Pemerintah menutup 56 kawasan konservasi di Indonesia untuk sementara waktu demi mencegah penularan penyakit Covid-19. Ini langkah yang tepat untuk menjaga kawasan rimba dari penyebaran virus korona baru.
KOMPAS/VIDELIS JEMALI–Pengunjung menikmati suasana pagi di Telaga Tambing di kawasan Taman Nasional Lore Lindu, Desa Sedoa, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Minggu (18/11/2018).
Pemerintah menutup sementara 56 kawasan konservasi di Indonesia. Keputusan ini dinilai tepat untuk mencegah penularan penyakit Covid-19 lebih luas. Langkah serupa disarankan diberlakukan pemerintah pada kebun binatang di seluruh Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
”Penyebaran penyakit Covid-19 ini sangat serius. Jadi, dari segala aspek harus dilakukan untuk mencegah penularan, terutama mencegah kontak manusia dengan manusia dan manusia dengan hewan,” kata Hadi S Alikodra, Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB University, Jumat (20/3/2020), di Bogor.
Hadi yang juga pakar ekologi satwa liar mengatakan, penutupan kawasan konservasi dari kunjungan wisatawan selaras dengan imbauan pemerintah untuk mengurangi kegiatan di luar rumah. Jika kawasan konservasi tetap dibuka dan terjadi kerumunan wisatawan, hal itu akan berisiko tinggi terhadap penularan penyakit yang telah menjadi pandemi ini.
Di sisi lain, langkah ini pun dinilai bermanfaat bagi satwa liar di kawasan konservasi tersebut. Ia menyatakan penularan dari manusia yang membawa virus korona saat memasuki hutan bisa saja menyebarkan penyakit bagi ”warga rimba”.
”Misalnya saja air liur wisatawan kena daun, lalu daun dimakan herbivor, lalu masuk ke rantai makanan dan selanjutnya. Karena itu, kalau dilihat dari dua sisi peranan manusia dan hewan, langkah penutupan (sementara) ini sudah tepat,” ujar Hadi.
Hadi Alikodra yang kini berusia 72 tahun pun menyatakan kebijakan serupa seharusnya diberlakukan bagi lembaga-lembaga konservasi, khususnya kebun binatang. Ia mengapresiasi penutupan sementara Kebun Binatang Ragunan, Jakarta, oleh Gubernur DKI Anies Baswedan untuk menghindari kerumunan wisatawan demi mencegah penularan Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARS-CoV-2) yang menyebabkan penyakit Coronavirus Disease (Covid-19).
”Namun, jangan hanya di Jakarta, di daerah lain pun perlu dilakukan penutupan sementara kebun binatang dari kunjungan wisatawan,” katanya.
Dalam siaran pers Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kamis, 19 Maret 2020, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK Wiratno menyatakan sebanyak 56 kawasan konservasi yang terdiri dari 26 taman nasional, 27 taman wisata alam, dan 3 suaka margasatwa ditutup untuk kunjungan wisatawan domestik dan mancanegara. Jumlah kawasan konservasi yang ditutup bagi wisatawan ini masih memungkinkan untuk bertambah.
”Kami sesuaikan dengan dinamika yang terjadi, yang direspons oleh kebijakan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah setempat,” tambah Wiratno.
Kepala Biro Humas KLHK Nunu Anugrah menambahkan, penutupan sementara kawasan konservasi tersebut berlangsung hingga akhir Maret 2020. ”Namun, akan dievaluasi kemudian sesuai perkembangan situasi Covid-19,” katanya.
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO–Warga menikmati keteduhan Taman Wisata Alam Pulau Bakut di Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, Minggu (25/8/2019). Kawasan wisata alam ini terletak di tengah-tengah Sungai Barito. Kawasan seluas sekitar 18,70 hektar ini berada tepat di bawah Jembatan Barito. Taman wisata ini sering dijadikan tempat pelepasliaran bekantan (Nasalis Larvatus). Kondisi ini semakin memantapkan status Pulau Bakut sebagai hunian bagi bekantan. Pulau ini dilengkapi dengan dua menara pandang dan fasilitas pendukung pariwisata lainnya. Pengembangan wisata ini bertujuan untuk mengoptimalkan fungsi kawasan konservasi yang juga memberikan manfaat ekologi, ekonomi, dan sosial bagi masyarakat.
56 kawasan konservasi
Satu dari 56 kawasan konservasi yang ditutup bagi wisatawan adalah Taman Nasional Komodo di Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Di ”Taman Jurassic Park” ini, KLHK juga menutup kunjungan kapal pesiar mengingat kapal-kapal raksasa ini biasa bersandar langsung di dermaga Pulau Komodo dengan membawa wisatawan dalam jumlah banyak. ”Di sisi lain, Balai Taman Nasional Komodo belum memiliki peralatan deteksi dini virus korona yang memadai,” ungkap Wiratno.
Terkait penutupan serupa di kebun binatang, ia meminta 74 balai dan balai besar konservasi sumber daya alam dan taman nasional untuk melakukan evaluasi dan mengantisipasi penutupan kunjungan ke lembaga konservasi umum, termasuk kebun binatang, taman satwa, dan penangkaran satwa liar, jika seandainya diperlukan.
Masih terkait pencegahan penularan penyakit Covid-19, KLHK juga menunda aktivitas repatriasi satwa liar yang telah direncanakan dari negara lain sampai batas waktu yang belum ditentukan. Adapun penanganan konflik satwa liar, penyelamatan, rehabilitasi, dan pelepasliaran satwa tetap dilaksanakan sesuai situasi dan kondisi di lapangan.
Oleh ICHWAN SUSANTO
Editor: ILHAM KHOIRI
Sumber: Kompas, 20 Maret 2020