Keamanan Perangkat Telekomunikasi Belum Jadi Prioritas

- Editor

Kamis, 22 Mei 2014

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keamanan penggunaan alat dan perangkat telekomunikasi di Indonesia belum jadi prioritas utama. Kini, selain harus memenuhi persyaratan sertifikasi, pemasok atau penjual perangkat telekomunikasi diwajibkan mencantumkan nota kesepahaman dengan pusat operator GSM yang mengeluarkan nomor identitas perangkat (IMEI).

Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Bambang Suseno mengungkapkan itu seusai temu vendor nasional di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (21/5).

”Saat ini masih dalam masa transisi. Para operator GSM sedang menertibkan nomor identitas perangkat yang selama ini masih bermasalah, seperti adanya IMEI ganda,” kata dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bambang tak membantah, selama ini banyak operator berupaya menjaring pengguna sebanyak mungkin, tetapi cenderung mengabaikan keamanan penggunanya. Registrasi nomor prabayar, misalnya, dengan mudah dilakukan pengguna dengan data palsu atau fiktif. Selain itu, juga banyak nomor IMEI yang bermasalah, yang mengindikasikan perangkat yang beredar itu ilegal atau palsu.

”Nantinya, semua harus terdaftar. Pemasok perangkat telekomunikasi harus mendaftar semua barang yang mereka jual di pasaran. Tanpa itu, barang yang tidak didaftarkan bisa dikategorikan barang ilegal atau selundupan,” kata Bambang.

Namun, untuk menerapkan hal itu pada barang-barang yang ada saat ini, lanjut Bambang, masih butuh waktu lama. Setiap perangkat yang mulai digunakan harus diaktifkan IMEI-nya oleh operator sehingga ketika perangkat itu hilang dapat diblokir dan tak bisa digunakan orang lain.

Kepala Unit I Subdirektorat I Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Tengah Komisaris Iswanto mengatakan, pihaknya kini sedang menyidik kasus penjualan telepon seluler rekondisi. Telepon seluler lama dimodifikasi sedemikian rupa sehingga terlihat seperti produk baru.

”Januari lalu kami usut ada 800 telepon seluler rekondisi. Kali ini jumlahnya lebih besar lagi,” kata Iswanto.

Konsumen bisa mengecek nomor IMEI dengan mengetik *#06#, lalu mencocokkannya dengan bagian dalam ponsel yang tertera di kemasan. (UTI)

Sumber: Kompas, 22 Mei 2014

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Bobibos: Api Kecil dari Sebuah Gudang Jerami
Biometrik dan AI, Tubuh dalam Cengkeraman Algoritma
Habibie Award: Api Intelektual yang Menyala di Tengah Bangsa
Cerpen: Lagu dari Koloni Senyap
Di Balik Lembar Jawaban: Ketika Psikotes Menentukan Jalan — Antara Harapan, Risiko, dan Tanggung Jawab
Tabel Periodik: Peta Rahasia Kehidupan
Kincir Angin: Dari Ladang Belanda Hingga Pesisir Nusantara
Surat Panjang dari Pinggir Tata Surya
Berita ini 9 kali dibaca

Informasi terkait

Rabu, 19 November 2025 - 16:44 WIB

Bobibos: Api Kecil dari Sebuah Gudang Jerami

Rabu, 12 November 2025 - 20:57 WIB

Biometrik dan AI, Tubuh dalam Cengkeraman Algoritma

Sabtu, 1 November 2025 - 13:01 WIB

Habibie Award: Api Intelektual yang Menyala di Tengah Bangsa

Kamis, 2 Oktober 2025 - 16:30 WIB

Di Balik Lembar Jawaban: Ketika Psikotes Menentukan Jalan — Antara Harapan, Risiko, dan Tanggung Jawab

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:43 WIB

Tabel Periodik: Peta Rahasia Kehidupan

Berita Terbaru

Berita

Bobibos: Api Kecil dari Sebuah Gudang Jerami

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Artikel

Biometrik dan AI, Tubuh dalam Cengkeraman Algoritma

Rabu, 12 Nov 2025 - 20:57 WIB

Fiksi Ilmiah

Cerpen: Tarian Terakhir Merpati Hutan

Sabtu, 18 Okt 2025 - 13:23 WIB

Fiksi Ilmiah

Cerpen: Hutan yang Menolak Mati

Sabtu, 18 Okt 2025 - 12:10 WIB