Empat Menteri Serukan Batasi Gawai pada Anak di Satuan Pendidikan

- Editor

Senin, 3 September 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menyadari dampak penggunaan gawai pada anak yang semakin membahayakan, empat kementerian menyampaikan pernyataan bersama meminta agar penggunaan gawai pada anak di satuan pendidikan dibatasi. Masyarakat, orangtua dan anak , serta semua satuan pendidikan baik sekolah umum maupun madrasah diminta membatasi penggunaan gawai pada anak.

Pernyataan bersama disampaikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kementerian Agama, Jumat (31/8/2018) di Kantor Kementerian PPPA.

KOMPAS/SONYA HELLEN SINOMBOR–Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Susana Yohana Yembise, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, dan dua menteri lainnya diwakili Chatarina Muliana G (Staf Ahli Menteri Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud) dan Abd. Rahman Mas’ud (Kepala Bidang Litbang dan Diklat Kemenag) membacakan Pernyataan Bersama Empat Menteri tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan, Jumat (31/8/2018) di Kantor KPPPA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

?Pernyataan Bersama Empat Menteri tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan dibacakan bersama-sama oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Susana Yohana Yembise, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, dan dua menteri lainnya diwakili Chatarina Muliana G (Staf Ahli Menteri Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud) dan Abd. Rahman Mas’ud (Kepala Bidang Litbang dan Diklat Kemenag).

Masing-masing kementerian menyampaikan pernyataan mewakili kementerian, sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing kementerian/lembaga.

KOMPAS/SONYA HELLEN SINOMBOR–Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Susana Yohana Yembise, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, dan Chatarina Muliana G (Staf Ahli Menteri Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud) dan Abd Rahman Mas’ud (Kepala Bidang Litbang dan Diklat Kemenag) foto bersama anak-anak, usai membacakan Pernyataan Bersama Empat Menteri tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan, Jumat (31/8/2018) di Kantor KPPPA.

Yohana Yembise tampil pertama membacakan pernyataan menegaskan, pembatasan gawai dilakukan dengan cara tidak mengizinkan anak-anak membawa gawai atau hanya menggunakan gawai untuk mengunduh pelajaran sekolah.

“Ini untuk mencegah anak-anak kita mendapat informasi yang tidak layak, seperti pornografi, radikalisme, kekerasan, berita bohong, SARA, dan lain-lain,” tegas Yohana.

Pernyataan Yohana diikuti Rudiantara, Chatarina dan Abd.Rahman. Pada pernyataan tersebut selain membatasi penggunaan gawai pada anak di berbagai satuan pendidikan, semua menyerukan perlunya melindungi anak-anak dari bahaya konten-konten negatif dari gawai.

“Masyarakat, khususnya orangtua, guru, dan pendidik pada institusi formal dan informal harus proaktif memantau dan tetap memegang kendali atas penggunaan gawai pada anak dan peserta didik, dengan cara membatasi waktu dan materi yang diakses,” kata Rudiantara.

Usai pernyataan bersama empat menteri, dilanjutkan dengan Diskusi Publik Pembatasan Gawai di Satuan Pendidikan yang dipandu langsung Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian PPPA Lenny N Rosalin, dengan menghadirkan tiga pembicara dari Nur Awaludin, CEO Kakatu (pengelola aplikasi Parental Control dari Indonesia, Psikolog, dan Ikatan Dokter Anak Indonesia.

KOMPAS/SONYA HELLEN SINOMBOR–Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (pakai syal)) Susana Yohana Yembise, Menteri Komunikasi dan Informatika (Baju putih) Rudiantara, dan yang mewakili Mendikbud dan Menag yakni Chatarina Muliana G, Staf Ahli Menteri Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud (ketiga dari kiri) dan Abd. Rahman Mas’ud, Kepala Bidang Litbang dan Diklat Kemenag (kedua dari kanan) foto bersama, membacakan Pernyataan Bersama Empat Menteri tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan, Jumat (31/8/2018) di Kantor KPPPA. ikut foto bersama, Deputi TKA KPPPA Lenny N Rosalin (paling kanan), Sekretaris Menteri PPPA Pribudiarta Nur Sitepu (paling kiri), dan Ketua KPAI Susanto (kedua kiri)

SONYA HELLEN SINOMBOR

Sumber: Kompas, 31 Agustus 2018

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Daftar Peraih Nobel 2024 beserta Karyanya, Ada Bapak AI-Novelis Asal Korsel
Seberapa Penting Penghargaan Nobel?
Mengenal MicroRNA, Penemuan Peraih Nobel Kesehatan 2024
Ilmuwan Dapat Nobel Kimia Usai Pecahkan Misteri Protein Pakai AI
Hadiah Nobel Fisika 2024 bagi Pionir Pembelajaran Mesin
Tak Wajib Publikasi di Jurnal Scopus, Berapa Jurnal Ilmiah yang Harus Dicapai Dosen untuk Angka Kredit?
Empat Bidang Ilmu FEB UGM Masuk Peringkat 178-250 Dunia
Siap Diuji Coba, Begini Cara Kerja Internet Starlink di IKN
Berita ini 4 kali dibaca

Informasi terkait

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:50 WIB

Daftar Peraih Nobel 2024 beserta Karyanya, Ada Bapak AI-Novelis Asal Korsel

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:46 WIB

Seberapa Penting Penghargaan Nobel?

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:41 WIB

Mengenal MicroRNA, Penemuan Peraih Nobel Kesehatan 2024

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:31 WIB

Ilmuwan Dapat Nobel Kimia Usai Pecahkan Misteri Protein Pakai AI

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:22 WIB

Hadiah Nobel Fisika 2024 bagi Pionir Pembelajaran Mesin

Berita Terbaru

Berita

Seberapa Penting Penghargaan Nobel?

Senin, 21 Okt 2024 - 10:46 WIB

Berita

Mengenal MicroRNA, Penemuan Peraih Nobel Kesehatan 2024

Senin, 21 Okt 2024 - 10:41 WIB

Berita

Hadiah Nobel Fisika 2024 bagi Pionir Pembelajaran Mesin

Senin, 21 Okt 2024 - 10:22 WIB