Di pelbagai kesempatan, termasuk pada forum resmi, sekian kali disuarakan keinginan agar bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional atau-setidak-tidaknya-bahasa komunikasi di tingkat regional: ASEAN.
Sementara itu, The New York Times (25 Juli 2010) memaparkan tulisan Norimitsu Onishi, “As English Spreads, Indonesians Fear for Their Language”, yang menyingkapkan berita yang berarah balik ini. Telah lahir generasi baru anak Indonesia, yang dibe- sarkan di Jakarta, tetapi tak fasih berbahasa Indonesia karena tumbuh menjadi penutur berbahasa pertama bahasa Inggris.
Tulisan di The New York Times itu diawali dengan gambaran mengenai tiga anak Paulina Sugiarto yang tengah bermain bersama di sebuah mal di Jakarta. Mereka bercakap-cakap tidak di dalam bahasa nasional, Indonesia, melainkan di dalam bahasa Inggris. Kelancaran mereka berbahasa Inggris mencengangkan sejumlah orangtua lain yang kebetulan lewat dan mendengarnya. Orangtua ketiga anak itu, yang fasih berbahasa Indonesia, pernah belajar di Amerika Serikat dan Australia dan, ketika kembali di Indonesia, di rumah berkomunikasi di dalam bahasa Inggris dengan anak-anak, yang lahir di Indonesia. Anak-anak itu mereka kirim ke sekolah di Jakarta yang menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mereka tahu bahwa mereka adalah anak Indonesia,” kata sang ibu, Paulina Sugiarto (34), sebagaimana dikutip The New York Times. “Mereka cinta Indonesia. Hanya saja, mereka tak dapat berbahasa Indonesia.”
Menengah ke atas
Ini bukan potret mengenai satu keluarga itu saja. Juga dapat dijumpai di kalangan keluarga kaya kelas menengah ke atas, tak hanya di Jakarta, di kota besar lain. Salah satu penyulutnya adalah kesan umum betapa tidak berhasil pengajaran bahasa Inggris di sekolah menengah di Indonesia. Lalu sejumlah orangtua yang mampu beralih menyekolahkan anak mereka ke sekolah yang lebih berfokus pada bahasa Inggris. Langkah ini juga dipicu pandangan bahwa bahasa Inggris bertautan dengan status sosial yang lebih tinggi sehingga bahasa Indonesia terturunkan derajatnya menjadi berstatus kelas dua.
Apakah ini tanda mulai mengalirnya arus antiklimaks dari pencapaian yang telah gigih diperjuangkan para pejuang dan pendiri negara Indonesia? Akan mulai melunturkah semangat generasi muda 28 Oktober 1928, yang berhasil mengumandangkan sumpah menyatukan bangsa yang terdiri atas ratusan suku dengan lebih dari 700 bahasa ini? Akankah gelora yang membara pada generasi muda ketika itu untuk menyepakati dan menjunjung tinggi salah satu dialek bahasa Melayu yang dinamakan “bahasa Indonesia” sebagai bahasa pemersatu mulai meniris secara perlahan-lahan pada generasi muda masa kini?
Atau, apakah ini gara-gara pada 2006 Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) mulai diberlakukan di Indonesia, dengan salah satu dasar hukumnya UU No 20/2003 (Sistem Pendidikan Nasional) Pasal 50 Ayat 3: “Pemerintah dan/atau pemerintah daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan yang bertaraf internasional”?
Yang jelas, oleh Mahkamah Konstitusi (MK), RSBI kemudian dibubarkan pada Januari 2013 setelah MK mengabulkan gugatan masyarakat terhadap keberadaan RSBI. Kemudian menyusul pengumuman Mendikbud ketika itu: tetap memperbolehkan program belajar-mengajar RSBI sampai dengan akhir tahun ajaran 2012/2013 sebab ketika itu di seluruh Indonesia tersua sekitar 1.300 RSBI berstatus sekolah negeri. Namun, sejauh manakah dampak kebijakan pemerintah ini? Sebatas menjangkau sekolah negeri saja atau juga swasta?
Penelitian Rebecca Urip di dalam tesis S-2 Program Studi Linguistik Terapan Bahasa Inggris, Sekolah Pascasarjana, Unika Atma Jaya, Jakarta, yang diuji pada 28 Mei lalu menyingkapkan kasus tiga keluarga di Jakarta yang anak-anaknya berbahasa pertama bahasa Inggris. Delapan anak dari tiga keluarga ini (usia 4-17 tahun) sejak TK mengikuti sekolah dengan pengantar bahasa Inggris. Pertanyaannya sekarang: sejauh mana gejala “pemudaran” bahasa Indonesia di kalangan generasi muda kini sedang berlangsung? Yang jelas, menurut Aimee Dawis, yang mengajar komunikasi di Universitas Indonesia, sebagaimana dikutip The New York Times, proses pemudaran bahasa Indonesia ini bukanlah buah yang dihasilkan kebijakan pemerintah, melainkan sesuatu yang berlangsung alami.
Gebrakan menggerakkan sesuatu yang dicoba ditumbuhkan dengan kebijakan, sekalipun oleh pemerintah, cenderung bergerak beberapa waktu lamanya sesudah itu berhenti. Namun, sesuatu yang bergerak alami justru melangkah ke depan pasti, meski merayap meluas perlahan dan tak tersadari. Akankah ini mengarah ke perkembangan tak terkendali?
Bambang Kaswanti Purwo, Guru Besar Linguistik Unika Atma Jaya, Jakarta
————–
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 20 Juni 2015, di halaman 6 dengan judul “Bahasa Kita di “The New York Times””.