Banyak Masalah, Kerja Melambat

- Editor

Senin, 27 Oktober 2014

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kawal Dampak Penggabungan KLH-Kemenhut
Pengumuman susunan kabinet, Minggu (26/10), disambut tanya sekaligus kekhawatiran aktivis lingkungan, khususnya terkait penggabungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan. Untuk jangka pendek, kementerian itu diprediksi tak bisa langsung bekerja. Jangka panjangnya, isu lingkungan terpinggirkan.

Penggabungan kementerian jelas membutuhkan penyesuaian restrukturisasi birokrasi, belum lagi sosok menteri Siti Nurbaya yang merupakan orang baru di isu lingkungan dan kehutanan.

”Kami melihat akan terjadi pelambatan signifikan isu lingkungan dan kehutanan. Padahal, pekerjaan rumah kementerian ini menumpuk,” kata Abetnego Tarigan, Direktur Eksekutif Walhi, di Jakarta, Minggu (26/10). Contohnya, penanganan kebakaran hutan dan lahan, penyusunan belasan peraturan pemerintah yang diamanatkan UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta pembuatan RUU Perubahan Iklim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada sektor kehutanan, pengukuhan dan penetapan tata batas kawasan hutan, deforestasi di kawasan konservasi, dan pemberian izin pinjam pakai (umumnya bagi pertambangan) masih menyisakan berbagai masalah.

Sebelumnya, pengajar Hukum Lingkungan di Universitas Tarumanagara, Jakarta, Deni Bram, mengatakan, semangat konservasi pada Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan semangat membuka kesempatan pemanfaatan hutan pada Kementerian Kehutanan (Kemenhut) akan membuat penggabungan itu rumit. Bahkan, ada kecenderungan berisiko.
Kondisi kritis

Menurut Siti Maemunah, penggiat Civil Society Forum dan Badan Pengurus Jaringan Tambang, persoalan lingkungan hidup Indonesia saat ini sesungguhnya dalam kondisi kritis. ”Seharusnya, Kementerian LH diperkuat, bukan digabung dengan sektor kehutanan yang penekanannya lebih ke eksploitasi. Pada kabinet sebelumnya saja belum mampu mengatasinya, apalagi sekarang,” katanya.
Pada dua sektor itu, kata Maemunah, sebenarnya banyak terdapat profesional dengan kapasitas dan reputasi baik. ”Menteri baru jauh di luar ekspektasi kami karena tidak memiliki rekam jejak perlindungan lingkungan juga sektor kehutanan. Sangat mengejutkan,” ungkapnya.
Di sisi lain, DPR justru semakin menunjukkan oligarkinya.

20120906Gespasial-Kelautan-Nasional-jaf-050912-1Secara terpisah, Direktur Eksekutif Lembaga Pengembangan Hukum Lingkungan Henry Subagyo menyatakan, sebenarnya kalangan aktivis lingkungan berharap Presiden Joko Widodo memilih menteri yang bukan dari partai politik atau korporasi. Kini, ia hanya berharap sosok Siti Nurbaya berani mengambil risiko karena banyak agenda penegakan hukum serta penyelesaian masalah lingkungan hidup dan kehutanan yang membutuhkan stamina tinggi.

Terkait kesejahteraan
Sementara itu Direktur Eksekutif Greenomics Indonesia Elfian Effendi mengatakan, pengalaman Siti Nurbaya sebagai birokrat Kementerian Dalam Negeri yang pernah berkarier di daerah merupakan modal utama memperkuat relasi pusat dan daerah, khususnya untuk membangun sektor kehutanan dan lingkungan hidup.

Siti Nurbaya, kata Elfian, harus mampu menempatkan sektor kehutanan sebagai salah satu motor ekonomi nasional memenuhi janji kampanye Joko Widodo-Jusuf Kalla menciptakan 10 juta lapangan kerja dalam lima tahun dengan pertumbuhan 7 persen per tahun.
”Tugas pemerintah adalah memajukan perekonomian sehingga sudah seharusnya sejalan dengan dunia usaha,” kata Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia Joko Supriyono.

Siti Maemunah menambahkan, dengan melihat dinamika terakhir, masyarakat sipil mau tak mau harus semakin intens melakukan pengawalan. Beberapa pekerjaan rumah yang mendesak dibenahi, antara lain, adalah perubahan paradigma pemerintah yang selama ini memberlakukan ruang hidup masyarakat sebagai komoditas semata.

Hal itulah yang, menurut Maemunah, menjadi akar terjadinya konflik dengan masyarakat dan perusakan kawasan yang dilindungi. (ICH/AIK/HAM)

Sumber: Kompas, 28 Oktober 2014

Informasi terkait

Saat Gambut Kehilangan Air, Bumi Kehilangan Karbon
Api yang Tak Pernah Benar-Benar Padam
Alga Kecil, Terobosan Besar: Rahasia Chlamydomonas di Balik Nobel Kedokteran 2026
Misteri Molekul Kiri dan Kanan Antar Dua Ilmuwan ke Nobel Kimia 2026
Francis Halzen, Pemburu Partikel Hantu dari Kutub Selatan, Raih Nobel Fisika 2026
Nobel Kedokteran 2026: Tiga Ilmuwan Menemukan Cara Mengendalikan Sel Saraf dengan Cahaya
Gunung yang Belum Selesai Dilahirkan
Tiga Huruf di Belakang Nama yang Bisa Membuka Dunia
Berita ini 25 kali dibaca

Informasi terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:15 WIB

Saat Gambut Kehilangan Air, Bumi Kehilangan Karbon

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:26 WIB

Api yang Tak Pernah Benar-Benar Padam

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Alga Kecil, Terobosan Besar: Rahasia Chlamydomonas di Balik Nobel Kedokteran 2026

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:42 WIB

Misteri Molekul Kiri dan Kanan Antar Dua Ilmuwan ke Nobel Kimia 2026

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:56 WIB

Francis Halzen, Pemburu Partikel Hantu dari Kutub Selatan, Raih Nobel Fisika 2026

Berita Terbaru

Artikel

Saat Gambut Kehilangan Air, Bumi Kehilangan Karbon

Sabtu, 17 Okt 2026 - 14:15 WIB

Berita

Api yang Tak Pernah Benar-Benar Padam

Kamis, 15 Okt 2026 - 16:26 WIB