Keamanan Perangkat Telekomunikasi Belum Jadi Prioritas

- Editor

Kamis, 22 Mei 2014

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keamanan penggunaan alat dan perangkat telekomunikasi di Indonesia belum jadi prioritas utama. Kini, selain harus memenuhi persyaratan sertifikasi, pemasok atau penjual perangkat telekomunikasi diwajibkan mencantumkan nota kesepahaman dengan pusat operator GSM yang mengeluarkan nomor identitas perangkat (IMEI).

Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Bambang Suseno mengungkapkan itu seusai temu vendor nasional di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (21/5).

”Saat ini masih dalam masa transisi. Para operator GSM sedang menertibkan nomor identitas perangkat yang selama ini masih bermasalah, seperti adanya IMEI ganda,” kata dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bambang tak membantah, selama ini banyak operator berupaya menjaring pengguna sebanyak mungkin, tetapi cenderung mengabaikan keamanan penggunanya. Registrasi nomor prabayar, misalnya, dengan mudah dilakukan pengguna dengan data palsu atau fiktif. Selain itu, juga banyak nomor IMEI yang bermasalah, yang mengindikasikan perangkat yang beredar itu ilegal atau palsu.

”Nantinya, semua harus terdaftar. Pemasok perangkat telekomunikasi harus mendaftar semua barang yang mereka jual di pasaran. Tanpa itu, barang yang tidak didaftarkan bisa dikategorikan barang ilegal atau selundupan,” kata Bambang.

Namun, untuk menerapkan hal itu pada barang-barang yang ada saat ini, lanjut Bambang, masih butuh waktu lama. Setiap perangkat yang mulai digunakan harus diaktifkan IMEI-nya oleh operator sehingga ketika perangkat itu hilang dapat diblokir dan tak bisa digunakan orang lain.

Kepala Unit I Subdirektorat I Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Tengah Komisaris Iswanto mengatakan, pihaknya kini sedang menyidik kasus penjualan telepon seluler rekondisi. Telepon seluler lama dimodifikasi sedemikian rupa sehingga terlihat seperti produk baru.

”Januari lalu kami usut ada 800 telepon seluler rekondisi. Kali ini jumlahnya lebih besar lagi,” kata Iswanto.

Konsumen bisa mengecek nomor IMEI dengan mengetik *#06#, lalu mencocokkannya dengan bagian dalam ponsel yang tertera di kemasan. (UTI)

Sumber: Kompas, 22 Mei 2014

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Ketika Matahari Menggertak Langit: Ledakan, Bintik, dan Gelombang yang Menggetarkan Bumi
Arsitektur yang Bertumbuh dari Tanah, Bukan dari Langit
Dusky: Senandung Ibu dari Sabana Papua
Dari Garis Hitam ke Masa Depan Digital: Kronik, Teknologi, dan Ragam Pemanfaatan Barcode hingga QRIS
Di Balik Lambang Garuda di Selembar Ijazah
Dari Quick Count ke Quick Lie: Kronik Naik Turun Ilmu Polling di Indonesia
AI Membaca Kehidupan: Dari A, T, C, G ke Taksonomi Baru
Petungkriyono: Napas Terakhir Owa Jawa dan Perlawanan Sunyi dari Hutan yang Tersisa
Berita ini 5 kali dibaca

Informasi terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 08:43 WIB

Ketika Matahari Menggertak Langit: Ledakan, Bintik, dan Gelombang yang Menggetarkan Bumi

Rabu, 9 Juli 2025 - 12:48 WIB

Dusky: Senandung Ibu dari Sabana Papua

Rabu, 9 Juli 2025 - 10:21 WIB

Dari Garis Hitam ke Masa Depan Digital: Kronik, Teknologi, dan Ragam Pemanfaatan Barcode hingga QRIS

Senin, 7 Juli 2025 - 08:07 WIB

Di Balik Lambang Garuda di Selembar Ijazah

Minggu, 6 Juli 2025 - 15:55 WIB

Dari Quick Count ke Quick Lie: Kronik Naik Turun Ilmu Polling di Indonesia

Berita Terbaru

Fiksi Ilmiah

Cerpen: Anak-anak Sinar

Selasa, 15 Jul 2025 - 08:30 WIB

Fiksi Ilmiah

Kapal yang Ditelan Kuda Laut

Senin, 14 Jul 2025 - 15:17 WIB

fiksi

Pohon yang Menolak Berbunga

Sabtu, 12 Jul 2025 - 06:37 WIB