Moratorium Alih Status PTS Dilanjutkan

- Editor

Selasa, 30 Juni 2015

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah meneruskan moratorium, penghentian sementara, perubahan status perguruan tinggi swasta menjadi perguruan tinggi negeri. Keputusan itu karena adanya persoalan anggaran, pengelolaan aset, dan perubahan status kepegawaian. Pemerintah tidak ingin menambah persoalan menjadi lebih kompleks di kemudian hari.

Program penegerian perguruan tinggi swasta (PTS) yang dimulai 2010 bertujuan meningkatkan akses, memeratakan pendidikan tinggi, dan meningkatkan mutu. Lantaran banyaknya masalah, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi melakukan moratorium perubahan status sejak 29 Juli 2013.

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir mengatakan, masih ada persoalan perubahan status 36 perguruan tinggi di Indonesia. Jumlah itu terdiri dari tujuh perguruan tinggi negeri (PTN) baru dan 29 PTS yang berubah statusnya menjadi negeri. “Banyak masalah bermunculan. Pertama, masalah pegawai, kedua masalah aset, lalu masalah anggaran,” kata Muhammad Nasir seusai mengikuti rapat terbatas di Kantor Presiden, di Jakarta, Senin (29/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

ae708731ed6647a4b858beb1d6817573Setelah perubahan status perguruan tinggi swasta menjadi negeri, status pegawai tidak bisa otomatis jadi pegawai negeri sipil (PNS) semua. Saat ini, masih ada 4.358 pegawai yang status kepegawaiannya dilematis. Nasir berpendapat, status mereka tetap pegawai non-PNS.

Masalah berikutnya ialah anggaran. Seharusnya pemerintah daerah ikut menanggung beban anggaran perubahan status PTS di wilayahnya. Namun, ada sejumlah PTS yang sudah berubah status selama lima tahun, tetapi belum mendapat bantuan dana dari pemerintah daerah.

Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi akan mengkaji persoalan itu dalam dua pekan. Tahun ini, Kementerian Ristek dan Dikti menerima anggaran Rp 41,5 triliun untuk anggaran operasional 134 perguruan tinggi negeri dan bantuan operasional sekitar Rp 300 miliar.

Beban keuangan
Presiden Joko Widodo menginstruksikan Menteri Ristek dan Dikti memperpanjang moratorium peralihan status PTS menjadi PTN. Arahan Presiden dalam rapat terbatas yang membahas penegerian PTS menjadi PTN itu disampaikan Tim Komunikasi Presiden Teten Masduki.

Presiden memperpanjang moratorium itu karena berpengaruh pada ruang fiskal negara. Masalah proses penegerian PTS lebih banyak menyangkut keterbatasan anggaran APBN, pencatatan peralihan aset dari swasta ke pemerintah pusat, dan status kepegawaian. Selanjutnya, Presiden akan memilih dan memutuskan PTS yang layak diubah statusnya, termasuk mempelajari masalah di Universitas Trisakti dan Universitas Pancasila.

Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia Edy Suandi Hamid menyambut baik moratorium penegerian PTS berlanjut. “Kebijakan penegerian PTS harus dikaji komprehensif. Penegerian yang terjadi selama ini tidak jelas arahnya,” kata Edy. (NDY/ELN)
———————-
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 30 Juni 2015, di halaman 1 dengan judul “Moratorium Alih Status PTS Dilanjutkan”.

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Petungkriyono: Napas Terakhir Owa Jawa dan Perlawanan Sunyi dari Hutan yang Tersisa
Zaman Plastik, Tubuh Plastik
Suara yang Menggeser Tanah: Kisah dari Lereng yang Retak di Brebes
Kalender Hijriyah Global: Mimpi Kesatuan, Realitas yang Masih Membelah
Mikroalga: Si Hijau Kecil yang Bisa Jadi Bahan Bakar Masa Depan?
Wuling: Gebrakan Mobil China yang Serius Menggoda Pasar Indonesia
Boeing 777: Saat Pesawat Dirancang Bersama Manusia dan Komputer
James Webb: Mata Raksasa Manusia Menuju Awal Alam Semesta
Berita ini 34 kali dibaca

Informasi terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:46 WIB

Petungkriyono: Napas Terakhir Owa Jawa dan Perlawanan Sunyi dari Hutan yang Tersisa

Jumat, 27 Juni 2025 - 14:32 WIB

Zaman Plastik, Tubuh Plastik

Jumat, 27 Juni 2025 - 08:07 WIB

Suara yang Menggeser Tanah: Kisah dari Lereng yang Retak di Brebes

Jumat, 27 Juni 2025 - 05:33 WIB

Kalender Hijriyah Global: Mimpi Kesatuan, Realitas yang Masih Membelah

Sabtu, 14 Juni 2025 - 06:58 WIB

Mikroalga: Si Hijau Kecil yang Bisa Jadi Bahan Bakar Masa Depan?

Berita Terbaru

Artikel

Zaman Plastik, Tubuh Plastik

Jumat, 27 Jun 2025 - 14:32 WIB