Diskusi Buku; Pendidikan Penerbangan Kurang Berkembang

- Editor

Sabtu, 8 November 2014

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sarana pendidikan penerbangan di Indonesia tidak mengikuti perkembangan zaman. Pada 1950- an, Indonesia pernah menjadi rujukan dalam ilmu aviasi dunia.

”Sayangnya, hal tersebut tidak bisa dikembangkan atau dipertahankan,” ujar Editor Senior Majalah Angkasa Dudi Sudibyo dalam peluncuran buku karya mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal (Purn) Chappy Hakim berjudul Believe it or Not Dunia Penerbangan Indonesia: Terbang Aman dan Nyaman Walau Banyak Masalah, di Jakarta, Jumat (7/11). Acara tersebut dimoderatori Direktur Pemberitaan MetroTV Suryopratomo.

Dudi Sudibyo mengutarakan, minimnya upaya peningkatan kualitas sistem penerbangan secara keseluruhan membuat fakta bahwa nilai Indonesia adalah setengah dari pasar di Asia Tenggara mubazir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Chappy Hakim menyatakan, sistem penerbangan di Indonesia tertinggal dibandingkan negara lain. Hal itu terbukti dengan tidak meningkatnya jumlah dan mutu sarana serta pelayanan untuk menyertai pertumbuhan jumlah penumpang dan frekuensi penerbangan. ”Masalah utama Indonesia adalah ketidakmampuan mengelola ruang udara. Kita bahkan tidak memiliki konstitusi yang mengatur sistem penerbangan,” kata Chappy.

Buku setebal 182 halaman tersebut membahas berbagai permasalahan yang terjadi di dalam dunia penerbangan nasional yang membuat kasta Indonesia diturunkan oleh Badan Penerbangan Federal Amerika Serikat (FAA) pada 2007, dari kategori satu ke kategori dua. Artinya, sistem penerbangan Indonesia tidak cakap dalam memenuhi segala jenis standar kelayakan, mulai dari keamanan hingga kenyamanan.

Keputusan tersebut berdasarkan temuan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) atas 121 bentuk pengaturan yang dianggap tidak layak. Salah satu poin ketidaklayakan Indonesia adalah tidak adanya hukuman atau sanksi yang serius apabila terjadi pelanggaran dalam dunia penerbangan. Berdasarkan penilaian ini, Indonesia hanya memenuhi 54 persen dari total standar. (DNE)

Sumber: Kompas, 8 November 2014

Informasi terkait

Batas yang Menentukan Nasib Bintang
Padamnya Lentera Malam
Titik Temu di Ujung Semesta
Keajaiban Makhluk Kecil yang Menggetarkan Dunia Sains
Membaca Rahasia Langit Melalui Al-Qur’an dan Sains Modern
Menyusuri Jejak Awal Semesta
Memahami Manusia dari Dua Jalan
Kosmologi Sebuah Upaya Memahami Kosmos dan Memahami Keberadaan
Berita ini 10 kali dibaca

Informasi terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:11 WIB

Batas yang Menentukan Nasib Bintang

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:21 WIB

Padamnya Lentera Malam

Senin, 22 Juni 2026 - 15:10 WIB

Titik Temu di Ujung Semesta

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:56 WIB

Keajaiban Makhluk Kecil yang Menggetarkan Dunia Sains

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:51 WIB

Membaca Rahasia Langit Melalui Al-Qur’an dan Sains Modern

Berita Terbaru

Artikel

Batas yang Menentukan Nasib Bintang

Kamis, 25 Jun 2026 - 20:11 WIB

Artikel

Padamnya Lentera Malam

Kamis, 25 Jun 2026 - 14:21 WIB

Artikel

Titik Temu di Ujung Semesta

Senin, 22 Jun 2026 - 15:10 WIB

Artikel

Keajaiban Makhluk Kecil yang Menggetarkan Dunia Sains

Minggu, 21 Jun 2026 - 09:56 WIB

Artikel

Membaca Rahasia Langit Melalui Al-Qur’an dan Sains Modern

Sabtu, 20 Jun 2026 - 20:51 WIB