Jaga Keseimbangan Ekologi dan Ekonomi

- Editor

Jumat, 21 April 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laju pembangunan tidak boleh sekadar berorientasi pertumbuhan ekonomi. Keseimbangan ekologi harus dijaga agar daya dukung lingkungan di sekitar lokasi pembangunan itu lestari dan meminimalkan potensi bencana alam.

Penari dari Institut Seni Budaya Indonesia, Bandung, menampilkan tari klasik Jawa Barat dalam konferensi internasional

KOMPAS/TATANG MULYANA SINAGAPenari dari Institut Seni Budaya Indonesia, Bandung, menampilkan tari klasik Jawa Barat dalam konferensi internasional “Dinamika Politik Hijau” di Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (20/4). Penampilan tari tradisional dalam ajang internasional menjadi salah satu cara mengenalkan kekayaan budaya Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nilai ekonomi yang diambil harus seimbang dengan ekologi yang dipertahankan,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Apik Karyana dalam konferensi internasional “Dinamika Politik Hijau” di Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (20/4).

Apik mencontohkan kerusakan daerah aliran sungai (DAS) di sejumlah daerah. Dari sekitar 17.000 DAS di Indonesia, 108 DAS dalam kondisi kritis. Luas hutan juga terus berkurang akibat alih fungsi lahan. Hal itu dipicu pertambahan jumlah penduduk, pemanfaatan lahan untuk pertanian, dan pengelolaan lahan yang tidak memperhatikan konservasi.

Data Kementerian Kehutanan menyebutkan, pada 1985-1997 pengurangan luas hutan di Indonesia 22,46 juta hektar atau rata-rata 1,87 juta ha per tahun. Pada 1997-2000, penurunan luas hutan menjadi 2,84 juta ha per tahun (Kompas, 20/3/2017).

Apik menambahkan, pemerintah tengah berupaya mencegah luas hutan tidak terus berkurang. Sejumlah kebijakan telah dibuat untuk meningkatkan tata kelola hutan dan lahan.

Beberapa di antaranya, kata Apik, berupa moratorium izin baru di lahan gambut dan hutan primer serta pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Sarekat Hijau Indonesia Chairil Syah berharap konferensi ini bisa mencari solusi guna mencegah kerusakan lingkungan. Jika kerusakan lingkungan terus dibiarkan, dampaknya buruk bagi masa depan semua manusia di bumi ini. “Mari membangun komitmen untuk menjaga bumi keseluruhan,” ucapnya. (TAM)

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 21 April 2017, di halaman 13 dengan judul “Jaga Keseimbangan Ekologi dan Ekonomi”.

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Galodo dan Ingatan Air
Ketika Kereta Menghasilkan Listriknya Sendiri
Siapa yang Berhak Menyebut Ilmu?
Ketika Forensik Digital Bertemu Kekuasaan
Gen, Data, dan Wahyu
Bobibos: Api Kecil dari Sebuah Gudang Jerami
Biometrik dan AI, Tubuh dalam Cengkeraman Algoritma
Habibie Award: Api Intelektual yang Menyala di Tengah Bangsa
Berita ini 17 kali dibaca

Informasi terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 19:32 WIB

Galodo dan Ingatan Air

Senin, 29 Desember 2025 - 19:06 WIB

Ketika Kereta Menghasilkan Listriknya Sendiri

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:41 WIB

Siapa yang Berhak Menyebut Ilmu?

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:38 WIB

Ketika Forensik Digital Bertemu Kekuasaan

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:02 WIB

Gen, Data, dan Wahyu

Berita Terbaru

Berita

Galodo dan Ingatan Air

Senin, 29 Des 2025 - 19:32 WIB

Artikel

Ketika Kereta Menghasilkan Listriknya Sendiri

Senin, 29 Des 2025 - 19:06 WIB

Artikel

Siapa yang Berhak Menyebut Ilmu?

Jumat, 26 Des 2025 - 11:41 WIB

Artikel

Ketika Forensik Digital Bertemu Kekuasaan

Jumat, 26 Des 2025 - 11:38 WIB

Artikel

Gen, Data, dan Wahyu

Jumat, 26 Des 2025 - 11:02 WIB