Keamanan Perangkat Telekomunikasi Belum Jadi Prioritas

- Editor

Kamis, 22 Mei 2014

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keamanan penggunaan alat dan perangkat telekomunikasi di Indonesia belum jadi prioritas utama. Kini, selain harus memenuhi persyaratan sertifikasi, pemasok atau penjual perangkat telekomunikasi diwajibkan mencantumkan nota kesepahaman dengan pusat operator GSM yang mengeluarkan nomor identitas perangkat (IMEI).

Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Bambang Suseno mengungkapkan itu seusai temu vendor nasional di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (21/5).

”Saat ini masih dalam masa transisi. Para operator GSM sedang menertibkan nomor identitas perangkat yang selama ini masih bermasalah, seperti adanya IMEI ganda,” kata dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bambang tak membantah, selama ini banyak operator berupaya menjaring pengguna sebanyak mungkin, tetapi cenderung mengabaikan keamanan penggunanya. Registrasi nomor prabayar, misalnya, dengan mudah dilakukan pengguna dengan data palsu atau fiktif. Selain itu, juga banyak nomor IMEI yang bermasalah, yang mengindikasikan perangkat yang beredar itu ilegal atau palsu.

”Nantinya, semua harus terdaftar. Pemasok perangkat telekomunikasi harus mendaftar semua barang yang mereka jual di pasaran. Tanpa itu, barang yang tidak didaftarkan bisa dikategorikan barang ilegal atau selundupan,” kata Bambang.

Namun, untuk menerapkan hal itu pada barang-barang yang ada saat ini, lanjut Bambang, masih butuh waktu lama. Setiap perangkat yang mulai digunakan harus diaktifkan IMEI-nya oleh operator sehingga ketika perangkat itu hilang dapat diblokir dan tak bisa digunakan orang lain.

Kepala Unit I Subdirektorat I Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Tengah Komisaris Iswanto mengatakan, pihaknya kini sedang menyidik kasus penjualan telepon seluler rekondisi. Telepon seluler lama dimodifikasi sedemikian rupa sehingga terlihat seperti produk baru.

”Januari lalu kami usut ada 800 telepon seluler rekondisi. Kali ini jumlahnya lebih besar lagi,” kata Iswanto.

Konsumen bisa mengecek nomor IMEI dengan mengetik *#06#, lalu mencocokkannya dengan bagian dalam ponsel yang tertera di kemasan. (UTI)

Sumber: Kompas, 22 Mei 2014

Informasi terkait

Pesawat Kecil, Pelajaran Besar
Teknik Elektro, Bukan Sekadar Listrik
Ketika Printer Menjadi Pabrik
Jejak 100 Hari Pemburu Kayu
Terkubur untuk Hidup
Batas yang Menentukan Nasib Bintang
Padamnya Lentera Malam
Titik Temu di Ujung Semesta
Berita ini 21 kali dibaca

Informasi terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Pesawat Kecil, Pelajaran Besar

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:43 WIB

Teknik Elektro, Bukan Sekadar Listrik

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Ketika Printer Menjadi Pabrik

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Jejak 100 Hari Pemburu Kayu

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:20 WIB

Terkubur untuk Hidup

Berita Terbaru

Artikel

Pesawat Kecil, Pelajaran Besar

Kamis, 27 Agu 2026 - 08:00 WIB

Artikel

Teknik Elektro, Bukan Sekadar Listrik

Kamis, 27 Agu 2026 - 07:43 WIB

Berita

Ketika Printer Menjadi Pabrik

Rabu, 26 Agu 2026 - 20:38 WIB

Artikel

Ketika Kekacauan Ternyata Punya Aturan

Minggu, 9 Agu 2026 - 14:50 WIB

Artikel

Jejak 100 Hari Pemburu Kayu

Jumat, 7 Agu 2026 - 16:30 WIB