Desa Peduli Gambut, Supaya Tidak Ada Upaya Terbuang

- Editor

Rabu, 21 Februari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selama ini banyak upaya restorasi gambut melibatkan masyarakat desa. Beragam program pendampingan dilakukan baik oleh pemerintah, lembaga swadaya masyarakat atau masyarakat sipil, dan pengusaha. Persoalan muncul ketika ditemukan bahwa semua upaya tersebut berdiri sendiri-sendiri.

Setelah menjalankan program selama dua tahun lebih sejak masa persiapan, Badan Restorasi Gambut (BRG) mendapatkan banyak hal sebagai pembelajaran. Data-data tentang siapa melakukan apa, di mana, dan bagaimana melakukannya, tidak terdata dengan baik. Hal ini terungkap dalam sosialisasi Desa Peduli Gambut oleh Badan Restorasi Gambut (BRG) pada 12 Februari lalu kepada kelompok pengusaha yang sebagian konsesinya berada di lahan gambut.

Akibat kurangnya koordinasi dalam perencanaan dan pelaksanaan program, maka muncul kesulitan mengukur hasil kumulatif dari program tersebut. Agar dampak positif dapat tercatat dengan baik, Desa Peduli Gambut menjadi kerangka penyelaras pogram yang sudah ada dan alat ukur bersama untuk menentukan kontribusi setiap pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat kurangnya koordinasi dalam perencanaan dan pelaksanaan program restorasi gambut, maka muncul kesulitan mengukur hasil kumulatif dari program tersebut.

Saat ini dari 1.205 desa target restorasi gambut, 1.000 desa menjadi sasaran Desa Peduli Gambut. Sejumlah 200 desa didanai dari APBN, 300 didanai LSM dan donor lainnya, sedangkan 500 desa lainnya berada di wilayah konsesi perusahaan sehingga pendanaan dari perusahaan.

Tahun 2016 BRG sudah mulai bekerja untuk persiapan. Tahun 2017 BRG mendampingi 75 desa dengan dana dari APBN dengan desa-desa di luar konsesi perusahaan. “Tahun 2018 kami masuk ke areal perusahaan supaya bisa belajar dari pengalaman tahun 2017,” ujar Myrna Safitri, Deputi Edukasi, Sosialisasi, Partisipasi, dan Kemitraan BRG.

“Pembelajaran yang paling krusial adalah banyak sekali program di desa-desa itu, tetapi data informasinya kita tidak pernah tahu di mana. Contoh: desa-desa yang rawan kebakaran dibangun sumur bor. Banyak orang membangun sumur bor di mana-mana. Tapi kalau ditanya desa itu sudah punya berapa sumur bor? Nggak tahu. Kami ingin semua terdata dengan baik,” ungkap Myrna.

Pembelajaran yang paling krusial adalah banyak sekali program di desa-desa itu, tetapi data informasinya kita tidak pernah tahu di mana.

Pendataan menjadi nomor satu yang pertama harus dilakukan. Selanjutnya, bagaimana mengintegrasikan ini ke dalam sistem yang sudah ada. “Kegiatan oleh LSM, perusahaan itu kan seakan sendiri saja. Perencanaan partisipatif dibuat banyak di banyak tempat, namun tidak menjadi dokumen resmi desa,” katanya.

Pembelajaran lain yaitu pemberdayaan ekonomi yang tanpa imajinasi, terpaku pada yang telah ada. “Hanya terpaku pada beberapa komoditi yang menguntungkan, padahal potensi desa amat besar. Kreativitas membangun upaya pemberdayaan ekonomi berbasis keragaman komoditi amat jarang dilakukan,” kata Myrna.

Program Desa Peduli Gambut antara lain memperkenalkan cara kerja baru dalam membangun yang mensyaratkan keterbukaan komunikasi. “Jangan kelihatannya semua ada, namun tidak ada komunikasi. Akibatnya, impact (dampak) tidak bisa dilihat luas karena ada desa-desa favorit. Semua mau di situ. Ada desa-desa lain yang semua tidak mau. Sekarang kita mau berbagai (daerah). Tidak gampang karena tidak ada yang mau menanggung risiko. Di sini BRG masuk pertama,” jelas Myrna.

Program Desa Peduli Gambut antara lain memperkenalkan cara kerja baru dalam membangun yang mensyaratkan keterbukaan komunikasi

Keterbatasan dana membuat BRG hanya bisa tinggal setahun dan sebaiknya pihak lain melanjutkan.

Menyatukan
Seharusnya semua program tersebut disamakan lebih dahulu karena ada beragam dana yang masuk ke dalam program pemberdayaan desa yang memiliki wilayah gambut. Dana desa dan dana perusahaan saat ini tidak jelas pemanfaatannya.

“Seharusnya disamakan dulu. Ada dana desa Rp 500 juta misalnya lalu dana perusahaan yang besarnya beragam. Berarti modalnya sekian seharusnya bisa diperjelas mana yang dengan dana desa mana yang bukan. Yang seperti ini tidak pernah terjadi. Jadi ada resources yang tersia-siakan,” kat Myrna. Karena tidak terdapat kejelasan tersebut, maka banyak program tumpang tindih.

Dalam sosialisasi tersebut ditegaskan perlunya menyamakan cara kerja, indikator kinerja, dan bagaimana mengevaluasi cara kerja tersebut. “Harus kita samakan, Soal cara kerja dan indikator kinerja dan evaluasi harus kita samakan karena ada output yang bisa disepakati bersama untuk tolok ukur keberhasilan program ini.

Menurut Myrna, intinya adalah berbagi data, termasuk peta di mana mereka, perusahaan-perusahaan tersebut, bekerja untuk membangun desa peduli gambut.

Salah satu prioritas adalah membantu desa-desa yang rawan kebakaran hutan dan lahan.

Hal lain yang ditangani yaitu desa yang berada di kawasan hutan bisa mendapatkan izin perhutanan sosial. Pihak BRG antara lain juga membantu masyarakat yang memang eligible (memenuhi syarat) untuk mendapat program perhutanan sosial dengan membantu menyusun proposal. Persoalan lain yang juga harus ditangani yaitu resolusi konflik.

BRG antara lain juga membantu masyarakat yang memang eligible (memenuhi syarat) untuk mendapat program perhutanan sosial dengan membantu menyusun proposal

Kesenjangan yang ada bukan hanya pada sinergi program. Rupanya selama ini tugas BRG belum begitu dipahami oleh perusahaan.

Menurut Yusra, Kasubdit Ketahana Masyarakat Desa dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menjelaskan tentang kucuran Rp 60 triliun untuk Dana Desa. Di antaranya, sekitar Rp 300 juta untuk upah kerja desa. Sementara kegiatan pembangunan disebutkan antara lain membuat embung yang sudah ditargetkan. Persoalan yang dihadapi yaitu terdapat sejumlah kepala desa yang menurut Yusra justru dipenjarakan karena kesalahan kelola dana desa. Akibatnya, dana desa mengalami kendala dalam penyerapan.

Sementara itu Purwadi dari Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia menyatakan, dari anggotanya terdapat 100 perusahaan yang arealnya masuk areal gambut. “Kami telah menyusun panduan penguatan sosial masyarakat desa di sekitar konsesi. Sebenarnya mirip dengan panduan BRG,” ujarnya. Dia menyatakan bersedia untuk berupaya mengadopsi panduan yang diterbitkan BRG.–BRIGITTA ISWORO LAKSMI

Sumber: Kompas, 21 Februari 2018

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Baru 24 Tahun, Maya Nabila Sudah Raih Gelar Doktor dari ITB
Metode Sainte Lague, Cara Hitung Kursi Pileg Pemilu 2024 dan Ilustrasinya
Jack Ma Ditendang dari Perusahaannya Sendiri
PT INKA Fokus pada Kereta Api Teknologi Smart Green, Mesin Bertenaga Air Hidrogen
7 Sesar Aktif di Jawa Barat: Nama, Lokasi, dan Sejarah Kegempaannya
Anak Non SMA Jangan Kecil Hati, Ini 7 Jalur Masuk UGM Khusus Lulusan SMK
Red Walet Majukan Aeromodelling dan Dunia Kedirgantaraan Indonesia
Penerima Nobel Fisika sepanjang waktu
Berita ini 2 kali dibaca

Informasi terkait

Senin, 1 April 2024 - 11:07 WIB

Baru 24 Tahun, Maya Nabila Sudah Raih Gelar Doktor dari ITB

Rabu, 21 Februari 2024 - 07:30 WIB

Metode Sainte Lague, Cara Hitung Kursi Pileg Pemilu 2024 dan Ilustrasinya

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:23 WIB

Jack Ma Ditendang dari Perusahaannya Sendiri

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:17 WIB

PT INKA Fokus pada Kereta Api Teknologi Smart Green, Mesin Bertenaga Air Hidrogen

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:09 WIB

7 Sesar Aktif di Jawa Barat: Nama, Lokasi, dan Sejarah Kegempaannya

Rabu, 3 Januari 2024 - 17:34 WIB

Red Walet Majukan Aeromodelling dan Dunia Kedirgantaraan Indonesia

Minggu, 24 Desember 2023 - 15:27 WIB

Penerima Nobel Fisika sepanjang waktu

Selasa, 21 November 2023 - 07:52 WIB

Madura di Mata Guru Besar UTM Profesor Khoirul Rosyadi, Perubahan Sosial Lunturkan Kebudayaan Taretan Dibi’

Berita Terbaru

US-POLITICS-TRUMP

Berita

Jack Ma Ditendang dari Perusahaannya Sendiri

Rabu, 7 Feb 2024 - 14:23 WIB