Kolaborasi Riset Diperlukan dalam Deteksi Virus Korona Baru

- Editor

Kamis, 13 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kolaborasi antara lembaga riset dibutuhkan dalam mendeteksi COVID-19. Selain agar hasil riset menjadi lebih cepat dan tepat, kemitraan ini bisa meningkatkan kapasitas masing-masing lembaga.

Sejumlah lembaga penelitian di Indonesia memiliki kapasitas laboratorium yang mumpuni untuk mendeteksi virus korona tipe baru atau yang saat ini disebut COVID-19. Untuk itu, kolaborasi dari sejumlah lembaga ini diperlukan agar hasil riset lebih optimal.

KOMPAS/ISMAIL ZAKARIA–Tim gabungan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Mataram Wilayah Kerja Pemenang, Syahbandar Pemenang, Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Utara, TNI Angkatan Laut dan kepolisian, memeriksa (skrining) wisatawan mancanegara yang baru tiba di Pelabuhan Bangsal, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, Rabu (12/2/2020) siang. Hal itu sebagai langkah antisipasi terhadap merebaknya virus korona baru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Deputi Kepala Bidang Penelitian Translasional Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, David Handojo Muljono yang juga Guru Besar Luar Biasa Universitas Hasanuddin Makasar, menjelaskan, kolaborasi dan kemitraan antara lembaga riset sangat dibutuhkan dalam mendeteksi COVID-19. Selain agar hasil riset menjadi lebih cepat dan tepat, kolaborasi ini bisa meningkatkan kapasitas masing-masing lembaga.

“Informasi terkait desain primer yang digunakan untuk mendeteksi COVID-19 belum sempurna dan terus berkembang. Dengan memadukan kompetensi dari lembaga penelitian yang ada, kita bisa saling bertukar informasi sehingga pengetahuan yang dimiliki bisa ditingkatkan,” ujarnya di Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Ia menambahkan, hasil pemeriksaan spesimen dari pasien yang diawasi terkait COVID-19 perlu dipantau lebih lanjut. Meskipun pemeriksaan menunjukkan hasil, baik positif maupun negatif, perlu ada konfirmasi silang di laboratorium berbeda.

Menurut David, Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman merupakan salah satu lembaga dengan laboratorium terstandar yang mampu memeriksa spesimen klinis dari pasien terduga virus korona tipe baru ini. Selain itu, laboratorium di lembaga penelitian itu bisa dimaksimalkan sebagai laboratorium pembanding atau konfirmasi dari hasil pemeriksaan.

KOMPAS/DEONISIA ARLINTA–Deputi Kepala Bidang Penelitian Translasional Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, David Handojo Muljono

Sementara Peneliti di Lembaga Eijkman, Herawati Sudoyo, berpendapat, konfirmasi pemeriksaan spesimen yang diduga terinfeksi COVID-19 juga diperlukan untuk meningkatkan kepercayaan publik akan hasil dari pemeriksaan yang dijalankan. Menurut panduan dan prosedur penelitan pun memang diharuskan melakukan konfirmasi dari hasil riset.

Dua metode
Koordinator Penelitian Emerging Virus Research Unit LBM Eijkman, Frilasita Aisyah Yudhaputri menyampaikan, ada dua metode deteksi COVID-19 yang dikembangkan di LBM Eijkman. Metode itu meliputi Pan-coronavirus dan real time polymerase chain reaction (RT-PCR).

“Deteksi COVID-19 membutuhkan sistem terintegrasi dilengkapi kemampuan, kapasitas, dan fasilitas sumber daya yang mendukung. Saat ini, laboratorium di LBM Eijkman juga dilengkapi dengan sarana Biosafety Level-3 yang mampu mendeteksi COVID-19,” ujarnya.

KOMPAS/DEONISIA ARLINTA–Koordinator Penelitian Emerging Virus Research Unit LBM Eijkman, Frilasita Aisyah Yudhaputri

Data Kementerian Kesehatan per 10 Februari 2020 pukul 18.00, terdapat 64 spesimen COVID-19 yang dikirim dari 16 provinsi ke laboratorium Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes). Dari jumlah itu, 62 spesimen hasilnya negatif dan dua spesimen lain dalam proses pemeriksaan.

Dalam rilis resmi Kementerian Kesehatan, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Biomedis dan Teknologi Dasar Kesehatan Balitbangkes, Vivi Setiawaty mengatakan, semua spesimen pasien dalam pengawasan COVID-19 diperiksa di laboratorium Balitbangkes sebagai laboratorium rujukan nasional sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 658/2009. Alat dan kemampuan laboratorium ini terstandar oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

“Proses pemeriksaan dilakukan sesuai dengan WHO. Pengambilan spesimen juga tdak dilakukan sekali melainkan beberapa spesimen pada satu orang pasien. Selama ini, spesimen yang diperiksa menunjukkan hasil yang negatif,” tuturnya.

Oleh DEONISIA ARLINTA

Editor EVY RACHMAWATI

Sumber: Kompas, 12 Februari 2020

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Dari Persia untuk Dunia. Tiga Ilmuwan Iran yang Warisannya Masih Mengubah Peradaban Modern
Teknik Sipil Tradisional dalam Perspektif Global, Ketika Pengetahuan Leluhur Menjadi Teknologi Masa Depan
Dari Air EV hingga Ioniq 5, Inilah Peta Lengkap Mobil Listrik dan Pabrik EV di Indonesia 2026
Mengapa Desain Jembatan Mahasiswa ITB Ini Dianggap Unggul di Kompetisi Internasional?
Melawan Arus Waktu, Kisah Kiki, Pemuda 22 Tahun yang Meraih Gelar Master di UGM
Langkah Strategis BYD dan Visi Haryadi Kaimuddin untuk Menuju Kemandirian Energi Indonesia
Membaca “Buku Harian” Bumi. Rahasia Lingkaran Tahun dan Masa Depan Dendrokronologi
Zirah Berduri di Dasar Ciliwung. Mengapa Jakarta “Memerangi” Ikan Sapu-Sapu?
Berita ini 13 kali dibaca

Informasi terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:11 WIB

Dari Persia untuk Dunia. Tiga Ilmuwan Iran yang Warisannya Masih Mengubah Peradaban Modern

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:15 WIB

Teknik Sipil Tradisional dalam Perspektif Global, Ketika Pengetahuan Leluhur Menjadi Teknologi Masa Depan

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:40 WIB

Dari Air EV hingga Ioniq 5, Inilah Peta Lengkap Mobil Listrik dan Pabrik EV di Indonesia 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:29 WIB

Mengapa Desain Jembatan Mahasiswa ITB Ini Dianggap Unggul di Kompetisi Internasional?

Kamis, 30 April 2026 - 08:24 WIB

Melawan Arus Waktu, Kisah Kiki, Pemuda 22 Tahun yang Meraih Gelar Master di UGM

Berita Terbaru