Perilaku hewan adalah ilmu yang mulai sering diteliti, termasuk perilaku kuda. Ilmuwan di Perancis mengungkapkan maksud kuda mendengus, mendengkur, dan menghembus dalam kondisi tertentu. Dari hasil penelitian, perilaku tersebut berkaitkan dengan kondisi emosi positif kuda. Dengan kata lain, kuda menyatakan kegembiraannya dengan tiga cara tersebut yaitu mendengus, mendengkur, atau menghembuskan nafas.
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO–Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya Prabowo Subianto (kanan) menyempatkan diri untuk berkuda bersama di sela-sela pertemuan mereka di Padepokan Garuda Yaksa Bojong Koneng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (31/10/2016). Kuda menunjukkan emosinya antara lain dengan dengusan.
Penelitian berjudul “Indikator Akustik yang Tak Terduga dari Emosi Positif Pada Kuda” itu dimuat dalam jurnal PLOS ONE edisi 11 Juli 2018 yang juga dipublikasikan sciencedaily.com. Penelitiaan dilakukan tim ahli etika hewan dan manusia, Universitas Rennes dan Universitas Caen-Normandia, Rennes, Perancis, seperti Mathilde Stomp , Maël Leroux, Marjorie Cellier, Séverine Henry, Alban Lemasson, Martine Hausberger.
Selama ini, dengusan, dengkuran, dan hembusan nafas kuda melalui lubang hidung yang disebut sinyal akustik non-vokal itu dimaksudkan untuk fungsi higiene hidung. Namun, peneliti berhipotesis bahwa sinyal akustik tersebut berkaitan dengan emosi internal kuda.
Dalam percobaannya, peneliti mengamati 48 kuda yang hidup dalam dua kondisi ekstrem, yaitu kondisi terbatas di kandang tunggal atau istal dengan diet kasar rendah dan kondisi alami di padang rumput. Peneliti mengealuasi kondisi sejahtera kuda, menggunakan indikator perilaku, misalnya posisi telinga keseluruhan.
–Mas Ngabei Sunardi Prasetyo (48), kusir delman, memberi makan kuda di kandang pacuan kuda Pulo Mas, Jakarta Timur, Minggu (19/10/2014). Kuda di kandang lebih stres daripada kuda di padang rumput.–Denty Piawai Nastitie (A14)
Hasilnya menunjukkan bahwa produksi dengusan secara signifikan terkait dengan situasi yang diketahui positif untuk kuda, misalnya makan di padang rumput, dan dengan keadaan internal yang positif, yang ditunjukkan dengan telinga di posisi depan atau samping. Kuda-kuda di padang rumput memproduksi dengusan dua kali lebih banyak daripada di istal.
“Hasil penelitian ini memberikan alat penting yang potensial karena dengusan muncul sebagai indikator emosi positif yang dapat diandalkan yang dapat membantu mengidentifikasi situasi yang dihargai oleh kuda,” catat Stomp.
Hasil penelitian ini juga dapat menjadi indikator kondisi kesejahteraan hewan, termasuk kuda, karena kuda sering mendapat kondisi yang tidak menguntungkan, seperti kuda yang hidup di perkotaan. Kuda-kuda penarik delman di Jakarta adalah contoh kuda-kuda yang tidak sejahtera.
KOMPAS/ADI SUCIPTO K–Sejumlah dokar (kereta kuda) yang biasa melayani peziarah makam Sunan Giri selama Lebaran pindah ke alun-alun Gresik, Jawa Timur. Kuda-kuda di kota menghadapi kondisi stres karena kebisingan dan polusi.
Isu kesejahteraan hewan dewasa ini menjadi isu penting di negara-negara maju di dunia. Indonesia juga telah mengadopsi prinsip kesejahteraan hewan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2009 yang direvisi menjadi UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Dalam Pasal 66 UU tersebut, ada tujuh ketentuan mengenai kesejahteraan hewan. Pertama,penangkapan dan penanganan satwa dari habitatnya harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan di bidang konservasi. Kedua, penempatan dan pengandangan dilakukan dengan sebaik-baiknya sehingga memungkinkan hewan dapat mengekspresikan perilaku alaminya. Ketiga, pemeliharaan, pengamanan, perawatan, dan pengayoman hewan dilakukan dengan sebaikbaiknya sehingga hewan bebas dari rasa lapar dan haus, rasa sakit, penganiayaan dan penyalahgunaan, serta rasa takut dan tertekan.
Keempat, pengangkutan hewan dilakukan dengan sebaik-baiknya sehingga hewan bebas dari rasa takut dan tertekan serta bebas dari penganiayaan. Kelima, penggunaan dan pemanfaatan hewan dilakukan dengan sebaik-baiknya sehingga hewan bebas dari penganiayaan dan penyalahgunaan. Keenam, pemotongan dan pembunuhan hewan dilakukan dengan sebaik-baiknya sehingga hewan bebas dari rasa sakit, rasa takut dan tertekan, penganiyaan, dan penyalahgunaan. Ketujuh, perlakuan terhadap hewan harus dihindari dari tindakan penganiayaan dan penyalahgunaan.
–Dua remaja berusaha menjinakkan kuda yang biasa dipelihara di Desa Sepayung, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat, Kamis (14/4/2016). Kuda lebih suka berada di padang rumput daripada di kandang.–Kompas/P Raditya Mahendra Yasa (WEN)
Dorongan pentingnya riset terhadap indikator kesejahteraan hewan antara lain dikemukakan sejumlah peneliti dalam jurnal Physiology & Behaviour edisi 22 Oktober 2007. Kajian berjudul “Penilaian Emosi Positif Pada Hewan Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Mereka” dilakukan tim peneliti dari Jerman, Perancis, Denmark, Bulgaria, antara lain oleh Gerhard Manteuffel dari Unit Penelitian Fisiologi Perilaku, Lembaga Penelitian untuk Biologi Hewan Peternakan, Dummerstorf, Jerman.
“Bermain, perilaku afiliatif dan beberapa vokalisasi tampaknya menjadi indikator yang paling menjanjikan yang nyaman untuk menilai pengalaman positif hewan ternak dalam kondisi komersial,” tulis Manteuffel dan kawan-kawan.–SUBUR TJAHJONO
Sumber: Kompas, 12 Juli 2018