Fasilitas Kesehatan Reproduksi Masih Minim

- Editor

Rabu, 1 April 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fasilitas layanan kesehatan reproduksi di puskesmas di Jakarta dinilai minim. Itu dikaitkan dengan masih tingginya angka kematian ibu di Jakarta dibandingkan dengan daerah lain.

“Pelayanan puskesmas masih bias jender,” kata Wahidah Rustam, Ketua Badan Eksekutif Nasional Solidaritas Perempuan (SP), kepada wartawan, di Jakarta, Senin (30/3). Kesimpulan tersebut berdasarkan pemantauan SP bekerja sama dengan ELVA (lembaga yang memantau kepuasan pelayanan publik) dan Yayasan Penguatan Partisipasi, Inisiatif, dan Kemitraan Masyarakat Indonesia (Yappika) selama tiga bulan (Januari-Maret).

Pelayananan KB KelilingPemantauan dilakukan di 12 puskesmas, di antaranya di Puskesmas Bojong Gede, Cililitan, Cilincing, Duri Kepa, Manggarai Utara, Rawa Badak, Rawa Jati, dan Sawah Besar. Pemilihan sampel didasarkan pada ketersediaan anggota SP di wilayah masing-masing.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil pemantauan yang dilakukan 60 komunitas perempuan SP menunjukkan, hanya dua puskesmas yang memiliki fasilitas kesehatan reproduksi yang baik di Jakarta, yakni Puskesmas Cilincing dan Cililitan. Indikatornya ialah ketersediaan fasilitas tes pap smear.

Pap smear ialah alat pendeteksi kanker serviks. Prosesnya dengan cara mengambil sampel sel-sel leher rahim, lalu dianalisis untuk mendeteksi dini potensi infeksi sel-sel yang dapat berubah menjadi kanker.

Data Profil Kementerian Kesehatan 2013 menyebut infeksi sebagai salah satu dari tiga penyebab utama kematian ibu. Untuk Jakarta, angka kematian ibu tergolong tinggi. “Survei Demografi Kesehatan Indonesia 2013 menunjukkan angka kematian ibu di DKI Jakarta 93 jiwa, lebih besar daripada Semarang yang berjumlah 29,” ungkap Wahidah.

Puspa Dewy, Koordinator Program SP, menambahkan, selain pap smear yang minim, ruangan menyusui juga tidak disediakan oleh semua puskesmas yang dinilai. Padahal, standar fasilitas minimal kesehatan yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 mengatur keberadaan ruang ASI.

“Pemerintah seharusnya lebih serius memperhatikan hak-hak perempuan dalam hal kesehatan yang selama ini masih terabaikan,” ujarnya. (B11)
——————-
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 31 Maret 2015, di halaman 14 dengan judul “Fasilitas Kesehatan Reproduksi Masih Minim”.

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Zaman Plastik, Tubuh Plastik
Suara yang Menggeser Tanah: Kisah dari Lereng yang Retak di Brebes
Kalender Hijriyah Global: Mimpi Kesatuan, Realitas yang Masih Membelah
Mikroalga: Si Hijau Kecil yang Bisa Jadi Bahan Bakar Masa Depan?
Wuling: Gebrakan Mobil China yang Serius Menggoda Pasar Indonesia
Boeing 777: Saat Pesawat Dirancang Bersama Manusia dan Komputer
James Webb: Mata Raksasa Manusia Menuju Awal Alam Semesta
Harta Terpendam di Air Panas Ie Seum: Perburuan Mikroba Penghasil Enzim Masa Depan
Berita ini 3 kali dibaca

Informasi terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 14:32 WIB

Zaman Plastik, Tubuh Plastik

Jumat, 27 Juni 2025 - 08:07 WIB

Suara yang Menggeser Tanah: Kisah dari Lereng yang Retak di Brebes

Jumat, 27 Juni 2025 - 05:33 WIB

Kalender Hijriyah Global: Mimpi Kesatuan, Realitas yang Masih Membelah

Sabtu, 14 Juni 2025 - 06:58 WIB

Mikroalga: Si Hijau Kecil yang Bisa Jadi Bahan Bakar Masa Depan?

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:30 WIB

Wuling: Gebrakan Mobil China yang Serius Menggoda Pasar Indonesia

Berita Terbaru

Artikel

Zaman Plastik, Tubuh Plastik

Jumat, 27 Jun 2025 - 14:32 WIB