Peringkat ”e-Government” Indonesia

- Editor

Selasa, 22 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menurut PBB, sejak 2018 secara global terjadi peningkatan rata-rata skor e-government pada 193 negara anggota PBB. Peringkat Indonesia naik signifikan, dari ke-107 pada 2018 jadi ke-88 pada 2020, dari 193 negara.

Peringkat Indonesia naik signifikan, dari ke-107 pada 2018 jadi ke-88 pada 2020, dari 193 negara. Demikian survei e-government yang dirilis Perserikatan Bangsa-Bangsa, Juli lalu.

Survei ini mengukur tingkat kecukupan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK), penguasaan SDM pada TIK, serta ketersediaan layanan publik secara daring (e-service). Survei ini mengukur kesiapan pemerintah 193 negara untuk memanfaatkan TIK dalam pelayanan publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat survei pertama tahun 2001, ditemukan fakta bahwa 169 dari 190 negara telah memanfaatkan internet untuk menyampaikan informasi melalui situs web resmi pemerintah. Namun, hanya 17 negara yang mampu menggunakan internet untuk pelayanan daring (online services).

Kondisi Indonesia
Saat survei pertama, 2001, kinerja e-government RI masuk negara berkapasitas minimal (minimal e-gov capacity) dengan indeks 1,34 pada peringkat ke-75. Indonesia satu kelompok dengan Filipina, India, China, dan Vietnam.

Negara-negara berperingkat teratas di antaranya Amerika Serikat (1), Singapura (4), Inggris (7), dan Korea (15). Negara-negara tersebut masuk negara berkapasitas tinggi (high e-gov capacity) bersama 32 negara lain.

Sepanjang hampir dua dekade, peringkat e-government Indonesia cenderung turun. Berturut-turut peringkat 70 (2003), 85 (2004), 96 (2005), 106 (2008), dan 109 (2010).

Tahun 2012, peringkat Indonesia naik ke-97, tetapi kembali turun ke peringkat 106 (2014) dan 116 (2016). Untuk tahun 2020, Indonesia menduduki peringkat ke-88 dari 193 negara, naik 19 peringkat jika dibandingkan pada 2018 pada posisi ke-107.

Beberapa negara Asia juga naik signifikan, di antaranya Kamboja (+21), China (+20), dan Thailand (+16). Saat ini Indonesia masuk kelompok negara berindeks tinggi (high EGDI group) bersama 70 negara lain.

Indonesia mendapat skor cukup tinggi untuk tiga komponen, yakni pelayanan daring, infrastruktur TIK, dan SDM TIK. Khusus untuk pelayanan daring, Indonesia dianggap berhasil dalam menyediakan pelayanan daring meski di tengah keterbatasan.

Menurut PBB, sejak 2018 secara global terjadi peningkatan rata-rata skor e-government pada 193 negara anggota PBB. Ini karena tingginya intensitas kemunculan pelayanan publik secara elektronik (e-service). Peningkatan dari 18 persen pada 2016 menjadi 47 persen pada 2018. Beberapa tren layanan daring adalah pendaftaran lowongan pegawai pemerintah, permohonan visa, pendaftaran jaminan sosial, dan izin usaha.

Temuan di level global tersebut sejalan dengan evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) 2019. Evaluasi mengukur tiga domain Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE/e-government), yakni kebijakan, tata kelola, dan layanan. Dari ketiga domain tersebut, skor domain layanan paling tinggi.

Domain layanan mengukur seberapa jauh instansi pemerintah memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam memberikan pelayanan, baik pelayanan internal pemerintah maupun eksternal untuk masyarakat luas.

Evaluasi Kemenpan dan RB atas 486 instansi pemerintah menemukan bahwa mayoritas instansi pemerintah sudah menerapkan layanan elektronik. Baiknya kualitas layanan publik elektronik terutama dimiliki kementerian dan lembaga pemerintah nonkementerian (LPNK), sedangkan pemerintah kabupaten dan kota masih berkualitas cukup.

Namun, masih banyak persoalan, seperti tidak terintegrasinya layanan, tidak berkesinambungan, serta layanan belum berorientasi pada kebutuhan pengguna. Selain itu, masih ada tumpang tindih aplikasi karena proses pembangunan dan pengembangan aplikasi tidak terkoordinasi.

Mandat Perpres 95/2018
Di Indonesia, selama Juli 2003 hingga Desember 2014, tercatat kenaikan domain.go.id dari 247 ke 721 (Fathul, 2004). Menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika, hingga Agustus 2019 tercatat 4.114 domain.go.id.

Sebagai panduan kebijakan, Indonesia memiliki Instruksi Presiden No 3/2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan e-Government. Strateginya lewat pengembangan sistem layanan, penataan sistem dan proses kerja pemerintah, serta peningkatan SDM TIK.

Meskipun demikian, inpres tersebut tidak berjalan efektif karena justru setiap instansi pemerintah membangun infrastruktur, sistem, dan aplikasi sendiri. Maka, pada akhir 2018 terbit Peraturan Presiden (Perpres) No 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

—Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menambah alat perekam KTP elektronik agar antrean warga yang mengurus KTP berkurang di Mal Pelayanan Publik, Gedung Siola, jalan Tunjungan Surabaya, Kamis (5/7/2018).

Dua prinsip utama didorong oleh perpres ini, yaitu keterpaduan dan interoperabilitas. Keterpaduan berarti integrasi unsur-unsur dasar SPBE, yaitu proses bisnis, data, infrastruktur, aplikasi, keamanan, dan layanan masyarakat. Sementara interoperabilitas berarti kolaborasi semua unsur SPBE.

Dalam jangka pendek dan menengah perlu penyusunan arsitektur SPBE nasional, penetapan aplikasi umum pemerintahan, pembangunan pusat data nasional, pengelolaan portal data nasional, penyiapan jabatan fungsional SPBE, dan adanya portal pelayanan publik.

Masa pandemi telah mempertegas tema atau agenda prioritas reformasi birokrasi seperti digariskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, yakni penyederhanaan birokrasi, pelayanan terpadu secara daring, penataan kelembagaan pemerintah, dan percepatan penerapan SPBE/e-government.

Husni Rohman, Kepala Subdirektorat Kualitas Pelayanan Publik Kementerian PPN/Bappenas.

Sumber: Kompas, 22 September 2020

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Menghapus Joki Scopus
Kubah Masjid dari Ferosemen
Paradigma Baru Pengendalian Hama Terpadu
Misteri “Java Man”
Empat Tahap Transformasi
Carlo Rubbia, Raja Pemecah Atom
Gelar Sarjana
Gelombang Radio
Berita ini 5 kali dibaca

Informasi terkait

Minggu, 20 Agustus 2023 - 09:08 WIB

Menghapus Joki Scopus

Senin, 15 Mei 2023 - 11:28 WIB

Kubah Masjid dari Ferosemen

Jumat, 2 Desember 2022 - 15:13 WIB

Paradigma Baru Pengendalian Hama Terpadu

Jumat, 2 Desember 2022 - 14:59 WIB

Misteri “Java Man”

Kamis, 19 Mei 2022 - 23:15 WIB

Empat Tahap Transformasi

Berita Terbaru

Berita

Seberapa Penting Penghargaan Nobel?

Senin, 21 Okt 2024 - 10:46 WIB

Berita

Mengenal MicroRNA, Penemuan Peraih Nobel Kesehatan 2024

Senin, 21 Okt 2024 - 10:41 WIB

Berita

Hadiah Nobel Fisika 2024 bagi Pionir Pembelajaran Mesin

Senin, 21 Okt 2024 - 10:22 WIB