Enam Joki UN Ditahan

- Editor

Jumat, 29 April 2011

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Delapan orang yang terlibat perjokian ujian nasional tingkat SMP di Bojonegoro, Jawa Timur, jadi tersangka dan ditahan di Kepolisian Resor Bojonegoro. Mereka adalah Myn, kepala SMP swasta yang menjadi otak perjokian, enam joki, serta pencari joki, F.

Pencari joki, F, tercatat sebagai peserta UN dan masih diberi kesempatan mengikuti ujian hari terakhir, Kamis (28/4). Kepala Subbagian Humas Polres Bojonegoro Ajun Komisaris MT Ariyadi menjelaskan, F adalah orang yang ditugaskan Myn mencari enam joki. ”F mendapat imbalan Rp 10.000 setiap satu joki. Imbalan yang diterima F, Rp 60.000, untuk enam joki,” kata dia kemarin.

Adapun enam joki, yakni Dt, Hn, Hb, MP, dan EY, warga Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, serta Hd, warga Beji, Kecamatan Kedewan, Bojonegoro, mendapat imbalan Rp 100.000 setiap hari per orang. ”Namun, mereka baru mendapatkan uang Rp 50.000 per orang,” ujar Ariyadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala SMP P kepada penyidik mengakui perjokian UN itu atas inisiatifnya. Ia meminta F mencari orang yang menggantikan peserta asli yang mengikuti UN.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro Zaenuddin menyatakan, enam siswa yang digantikan orang lain dalam pelaksanaan UN SMP tersebut dipastikan tidak lulus.

Perjokian dalam UN di Bojonegoro tersebut terungkap saat ada enam orang berseragam SMP lengkap dengan tanda peserta ujian berada di luar ruang ujian. Saat ditegur pengawas mereka tetap tak mau masuk kelas. Mereka mogok karena jasa joki UN baru dibayarkan Rp 50.000, padahal sesuai perjanjian Rp 100.000 per hari per orang.

Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh mengatakan, yang terjadi di Kabupaten Bojonegoro bukan kebocoran soal, tetapi kasus joki yang masuk ruang ujian.

”Ada mekanisme dalam setiap pelanggaran UN. Dalam kasus ini, pihak yang terlibat sedang diproses hukum,” kata Nuh.

Ujian susulan

Di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, terkait kebocoran soal UN Fisika untuk SMA, sebanyak 345 siswa SMA dan madrasah aliyah Kamis kemarin mengikuti ujian susulan.

Kepala Subdinas Pendidikan Menengah pada Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Provinsi Gorontalo Rahman Husein mengatakan, tidak ada satu pun siswa dari delapan sekolah yang tidak hadir pada ujian susulan kali ini.

Kebocoran soal UN Fisika di Gorontalo dilaporkan seorang guru ke anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Ia diminta mengerjakan berkas soal Fisika sehari sebelum UN berlangsung oleh wakil kepala sekolahnya. (ACI/WSI/APO/EGI/LUK/ELN)

Sumber: Kompas, 29 April 2011

Informasi terkait

Di Antara Peta dan Lapisan Bumi
Ketika Ilmu Sosial Berusaha Memahami Manusia
Dari Persia untuk Dunia. Tiga Ilmuwan Iran yang Warisannya Masih Mengubah Peradaban Modern
Teknik Sipil Tradisional dalam Perspektif Global, Ketika Pengetahuan Leluhur Menjadi Teknologi Masa Depan
Dari Air EV hingga Ioniq 5, Inilah Peta Lengkap Mobil Listrik dan Pabrik EV di Indonesia 2026
Mengapa Desain Jembatan Mahasiswa ITB Ini Dianggap Unggul di Kompetisi Internasional?
Melawan Arus Waktu, Kisah Kiki, Pemuda 22 Tahun yang Meraih Gelar Master di UGM
Langkah Strategis BYD dan Visi Haryadi Kaimuddin untuk Menuju Kemandirian Energi Indonesia
Berita ini 14 kali dibaca

Informasi terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:19 WIB

Di Antara Peta dan Lapisan Bumi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:01 WIB

Ketika Ilmu Sosial Berusaha Memahami Manusia

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:11 WIB

Dari Persia untuk Dunia. Tiga Ilmuwan Iran yang Warisannya Masih Mengubah Peradaban Modern

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:15 WIB

Teknik Sipil Tradisional dalam Perspektif Global, Ketika Pengetahuan Leluhur Menjadi Teknologi Masa Depan

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:40 WIB

Dari Air EV hingga Ioniq 5, Inilah Peta Lengkap Mobil Listrik dan Pabrik EV di Indonesia 2026

Berita Terbaru

Artikel

Di Antara Peta dan Lapisan Bumi

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:19 WIB

Artikel

Ketika Ilmu Sosial Berusaha Memahami Manusia

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:01 WIB