Alat Penelitian; Peneliti Harapkan Keringanan Bea Masuk

- Editor

Selasa, 19 April 2011

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tingginya bea masuk alat-alat penelitian, baik yang diperoleh lewat pembelian maupun hibah, membuat banyak penelitian terhambat. Padahal, penggunaan alat penelitian dapat memberi manfaat besar bagi bangsa.

”Bea masuk alat penelitian sebaiknya tidak disamakan dengan bea masuk barang impor lain karena tujuannya bukan untuk komersial,” kata Direktur Riset dan Pengabdian Masyarakat Universitas Indonesia (DRPM UI) Bachtiar Alam, Senin (18/4) di Jakarta.

Direktur Riset dan Kajian Strategis Institut Pertanian Bogor Iskandar Z Siregar mengatakan, bea masuk alat penelitian berkisar 20-30 persen dari harga alat. Untuk mendapat pembebasan bea masuk, saat perjanjian hibah sebaiknya disertai dengan keterangan pembebasan bea masuk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, mekanisme ini biasanya berlaku jika alat yang dihibahkan memiliki nilai nominal besar serta proses perjanjian hibah disiapkan lama. Kenyataannya, banyak peneliti mendapat bantuan alat penelitian secara spontan setelah mereka mengikuti penelitian di luar negeri. Banyak peneliti perorangan yang tidak mampu membayar bea masuk alat penelitian hingga akhirnya memutuskan tidak mengambilnya peralatan itu.

Iskandar berharap Kementerian Riset dan Teknologi, Kementerian Pendidikan Nasional, dan Kementerian Keuangan meringankan bea masuk alat-alat penelitian hibah dari luar negeri.

Insentif ini diharapkan mendorong kemajuan pendidikan dan penelitian di Indonesia, serta mendorong perkembangan inovasi nasional. Jika bea masuk mahal, banyak perusahaan akan memilih membeli hasil riset negara lain.

Peneliti bioteknologi molekuler yang juga Kepala Subdirektorat Riset dan Laboratorium Multidisiplin DRPM UI Endang Winiati Bachtiar mengatakan, peneliti hanya boleh membeli bahan penelitian. Adapun alat menjadi tanggung jawab perguruan tinggi. Peneliti umumnya membeli bahan melalui agen agar tak berurusan dengan bea cukai. Namun, harga bahan jadi 2-4 kali lipat dan waktunya lama. (MZW)

Sumber: Kompas, 19 April 2011

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Klip Kertas dan Dunia yang Terjepit Rapi
Dari Molekul hingga Krisis Ekologis
Galodo dan Ingatan Air
Ketika Kereta Menghasilkan Listriknya Sendiri
Siapa yang Berhak Menyebut Ilmu?
Ketika Forensik Digital Bertemu Kekuasaan
Gen, Data, dan Wahyu
Bobibos: Api Kecil dari Sebuah Gudang Jerami
Berita ini 12 kali dibaca

Informasi terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:18 WIB

Klip Kertas dan Dunia yang Terjepit Rapi

Minggu, 18 Januari 2026 - 17:45 WIB

Dari Molekul hingga Krisis Ekologis

Senin, 29 Desember 2025 - 19:06 WIB

Ketika Kereta Menghasilkan Listriknya Sendiri

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:41 WIB

Siapa yang Berhak Menyebut Ilmu?

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:38 WIB

Ketika Forensik Digital Bertemu Kekuasaan

Berita Terbaru

Artikel

Klip Kertas dan Dunia yang Terjepit Rapi

Jumat, 23 Jan 2026 - 20:18 WIB

Artikel

Apakah Mobil Listrik Solusi untuk Kemacetan?

Kamis, 22 Jan 2026 - 11:08 WIB

Artikel

Manusia, Tanah, dan Cara Kita Keliru Membaca Wahyu

Kamis, 22 Jan 2026 - 10:52 WIB

industri

Dari Molekul hingga Krisis Ekologis

Minggu, 18 Jan 2026 - 17:45 WIB