Luas deforestasi Indonesia pada periode 2019-2020 sebesar 115.459 hektar atau turun 75 persen dibandingkan dengan periode sebelumnya.
Pemerintah mengumumkan luas deforestasi Indonesia pada periode 2019-2020 sebesar 115.459 hektar atau turun 75 persen dibandingkan dengan periode sebelumnya. Angka ini jauh menurun dari deforestasi tahun 2018-2019 sebesar 462.460 hektar. Perlindungan pada hutan alam tersisa agar terus dijalankan, di antaranya untuk memitigasi perubahan iklim.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebutkan, data deforestasi Indonesia tahun 2020 telah disesuaikan dengan peta rupa bumi Indonesia terbaru. Pemantauannya melalui citra satelit Landsat 8 OLI tahun 2019 dan 2020 yang disediakan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) serta diidentifikasi secara visual oleh tenaga teknis yang tersebar di seluruh Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasil pemantauan itu menunjukkan, Indonesia masih memiliki tutupan hutan seluas 95,6 juta hektar atau 50,9 persen dari total daratan. Kalimantan menjadi wilayah dengan deforestasi terbesar, yakni 41.500 hektar, disusul Nusa Tenggara (21.300 hektar), Sumatera (17.900), Sulawesi (15.300), Maluku (10.900), Papua (8.500), dan Jawa (34 hektar).
Selain itu, luas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada 2020 seluas 296.000 hektar. Karhutla pada tutupan lahan dan mengakibatkan deforestasi relatif kecil, yaitu 1.100 hektar.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK Ruandha Agung Sugardiman, Rabu (3/3/2021), mengatakan, penurunan luas deforestasi dipengaruhi sejumlah regulasi di KLHK dan penerapan instruksi presiden tentang penghentian izin baru di hutan alam primer dan gambut. Ia menyebutkan, penegakan hukum juga berpengaruh signifikan pada penurunan deforestasi.
Direktur Inventarisasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan KLHK Belinda Arunarwati Margono mengatakan, angka deforestasi tersebut merupakan penurunan terendah yang pernah dicapai. Belinda menepis anggapan bahwa penurunan deforestasi karena luas hutan di Indonesia yang juga berkurang dan kecenderungan deforestasi saat ini yang mengarah ke wilayah timur.
”Indonesia sebenarnya tidak menggunakan konsep zero deforestation (nol deforestasi) karena dalam NDC (komitmen iklim sesuai Kesepakatan Paris) sudah dikatakan bahwa Indonesia masih memiliki deforestasi. Ini karena Indonesia masih membangun dan tentunya deforestasi kita tekan seminimal mungkin,” ujarnya.
Perlu pengawasan
Dalam diskusi terpisah, Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB University Hariadi Kartodihardjo menilai, penegakan hukum bukan menjadi faktor kunci dalam mengatasi deforestasi ataupun korupsi di sektor sumber daya alam, khususnya kehutanan. Ia menekankan pentingnya pengawasan.
”Persoalan sekarang adalah jumlah izin yang keluar itu tidak pernah dihubungkan dengan kemampuan pengawasan. Apalagi dengan adanya Undang-Undang Cipta Kerja, semua dimudahkan dan muncul pertanyaan siapa yang mengawasi,” ujarnya.
Oleh PRADIPTA PANDU
Editor: ICHWAN SUSANTO
Sumber: Kompas, 4 Maret 2021