Pencemaran mikroplastik dinilai mengancam kelestarian Kali Surabaya yang merupakan sumber air baku bagi 3,2 juta warga pelanggan PDAM Kota Surabaya. Mikroplastik bisa mengikat polutan berbahaya, antara lain logam berat dan pestisida yang mengganggu kesehatan dan keamanan pangan.
Pencemaran mikroplastik di Kali Surabaya itu hasil penelitian Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah (Ecoton), Indonesia Water Community of Practice (IndoWater CoP), dan Program Studi Teknik Lingkungan Departemen Biologi Universitas Airlangga (Unair).
ECOTON–Ilustrasi Ancaman Mikroplastik di Sungai Brantas
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penelitian berlangsung di segmen Wonokromo (Surabaya)-Driyorejo (Gresik) pada kurun Oktober 2018 hingga Februari 2019. Hasil penelitian dipublikasikan melalui jumpa pers pada Kamis (28/3/2019) di Surabaya, Jawa Timur.
Secara umum, air Kali Surabaya mengandung 12-3.890 partikel mikroplastik/liter. Mikroplastik merupakan plastik yang terkena proses pelapukan fisik, kimia, dan biologis berukuran kurang dari 5 milimeter (mm). Ukuran mikro tersebut membuat benda ini dapat tertelan dan tecerna hewan air, seperti ikan, udang, dan kepiting.
Jika dikonsumsi manusia, partikel mikroplastik dapat berada di dalam tubuh yang jika berpolutan berpotensi menimbulkan masalah kesehatan.
Penelitian Ecoton periode Oktober 2018-Februari 2019 menunjukkan konsentrasi mikroplastik di dalam air Kali Surabaya dalam bentuk fiber ialah 17-198 partikel/liter, bentuk fragmen 42-2.048 partikel/liter, bentuk lembaran 12-3.890 partikel/liter, dan lainnya 2-128 partikel/liter. Lokasi penelitian di dekat buangan limbah industri di Kali Surabaya segmen Wonokromo-Driyorejo.
Penelitian itu kembali dilanjutkan Tim Teknik Lingkungan Unair dan IndoWater CoP pada Februari 2019 dengan lokasi berbeda meski masih dalam segmen yang sama sepanjang 24 kilometer. Kandungan mikroplastik jenis fragmen 15-53 partikel/liter, filamen 1-16 partikel/liter, film 2-15 partikel/liter, foam 2-9 partikel/liter, granul 2-10 partikel/liter, dan pelet 1 partikel/liter.
Direktur Eksekutif Ecoton Prigi Arisandi mengatakan, sumber pencemaran mikroplastik adalah masyarakat (domestik) dan industri di sepanjang Kali Surabaya. Ecoton telah mengirimkan surat pengaduan pelanggaran tata kelola impor sampah non-B3 dan temuan mikroplastik dalam proses industri kertas ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
ECOTON–Ilustrasi Ancaman Mikroplastik di Sungai Brantas
Dalam surat itu, Ecoton mengadukan 12 perusahaan di tepi Kali Surabaya yang berinisial Pkr, Spm, EM, MI, AS, MDI, SM, TK, JK, SP, DAP, dan SPa. Industri dituduh mengimpor sampah untuk mendapat sebagian bahan baku, yang kemudian membuang scrap (potongan/kepingan) dan plastik sampah ke Sungai Brantas dan anak sungai atau percabangannya serta menimbun di sempadan.
Sumber air baku PDAM
Pengajar dan pengarah tim peneliti Teknik Lingkungan Unair, Nita Citrasari, mengatakan, penelitian pada badan air Kali Surabaya bisa dianggap telah selesai. Namun, untuk mengetahui lebih jauh persoalan mikroplastik, perlu dilanjutkan dengan penelitian terhadap sedimen Kali Surabaya. Diharapkan akan diketahui jenis barang atau sampah sebagai sumber mikroplastik dan kandungan senyawanya.
”Patut diperhatikan bahwa Kali Surabaya merupakan sumber air baku PDAM Kota Surabaya. Mikroplastik diyakini berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan sehingga harus ada kebijakan mengelolanya,” kata Nita.
Berdasarkan penelitian Ecoton, mikroplastik ditemukan dalam lambung ikan yang hidup di Kali Surabaya. Dari 103 sampel ikan rengkik, keting, jendil, bader abang, bader putih, monto, muraganting, lokas, dan nila yang diteliti, sebanyak 72 persen terdapat mikroplastik di dalam lambungnya.
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA–Aktifis Ecoton membawa gambar pencemaran yang terjadi di Kali Surabaya yang merupakan Anak Sungai Brantas di depan Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Rabu (13/3/2019). Aksi dilakukan saat berlangsung sidang gugatan ikan mati di Kali Surabaya. Saat ini, polusi yang ada di sungai tersebut menyebabkan jumlah ikan terus berkurang dan sejumlah ikan yang ditemukan mengandung mikroplastik.
Temuan sumber mikroplastik dan benda itu pada air dan tubuh hewan yang dikonsumsi manusia, lanjut Prigi, diperlukan respons kebijakan strategis. Pertama, terkait pengendalian sumber mikroplastik terutama sampah dan industri. Kedua, pengendalian kesehatan terhadap hewan sungai yang dikonsumsi dan manusia itu sendiri.
Koordinator IndoWater CoP Risma Darmawanti mengingatkan, Kali Surabaya merupakan habitat bagi keragaman hayati bernilai ekologi dan ekonomi. Sebagai percabangan atau bagian hilir Sungai Brantas, Kali Surabaya termasuk Kali Mas yang bermuara di Tanjung Perak, menyediakan layanan rekreasi, produk air, dan sumber daya air.
”Penelitian mikroplastik banyak dilaksanakan di mancanegara,” kata Risma.
Di Inggris dan AS, misalnya, benda itu ada yang ditemukan di dalam usus dan feses. Polutan dalam mikroplastik dapat mengganggu reproduksi, sistem endokrin, pencernaan, dan ekspresi gen. Karena sumber mikroplastik di dunia adalah sama, yakni sampah plastik, dapat diyakini kondisi di luar negeri juga terjadi di Indonesia, termasuk Surabaya.
ECOTON–Sejumlah aktivis Ecoton memprotes pencemaran Kali Brantas di sela-sela mendaftarkan gugatan legal standing atas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta Gubernur Jawa Timur, Jumat (4/1/2019) di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur. Mereka menilai, ketiga instansi ini yang bertanggung jawab penuh atas pencemaran di Kali Brantas yang menyebabkan kematian ikan-ikan setempat. Gerakan ini diberi nama ”Iwak Kali Brantas Gugat”.
Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, dalam kesempatan terpisah, mengatakan, berbagai isu pencemaran terhadap Sungai Brantas akan coba diatasi melalui program Adopsi Sungai Brantas. Hal ini merupakan salah satu program prioritas dalam 99 hari pertama kerja Gubernur-Wakil Gubernur Jatim sejak dilantik pada 13 Februari 2019.
Reaksi pertama ialah mendorong kegiatan memulung sampah secara rutin di sepanjang Sungai Brantas yang membentang 320 kilometer dari Batu sampai muara di Surabaya dan Sidoarjo.
Di tempat terpisah, Direktur Utama Perum Jasa Tirta I Raymond Valiant Ruritan mengatakan, Adopsi Sungai Brantas diperlukan untuk perlindungan kualitas air. Sistem pengukuran dan pemantauan kualitas air perlu diperkuat secara utuh untuk mendukung kehidupan sosial di DAS Brantas yang mencakup kesehatan masyarakat, sosial ekonomi, dan peningkatan peran perempuan.–AMBROSIUS HARTO
Editor GESIT ARIYANTO
Sumber: Kompas, 28 Maret 2019