Apa Kabar Pendidikan Tinggi Kita?

- Editor

Sabtu, 1 September 2001

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Catatan dari HER-2001

INTERNATIONAL Conference Higher Education Reform 2001 (HER-2001; Konferensi Internasional Reformasi Pendidikan Tinggi 2001) yang digelar Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Depdiknas, 14-16 Agustus lalu, menghasilkan kesimpulan yang sudah diperkirakan banyak pihak. Meskipun tidak banyak hal baru yang terungkap, namun, paling tidak, peserta konferensi berharap dapat menghasilkan pemahaman bersama tentang apa yang harus dilakukan perguruan tinggi (PT) untuk menghadapi tantangan global.

Salah satu kesimpulan menyebutkan adanya kesepahaman bahwa reformasi pendidikan tinggi harus dilakukan secara sistematik, bertahap dan dilakukan dengan penuh bijaksana. Perubahan secara bertahap dianggap lebih baik dibandingkan perubahan yang radikal karena bisa menghasilkan sesuatu yang tidak diinginkan. Pada saat yang sama, disadari bahwa keberhasilan reformasi pendidikan tinggi juga harus didukung sosialisasi terus-menerus kepada seluruh stakeholder PT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wajah pendidikan nasional akan sangat bergantung pada kesiapan dan kepedulian anggota masyarakat, pemerintah, dan para pembuat keputusan lainnya pada dunia pendidikan. Prioritas pendidikan di bawah pemerintahan Presiden Mega-wati Soekarnoputri mungkin akan bersaing dengan program nasional yang dianggap “lebih populis”, seperti penghapusan kemiskinan dan kepedulian pada wong cilik.

Pendidikan, masih harus berjuang untuk mendapatkan perhatian dari semua pihak. Kondisi saat ini, secara umum pendidikan masih sering terlupa-kan, apalagi kalau sudah menyangkut pendidikan tinggi, yang dianggap bagi sebagian terbesar masyarakat sebagai kebutuhan tersier. Di sisi lain, kondisi anggaran nasional pun tidak bisa mendukung semua program pendidikan.

Rendahnya anggaran negara yang dimiliki itu seringkali malah dijadikan pembenaran bagi pengalokasian dana yang sangat minim untuk bidang pendidik-an. Para pengambil keputusan negara yang seharusnya dapat diharapkan seolah tidak peduli. Padahal, di arus perubahan masyarakat saat ini mereka justru diharapkan mempunyai pandangan yang luas dan jauh ke depan.

Di lingkungan pendidikan sendiri, pendidikan tinggi sering mendapat tantangan sebagai bidang yang dianggap kurang prioritasnya dibandingkan pendidikan dasar dan kemiskinan. Kalangan pendidikan pun se-pertinya sudah kehabisan akal, meskipun semangat untuk perbaikan terus dilakukan. Pada-hal, di tingkat internasional, reformasi pendidikan tinggi saat ini telah menjadi trend dunia.

Di dalam masyarakat yang cenderung menjadi global, pendidikan tinggi menghadapi persaingan yang sangat ketat. Iro-nisnya, kondisi pendidikan tinggi di sebagian besar negara berkembang masih dianggap sebagai barang mewah yang tidak pantas menerima subsidi pemerintah. Apalagi sumber daya publik yang ada jumlahnya sangat terbatas, dan karena itulah pendidikan tinggi memerlukan advokasi untuk mereformasi dirinya.

Reformasi dan “trend” globalisasi

Kecenderungan untuk melakukan reformasi pada pendidikan tinggi saat ini telah menjadi trend dunia. Artinya, reformasi pendidikan tinggi tidak lagi sekadar monopoli negara-negara berkembang, negara-negara maju pun masih menganggapnya sebagai sebuah kewajiban fardhu ‘ain; tentu saja dengan variasi penekananan yang sangat beragam, bergantung pada persoalan yang dihadapi negara masing-masing.

Di Indonesia, ide untuk melakukan otonomi PT didorong oleh semakin kecilnya anggaran pendidikan akibat krisis yang melanda sejak tahun 1997. Tahun 2001 hanya tersedia lebih kurang 3,5 persen dari APBN. Jumlah ini lebih kecil dari tahun sebelumnya yang mencapai sekitar 6,8 persen APBN.

Pilihan yang ditentukan kemudian adalah menentukan prioritas pemberian anggaran. Anggaran pendidikan yang disediakan diprioritaskan untuk pendidikan dasar atau penyelamatan program wajib belajar pendidikan sembilan tahun. Kondisi seperti ini “terpaksa” membuat pemerintah mendorong perguruan tinggi negeri (PTN) untuk melakukan otonomi. Bagi PTN, ide otonomi dianggap kesempatan, namun secara birokrasi masih mengha-dapi kendala.

Kendala lainnya menyangkut persepsi tentang reformasi, sementara pelaksanaan otonomi pendidikan tinggi itu sendiri masih sangat beragam. Bahkan, partai politik yang ada hampir tidak pernah menyentuh masalah pendidikan tinggi. Kalaupun ada, persepsinya sangat bergantung pada kepentingannya.

Di lingkungan perguruan tinggi sendiri, perbedaan per-sepsi tersebut sering termanifestasikan dalam pertentangan kepentingan di lingkungan sivitas akademika. Tidak heran kalau kemudian muncul penolakan-penolakan, baik dari profesor, dosen, staf maupun mahasiswa. Umumnya mereka merasa kha-watir perubahan akan membawa dampak hilangnya status PT sebagai institusi pelayanan sosial. Ada pendapat yang sangat kuat di kalangan mereka bahwa otonomi PT akan mengubah universitas menjadi lembaga bisnis yang hanya mengejar keuntungan. Para staf maupun dosen khawatir akan adanya pengurangan jumlah tenaga yang dipekerjakan, sedangkan mahasiswa seringkali mengartikan otonomi PT sebagai peningkatan uang kuliah.

Di komunitas antar-PT persepsi tentang otonomi PT juga beragam. Sebagian PT menganggap otonomi merupakan kesempatan untuk melakukan reformasi. Kesempatan untuk mengelola seluruh sumber daya yang dimilikinya seluas-luasnya demi peningkatan kualitas pendidikan dan survival. Akan te-tapi, juga tidak sedikit PT yang merasa khawatir kalau diberikan otonomi. Sumber kekhawatiran tersebut karena tidak memiliki sumber daya yang cukup, baik sumber daya manusia, sarana prasarana maupun keuangan.

Dalam banyak kasus, sikap pemerintah pun masih ambivalen terhadap otonomi pendi-dikan tinggi. Di satu sisi status pendidikan tinggi masih dijadikan kewenangan pusat, tetapi di sisi lain kemampuan keuangan pemerintah sangat terbatas. Tidak heran kalau pemerintah terlihat tidak berani mengambil keputusan politik untuk mendukung penuh otonomi pendidikan tinggi. Alasan yang sering dilontarkan pemerintah adalah karena risiko sosial yang akan dikeluarkan terlalu besar. Karena itu, alternatif untuk meningkatkan porsi kontribusi masyarakat melalui kenaikan uang kuliah merupakan keputusan yang tidak populer dan cenderung dihindari oleh kebanyakan pemerintah negara berkembang.

Menurut Lauritz Holm-Nielson (Lead Specialist for Higher Education, Science and Techno-logy the World Bank) yang menjadi salah satu pembicara dalam konferensi itu, trend baru kecenderungan globalisasi yang terjadi saat ini berpengaruh pada bentuk dan cara penyelenggara-an pendidikan tinggi. Di banyak negara, perubahan trend ini juga yang telah mengubah tujuan sistem pendidikan tinggi. Perubahan tersebut, antara lain, disebabkan oleh pesatnya perkembangan pengetahuan, revolusi di bidang informasi dan komunikasi, munculnya pasar tenaga kerja dunia dan perubahan sosial politik global.

Nielson menilai, pendidikan tinggi merupakan kunci terpenting dalam pembangunan ekonomi secara global. Akumulasi penguasaan pengetahuan dapat menjadi keunggulan kompetitif suatu negara. Di negara-negara maju, investasi di bidang penelitian dan pengembangan (litbang) bisa mencapai 85 persen dari total anggaran litbang seluruh dunia. Di Cina, India, Brasil dan sejumlah negara di Asia Timur total anggaran litbangnya mencapai 11 persen dari total anggaran litbang dunia. Hanya tersisa empat persen yang dibagi oleh negara-negara sedang berkembang.

“Negara-negara sedang berkembang tidak memahami strategi pertumbuhan ekonomi melalui penguasaan pengetahuan. Padahal, penguasaan pengetahuan melalui pendidikan pada akhirnya dapat meningkatkan kepasitas keuntungan kompetitif negara bersangkutan,” ujarnya.

Dirjen Dikti Satryo Soemantri Brodjonegoro pun mengakui, otonomi PT yang dilaksanakan di Indonesia masih mencari bentuk. Reformasi pendidikan tinggi yang akan dilakukan sekarang merupakan usaha untuk mencari bentuk terbaik. Bentuk ini merupakan posisi yang mengikuti perkembangan masyarakat, kemajuan penguasaan teknologi, serta disesuaikan dengan standar dan kemampuan baku pendidikan tinggi internasional.

Saat ini masih banyak PT yang belum memahami hakikat keberadaannya. Buktinya, ma-sih banyak yang menganggap pengelolaan PT itu sama saja dengan pengelolaan SLTA yang diperluas. Padahal ada misi dan visi yang harus dicapai. Ada reputasi yang harus dipertaruh-kan dan dipertahankan.

“Inilah yang saat ini banyak tidak dipahami oleh kalangan perguruan tinggi, sehingga kita masih menemukan adanya penyimpangan. Bahkan, masyarakat pun masih banyak yang tidak lebih mementingkan hasil akhir daripada proses belajar,” ujar Satryo.

Menurut Satryo, PT saat ini tidak saja menjadi lembaga tempat berpikir dan pengembangan pengetahuan saja, tetapi sudah menjadi kekuatan moral. Oleh karena itu, segala sesuatu yang dilakukan PT harus dapat dipertanggungjawabkan dan dikerjakan secara transparan. Dengan begitu masyarakat pun dapat menilai keberadaan suatu PT.

Di masa mendatang, demikian Satryo, tugas pemerintah menilai dan mengawasi PT tidak diperlukan lagi. Masyarakatlah yang akan menentukan penilaiannya dan pengawasan terha-dap perguruan tinggi. Masya-rakat pula yang menentukan mana peguruan tinggi berkualitas dan mampu menjaga reputasi dan mana yang dikelola asal-asalan saja.

Namun, di Indonesia prinsip dasar kehidupan pendidikan tinggi itu masih belum banyak dipahami. Kurangnya pemahaman dasar itu tidak saja dialami masyarakat luas, tetapi juga oleh kalangan insan pendidikan tinggi itu sendiri. Lebih ironis lagi, kenyataan ini justru kini terjadi ketika isu otonomi PT sudah menjadi trend globalisasi. Di negara-negara lain, oto-nomi PT sudah menjadi kenyataan yang berlaku. Di Malaysia, misalnya, otonomi PT sudah dilakukan sejak beberapa tahun yang lalu.

“Oleh karena itulah perlu dilakukan advokasi melalui provokasi ke seluruh PT yang ada agar mau berubah. Kalau tidak, mereka akan tertinggal, bahkan mungkin tidak akan bisa bertahan,” ujar Satryo.

Dalam pandangan Satryo, ada perubahan penting yang harus dilakukan oleh PT, yaitu perubahan mindset dan perilaku. Perubahan inilah yang dapat menyentuh berbagai pondasi dan prinsip dasar kehidupan di lembaga pendidikan tinggi. Apalagi sumber daya yang semakin terbatas, sehingga memaksa PT harus diselenggarakan secara lebih efisien dan produktif dalam menghasilkan lulusannya. Selain itu, PT juga dituntut meningkatkan kualitas, loyal terhadap misinya dan transparan dalam operasionalisasinya.

“Tuntutan dan tantangan ini bukan hanya dihadapi PT di Indonesia, tetapi juga oleh hampir semua PT di negara-negara lain,” tambahnya.

Investasi demokrasi

Peserta HER-2001 juga menyadari bahwa pendidikan tinggi merupakan investasi bagi pembangunan demokrasi, ekonomi, dan sosial. Sayangnya, pendidikan di Indonesia secara umum masih belum menjadi perhatian utama, baik oleh pe-merintah maupun partai politik. Tidak heran kalau pelaksanaan otonomi PT yang dilaksanakan masih terkesan setengah hati.

Menurut Prof Dr Bun Yamin Ramto, Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indo-nesia (APTISI) yang menjadi sa-lah satu peserta HER-2001, situasi yang paling menyedihkan adalah karena pemerintah saat ini tidak mempunyai political will yang kuat pada pendidikan. Padahal sejak awal sudah diberi masukan tentang pentingnya prioritas pendidikan untuk perbaikan ekonomi dan sumber daya manusia

Vanchai Sirichana (Perma-nent Secretary, Ministry of Uni-versity Affairs, Thailand) yang juga menjadi pembicara dalam HER-2001 menyadari, political will pemerintah pada pendi-dikan sangat penting artinya bagi perbaikan ekonomi nasional. Ia mengakui, masalah terberat yang dihadapi setiap pemerintah adalah bagaimana merealisasikan rencana kerja yang sudah tertuang dalam undang-undang pendidikan.

“Draf undang-undang pendidikan nasional di Thailand dapat diselesaikan dalam dua tahun, namun tantangan terberat adalah bagaimana merealisasikan seluruh ambisi yang sudah tertuang dalam undang-undang pendidikan nasional tersebut,” katanya.

Dalam kasus Indonesia, lang-kah konkret yang diambil Men-teri Pendidikan Nasional untuk melaksanakan otonomi PT adalah melalui model Badan Hu-kum Milik Negara (BHMN). Pa-da tahap pertama ada empat universitas yang menjadi pelopor, yaitu Universitas Indonesia (UI), Institut Pertanian Bogor (IPB), Institut Teknologi Bandung (ITB), dan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Pemimpin dari empat perguruan tinggi BHMN tersebut menyadari perubahan dari sentralistis menjadi universitas BHMN bisa menimbulkan persoalan besar, bahkan mungkin kehancuran, jika tidak ditangani secara serius. Masalah besar yang dihadapi empat universitas BHMN adalah keterbatasan sumber dana; sebuah masalah yang sangat serius dan memerlukan solusi yang adil.

Berbagai pertanyaan pun muncul. Misalnya, sampai kapankah ketidakpedulian pada dunia pendidikan secara umum, apalagi pendidikan tinggi, masih terus terjadi? Apakah harus menunggu kedatangan krisis yang lebih luas lagi, ataukah menunggu serbuan tenaga kerja asing yang “merampas” setiap peluang kerja yang seharusnya dapat diisi oleh tenaga kerja Indonesia? Mungkinkah kita harus menunggu terjadinya ledakan pengangguran terdidik sebagai akibat semakin menyempitnya lapangan kerja? Ba-rangkali, sebagai catatan penutup, data yang menyebutkan bahwa saat ini ada sekitar 1,8 juta sarjana yang menganggur bisa membuka mata kita semua betapa dunia pendidikan tinggi masih membutuhkan banyak pembenahan…. (Imam Prihadiyoko)

Sumber: Kompas, Sabtu, 1 September 2001

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Metode Sainte Lague, Cara Hitung Kursi Pileg Pemilu 2024 dan Ilustrasinya
Jack Ma Ditendang dari Perusahaannya Sendiri
PT INKA Fokus pada Kereta Api Teknologi Smart Green, Mesin Bertenaga Air Hidrogen
7 Sesar Aktif di Jawa Barat: Nama, Lokasi, dan Sejarah Kegempaannya
Anak Non SMA Jangan Kecil Hati, Ini 7 Jalur Masuk UGM Khusus Lulusan SMK
Red Walet Majukan Aeromodelling dan Dunia Kedirgantaraan Indonesia
Penerima Nobel Fisika sepanjang waktu
Madura di Mata Guru Besar UTM Profesor Khoirul Rosyadi, Perubahan Sosial Lunturkan Kebudayaan Taretan Dibi’
Berita ini 0 kali dibaca

Informasi terkait

Rabu, 21 Februari 2024 - 07:30 WIB

Metode Sainte Lague, Cara Hitung Kursi Pileg Pemilu 2024 dan Ilustrasinya

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:23 WIB

Jack Ma Ditendang dari Perusahaannya Sendiri

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:17 WIB

PT INKA Fokus pada Kereta Api Teknologi Smart Green, Mesin Bertenaga Air Hidrogen

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:09 WIB

7 Sesar Aktif di Jawa Barat: Nama, Lokasi, dan Sejarah Kegempaannya

Rabu, 7 Februari 2024 - 13:56 WIB

Anak Non SMA Jangan Kecil Hati, Ini 7 Jalur Masuk UGM Khusus Lulusan SMK

Minggu, 24 Desember 2023 - 15:27 WIB

Penerima Nobel Fisika sepanjang waktu

Selasa, 21 November 2023 - 07:52 WIB

Madura di Mata Guru Besar UTM Profesor Khoirul Rosyadi, Perubahan Sosial Lunturkan Kebudayaan Taretan Dibi’

Senin, 13 November 2023 - 13:59 WIB

Meneladani Prof. Dr. Bambang Hariyadi, Guru Besar UTM, Asal Pamekasan, dalam Memperjuangkan Pendidikan

Berita Terbaru

US-POLITICS-TRUMP

Berita

Jack Ma Ditendang dari Perusahaannya Sendiri

Rabu, 7 Feb 2024 - 14:23 WIB