manajemen standar yang sudah lama dibangun terasa kehilangan relevansinya dan karena itu pemerintah terkesan lambat dengan kebijakan-kebijakan yang bersifat trial and error dalam penanganan pada awal masuknya pandemi ini ke Indonesia.
Kondisi ini diperparah oleh adanya politisasi pandemi, sistem pelayanan kesehatan yang masih terbatas, serta sikap abai terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi. Di sisi lain, pandemi Covid-19 di Indonesia menggugah partisipasi publik yang luar biasa untuk secara bersama-sama bergotong royong saling membantu mengatasi. Hal ini meyakinkan kita, bangsa Indonesia memiliki modal sosial yang kuat yang selalu bangkit ketika bangsa ini menghadapi masalah bersama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kreativitas dan inovasi anak bangsa bermunculan dengan adanya paksaan dari Covid-19. Berbagai produk hasil kreativitas kampus bekerja sama dengan pelaku usaha dan pemerintah bermunculan, seperti emergency ventilator, rapid diagnostics test-kit, robot pasien Covid-19, bilik swab, face shield, portable sink, air purification device, dan virus transport media (VTM) untuk polymerase chain reaction (PCR).
Beberapa produk hasil inovasi dalam negeri yang dihasilkan Konsorsium Riset dan Inovasi Covid-19 telah diluncurkan Presiden Jokowi melalui telekonferensi, 20 Mei 2020, tepat pada peringatan Kebangkitan Nasional. Ini sangat menggembirakan dan membanggakan. Selama ini masih banyak komponen alat dan bahan baku obat yang masih harus diimpor.
Sebenarnya pemerintah telah mencanangkan program percepatan pengembangan industri farmasi dan alat kesehatan (alkes) yang dituangkan dalam Inpres No 6/2016 serta rencana aksi pengembangan industri farmasi dan alkes yang dituangkan dalam Permenkes No 17/2017. Tujuannya, tercipta kemandirian industri farmasi dan alkes pada 2025. Blessing in disguise, rencana ini dapat momentum yang luar biasa dari pandemi Covid-19.
Kilas balik industri nasional
Sudaryono (2013) menerangkan, dalam catatan Geertz ditunjukkan kemampuan teknologi produksi yang dimiliki Jawa pada masa penerapan sistem perkebunan korporasi atau tanam paksa (1870) sama dengan kemampuan teknologi produksi yang dimiliki Jepang pada awal Restorasi Meiji (1869). Namun, pada perkembangan berikutnya, Jepang berhasil melipatgandakan kemampuan produksinya menjadi 2,5 kali kemampuan teknologi produksi di Jawa. Melalui Restorasi Meiji, Jepang melesat meninggalkan Jawa. Sebaliknya, Jawa menunjukkan keadaan sebaliknya.
Pada kurun waktu 60 tahun berikutnya, dimulai awal 1930-an, seiring tumbuh pesatnya sektor pertanian dan terbukanya akses pada informasi dan permodalan di wilayah perdesaan, industri-industri di Indonesia mulai muncul, berkembang, dan menguat. Pada era ini, menguatnya industri-industri putra bangsa ditandai dengan pesatnya perkembangan sentra-sentra industri, seperti industri tenun, industri payung, industri perabot rumah tangga, industri batik, industri rotan, industri kulit, industri pengecoran logam, industri genteng, industri keramik, industri bahan bangunan dari besi, dan industri konfeksi (Sudaryono, 2013).
Data ini menunjukkan, kita pernah memiliki kemampuan teknologi dan industri yang kuat. Namun, saat ini industri kita terasa lemah dan kita jadi bangsa pengimpor berbagai kebutuhan.
Indonesia mengimpor 90 persen kebutuhan alkes, 95 persen kebutuhan bahan baku farmasi, 53 persen kebutuhan bahan baku petrokimia, komponen elektronik, produk-produk pertanian, dan berbagai kebutuhan lain. Kondisi ini tak terlepas dari pilihan paradigma pembangunan sejak Pembangunan Jangka Panjang I yang mengandalkan kekayaan sumber daya alam (SDA) Indonesia.
Saat itu, penekanan pembangunan diarahkan pada melimpahnya SDA dan tenaga kerja murah yang dimiliki Indonesia. Usaha untuk menggeser fokus pembangunan dengan pengembangan SDM untuk penguasaan iptek dan pengembangan industri strategis telah diupayakan saat almarhum Prof BJ Habibie menjabat Menteri Negara Riset dan Teknologi merangkap Kepala BPPT.
Mulai 1980, anak-anak muda Indonesia yang cerdas dan berbakat banyak dikirim studi ke luar negeri dengan tujuan penguasaan iptek, seperti dilakukan Jepang pada reformasi pendidikan oleh Kaisar Meiji 1872 setelah dicanangkannya deklarasi bahwa ilmu pengetahuan harus diburu ke seluruh penjuru dunia.
Pada 1989, dibentuk Badan Pengelola Industri Strategis (BPIS) yang menaungi 10 perusahaan pelat merah yang berkaitan dengan teknologi maju, alat berat, dan pertahanan. Di antaranya IPTN dan INKA yang paling menonjol. Namun sayang, ketika usaha itu mulai membuahkan hasil dan industri strategis anak bangsa mulai tumbuh dan berkembang, datanglah krisis moneter yang memaksa Presiden Soeharto menandatangani letter of intent (LoI) dengan IMF pada awal 1998 yang berujung pada pembubaran BPIS.
Menjadi bangsa produktif
Tak ada pilihan lain bagi Indonesia kecuali harus jadi bangsa produktif melalui pengembangan di berbagai sektor, salah satunya industri. Puncak bonus demografi Indonesia yang terjadi antara 2020 dan 2024 harus dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk tujuan ini. Periode ini jadi peluang strategis bagi Indonesia untuk melakukan percepatan pembangunan ekonomi, salah satunya industrialisasi dengan memanfaatkan ketersediaan SDM usia produktif dalam jumlah melimpah.
Kegagalan memanfaatkan peluang singkat ini dapat menjadi bencana dengan risiko terjebaknya Indonesia dalam middle income trap di mana saat ini Indonesia berada dalam kelompok negara berpendapatan menengah ke bawah (lower-middle income country). Di puncak bonus demografi ini jumlah pencari kerja terus bertambah setiap tahun dan jika ketersediaan lapangan kerja tak tumbuh sesuai dengan kebutuhan, akan terjadi masalah sosial yang kurang menguntungkan.
Kita harus mencari strategi yang tepat untuk mempercepat kemajuan seperti bangsa-bangsa lain yang telah mampu melaju lebih cepat dalam menggapai kemajuan bangsanya.
Dekade 1960-an, Korea Selatan (Korsel) masih tergolong negara agraris termiskin di dunia dan tak punya SDA. Menurut majalah Time, pada 1960 Korsel lebih miskin dari Irak, Liberia, dan Zimbabwe. Namun, dalam 2-3 dasawarsa, negeri yang terkoyak oleh perang saudara itu berubah menjadi negara industri baru yang sejahtera.
Tahun 1983, PDB Korsel 87,02 miliar dollar AS, mulai melewati PDB Indonesia 81,05 miliar dollar AS dan selanjutnya berlari kencang tanpa terkejar oleh Indonesia hingga saat ini. Pada 2018, PDB Korsel 1,619 triliun dollar AS dan berada di peringkat ke-12 dunia, sedangkan PDB Indonesia 1,042 triliun dollar AS. orsel bisa melompat dari negara miskin jadi negara sejahtera dalam waktu relatif singkat karena inovasi dan kerja keras segenap elemen bangsanya.
Untuk mempercepat kemajuan Indonesia, sudah selayaknya kita bekerja lebih keras, tak henti berinovasi, dan mengubah perspektif pembangunan nasional, tak lagi berbasis SDA, tetapi harus berbasis teknologi canggih yang didukung SDM terampil dan berkualitas.
Di era saat ini, SDA tak lagi cukup jadi ukuran kemajuan dan daya saing sebuah bangsa. Kita harus beralih pada kekuatan iptek dan seni serta kreativitas dan inovasi yang telah terbukti jadi penggerak kemajuan sejumlah negara di dunia. Investasi paling strategis yang harus dilakukan Indonesia adalah pembangunan manusia untuk menciptakan tenaga kerja cerdas yang menguasai iptek dan seni serta memiliki kreativitas dan daya inovasi tinggi untuk jadi bangsa produktif dan berdaya saing.
Berbagai strategi
Kita tak bisa mengandalkan transfer teknologi dengan sukarela dari negara lain untuk mencapai kemajuan industri karena penguasaan teknologi berarti keunggulan daya saing untuk memenangi kompetisi. Negara yang sudah lebih dulu mencapai kemajuannya tak mungkin mentransfer teknologi kuncinya ke negara lain yang bisa jadi akan jadi pesaing kuatnya. Hanya teknologi usang yang sudah tak menguntungkan dan tak diminati negaranya akan diberikan kepada negara lain diiringi pemindahan pabriknya ke negara yang mau menerimanya.
Ekonom Korsel, Ha-Joon Chang, dalam bukunya, Kicking Away the Ladder: Development Strategy in Historical Perspective, menggambarkan dengan sangat baik bagaimana persaingan sengit antara negara maju dan negara-negara kompetitor (Mugasejati dan Pratikno, 2013). Negara maju dengan sengaja menendang jatuh tangga yang sudah dipakainya untuk naik ke posisi tinggi agar tak digunakan para kompetitor. Oleh karena itu, agar dapat naik lebih cepat, kita harus membuat tangga sendiri dengan kualitas yang lebih bagus, bahkan membuat eskalator atau lift untuk mengungguli kemajuan bangsa lain.
Negara non-Barat yang pertama kali berhasil melakukan transfer teknologi secara terstruktur adalah Jepang di awal Restorasi Meiji (1868-1870). Saat itu Jepang membeli mesin-mesin dan peralatan industri sekaligus mendatangkan tenaga ahli dari Barat untuk mendidik putra-putri Jepang mengoperasikan mesin-mesin itu. Selanjutnya, Jepang berhasil melakukan modifikasi dan internalisasi teknologi negara-negara Barat sehingga muncul teknologi Jepang akhir abad ke-19.
Korsel mulai mengembangkan teknologi untuk industrinya awal 1960 dengan tiga tahapan: duplicative imitation stage, creative imitation stage, dan innovation stage. Apa yang dilakukan Jepang dan Korsel dalam meraih teknologi untuk kemajuan negaranya mirip konsep 3N Ki Hadjar Dewantara di bidang pendidikan: niteni (mengenali), nirokke (meniru), dan nambahi (menambahkan/mengembangkan).
Strategi penguasaan teknologi untuk industrialisasi dan penciptaan produk-produk berkualitas tinggi guna peningkatan daya saing bangsa jadi sangat penting. Penciptaan produk berkualitas tinggi untuk bersaing di pasar global harus dilakukan dengan riset intensif dan inovatif sampai dihasilkan prototipe yang kemudian dikembangkan jadi produk unggulan global. Riset dengan tujuan ini tak mudah karena perlu biaya besar dan proses perwujudan dari prototipe jadi produk unggulan punya risiko kegagalan yang tinggi (Satryo Soemantri Brojonegoro, Kompas, 14/4).
Namun, agar industri nasional dapat bangkit, skema itu harus dilakukan dengan membangun kerja sama pentahelix yang kuat antara pemerintah, kampus/akademisi, industri/pelaku usaha, media, dan masyarakat. Pemerintah terutama berperan dari sisi arah kebijakan, fleksibilitas regulasi, dan pendanaan. Kampus dan lembaga riset berperan dari sisi ide, pelaksanaan, dan inovasi riset.
Industri bersama kampus dan lembaga riset turut menentukan obyek riset untuk kebutuhan industrinya, termasuk dukungan pendanaan untuk pelaksanaan riset. Dan, media mempromosikan serta membangkitkan kebanggaan masyarakat akan produk-produk anak bangsa.
Untuk terjaminnya rantai pasok kebutuhan bahan baku dan bahan antara industri nasional, pengembangan harus serempak dari industri hulu, industri antara, dan industri hilir. Industri hulu dan industri antara dengan produk untuk menyediakan bahan baku industri hilir, harus diperkuat.
Metanol, misalnya, saat ini belum dapat dipenuhi dari produksi dalam negeri. Metanol sebagai senyawa intermediate sangat penting karena jadi bahan baku berbagai industri, antara lain industri asam asetat, formaldehid, methyl teriary buthyl eter (MTBE), dan dimethy ether (DME).
Metanol juga sebagai pereaksi dalam pembuatan biodiesel menggunakan reaksi esterifikasi dan/atau trans-esterifikasi antara metanol dengan berbagai minyak nabati (salah satunya minyak sawit) dan minyak hewani. Berbagai bahan kimia untuk industri makanan, misalnya sodium bicarbonate, lecithine, dan benzoat, juga masih diimpor.
Bahan kimia untuk keperluan industri makanan yang sudah diproduksi di dalam negeri hanya MSG dan yeast. Namun, karena jumlah kebutuhannya besar, impor masih diperlukan. Guna mendukung pertumbuhan industri logam, permesinan dan elektronik, pengembangan industri logam dasar harus jadi prioritas.
Potensi besar yang harus digarap dengan serius untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan nilai ekspor, dan menopang rantai pasok industri besar adalah UMKM. UMKM memiliki posisi penting dalam perekonomian nasional karena jumlah unit usaha yang besar dan kontribusinya terhadap penyerapan tenaga kerja serta pembentukan PDB. UMKM juga telah terbukti bisa jadi katup pengaman saat terjadi krisis ekonomi di Indonesia.
Pandemi Covid-19 berdampak pada menurunnya pertumbuhan ekonomi nasional. Pertumbuhan PDB triwulan I-2020 hanya 2,97 persen. Kondisi ini sangat terasa pengaruhnya terhadap UMKM karena menurunnya permintaan pasar domestik akibat penurunan daya beli masyarakat dan menurunnya permintaan ekspor. Diperlukan langkah-langkah strategis pemerintah untuk pemulihan ekonomi nasional dan penyelamatan UMKM.
UMKM dengan produk unggulan ekspor terus difasilitasi agar dapat berkembang dan UMKM dengan kemampuan membuat produk rantai pasok industri besar difasilitasi dengan pola bapak angkat serta diberi ruang untuk berperan aktif mendukung industri besar sesuai kompetensi masing-masing.
Industri/perusahaan besar harus lebih berperan dalam pola bapak angkat untuk memajukan UMKM.
Panut Mulyono, Rektor Universitas Gadjah Mada.
Sumber: Kompas, 10 Juni 2020