Diskusi Buku; Pendidikan Penerbangan Kurang Berkembang

- Editor

Sabtu, 8 November 2014

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sarana pendidikan penerbangan di Indonesia tidak mengikuti perkembangan zaman. Pada 1950- an, Indonesia pernah menjadi rujukan dalam ilmu aviasi dunia.

”Sayangnya, hal tersebut tidak bisa dikembangkan atau dipertahankan,” ujar Editor Senior Majalah Angkasa Dudi Sudibyo dalam peluncuran buku karya mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal (Purn) Chappy Hakim berjudul Believe it or Not Dunia Penerbangan Indonesia: Terbang Aman dan Nyaman Walau Banyak Masalah, di Jakarta, Jumat (7/11). Acara tersebut dimoderatori Direktur Pemberitaan MetroTV Suryopratomo.

Dudi Sudibyo mengutarakan, minimnya upaya peningkatan kualitas sistem penerbangan secara keseluruhan membuat fakta bahwa nilai Indonesia adalah setengah dari pasar di Asia Tenggara mubazir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Chappy Hakim menyatakan, sistem penerbangan di Indonesia tertinggal dibandingkan negara lain. Hal itu terbukti dengan tidak meningkatnya jumlah dan mutu sarana serta pelayanan untuk menyertai pertumbuhan jumlah penumpang dan frekuensi penerbangan. ”Masalah utama Indonesia adalah ketidakmampuan mengelola ruang udara. Kita bahkan tidak memiliki konstitusi yang mengatur sistem penerbangan,” kata Chappy.

Buku setebal 182 halaman tersebut membahas berbagai permasalahan yang terjadi di dalam dunia penerbangan nasional yang membuat kasta Indonesia diturunkan oleh Badan Penerbangan Federal Amerika Serikat (FAA) pada 2007, dari kategori satu ke kategori dua. Artinya, sistem penerbangan Indonesia tidak cakap dalam memenuhi segala jenis standar kelayakan, mulai dari keamanan hingga kenyamanan.

Keputusan tersebut berdasarkan temuan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) atas 121 bentuk pengaturan yang dianggap tidak layak. Salah satu poin ketidaklayakan Indonesia adalah tidak adanya hukuman atau sanksi yang serius apabila terjadi pelanggaran dalam dunia penerbangan. Berdasarkan penilaian ini, Indonesia hanya memenuhi 54 persen dari total standar. (DNE)

Sumber: Kompas, 8 November 2014

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Petungkriyono: Napas Terakhir Owa Jawa dan Perlawanan Sunyi dari Hutan yang Tersisa
Zaman Plastik, Tubuh Plastik
Suara yang Menggeser Tanah: Kisah dari Lereng yang Retak di Brebes
Kalender Hijriyah Global: Mimpi Kesatuan, Realitas yang Masih Membelah
Mikroalga: Si Hijau Kecil yang Bisa Jadi Bahan Bakar Masa Depan?
Wuling: Gebrakan Mobil China yang Serius Menggoda Pasar Indonesia
Boeing 777: Saat Pesawat Dirancang Bersama Manusia dan Komputer
James Webb: Mata Raksasa Manusia Menuju Awal Alam Semesta
Berita ini 6 kali dibaca

Informasi terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:46 WIB

Petungkriyono: Napas Terakhir Owa Jawa dan Perlawanan Sunyi dari Hutan yang Tersisa

Jumat, 27 Juni 2025 - 14:32 WIB

Zaman Plastik, Tubuh Plastik

Jumat, 27 Juni 2025 - 08:07 WIB

Suara yang Menggeser Tanah: Kisah dari Lereng yang Retak di Brebes

Jumat, 27 Juni 2025 - 05:33 WIB

Kalender Hijriyah Global: Mimpi Kesatuan, Realitas yang Masih Membelah

Sabtu, 14 Juni 2025 - 06:58 WIB

Mikroalga: Si Hijau Kecil yang Bisa Jadi Bahan Bakar Masa Depan?

Berita Terbaru

Artikel

Zaman Plastik, Tubuh Plastik

Jumat, 27 Jun 2025 - 14:32 WIB