PBB Diminta Jadikan Hak Atas Lingkungan Alami yang Sehat sebagai Hak Asasi Universal

- Editor

Rabu, 22 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bertepatan dengan Hari Bumi ke-50 pada 22 April 2020, Birdlife International membuat seruan pada PBB. Organisasi lingkungan itu menyerukan agar hak atas lingkungan alam yang sehat dijadikan sebagai hak asasi universal.

KOMPAS/IRMA TAMBUNAN—Aktivitas tambang minyak ilegal kian masif merambah taman hutan raya Sultan Thaha Syaifudin atau Tahura Senami di Kabupaten Batanghari, Jambi. Enam bulan terakhir, areal rambahannya bahkan meluas tiga kali lipat. Tampak aktivitas ilegal itu berjalan di tengah pantauan udara Kompas bersama tim Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sabtu (2/11/2019).

Bertepatan dengan Hari Bumi ke-50 yang jatuh hari ini, 22 April 2020, Birdlife International membuat seruan kepada PBB untuk menjadikan hak atas lingkungan alami yang sehat sebagai hak asasi universal. Melalui surat terbuka kepada Sekretaris Jenderal PBB António Guterres, organisasi lingkungan tersebut meminta agar PBB menambahkan “pasal 31? ke dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam siaran pers yang dikirim Yayasan Burung Indonesia, bagian dari kemitraan global Birdlife International, PBB didorong untuk mengambil langkah berani dengan menyatakan lingkungan alam yang sehat sebagai dasar hak asasi manusia.

Dalam konteks ini, sebagai tambahan informasi di luar siaran pers, konstitusi Indonesia UUD 1945 telah mengakui poin yang didesakkan tersebut. Pasal 28h ayat 1 UUD 1945 menyatakan, “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan,” ujarnya.

Seruan Birdlife International kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa tersebut sebagai bagian dari tanggapan terhadap pandemi Covid-19. PBB diminta menambahkan “pasal 31” ke Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia yaitu menyatakan hak universal untuk lingkungan alam yang sehat dijamin kebijakan publik serta dikelola secara keberlanjutan, kearifan tradisional, dan ilmiah.

Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia muncul usai Perang Dunia II yang memetakan untuk pertama kali hak asasi manusiayang harus dilindungi secara global. Ke-30 artikelnya mencakup pokok-pokok seperti penyiksaan, perbudakan, dan pendidikan. Namun sayangnya, terdapat bagian penting yang luput yaitu pelestrian lingkungan di mana manusia dan semua kehidupan bergantung.

Bila seruan Birdlife International ini berhasil, amandemen itu akan menjadi tambahan pertama sejak dokumen diumumkan pada tahun 1948. “Covid-19 adalah krisis global terbesar sejak Perang Dunia II. Namun sementara pandemi ini menghancurkan, itu juga memberi para pemimpin dunia kesempatan, bahkan kewajiban, untuk mengubah masyarakat – untuk lebih melindungi kesejahteraan kita dan generasi mendatang, ” kata Patricia Zurita, CEO, BirdLife International.

Kesehatan planet
“Kesehatan planet kita adalah kesehatan kita. Kita manusia bergantung pada alam untuk kelangsungan hidup dan kesehatan kita, tetapi tindakan kita telah mengganggu keseimbangan alami bumi,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, saat ini manusia sedang dalam cengkeraman krisis kembar yaitu iklim dan keanekaragaman hayati, yang menempatkan lebih dari satu juta spesies pada risiko kepunahan dan berdampak negatif bagi kesehatan manusia.

KOMPAS/AGUS SUSANTO—Foto aerial Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) dilihat dari kawasan Curug Cihurang, Kecamatan Pamijahan, Bogor, Jawa Barat, Sabut (31/8/2019). Tahun 2003 kawasan Halimun ditambah area dengan memasukkan kawasan hutan Gunung Salak, Gunung Endut yang status sebelumnya merupakan hutan produksi terbatas dan hutan lindung dan luas total menjadi ± 113.357 hektar.

Pandemi yang terjadi saat ini pun berakar pada hilangnya habitat dan perdagangan satwa liar ilegal. Seperti halnya krisis iklim dan keanekaragaman hayati, pandemi Covid-19 seharusnya mendorong umat manusia untuk berani, tegas, dan bekerja bersama dengan cepat.

“Telah ada upaya untuk memasukkan hak atas lingkungan yang sehat di masa lalu,” kata Melanie Heath, Direktur Sains dan Kebijakan BirdLife International.

“Hari ini, kami berharap gravitasi pandemi ini merupakan seruan bangun tidur yang cukup kuat bagi PBB dan warga dunia untuk bersatu untuk memulihkan alam dan melindungi kita dari krisis serupa di masa depan,” tambah dia.

“Pasal 31 akan menjadi hadiah bagi dunia dan generasi masa depan. Dan apa waktu yang lebih tepat untuk meluncurkan manifesto (deklarasi publik) selain daripada pada Hari Bumi,” kata Asunción Ruiz, CEO, SEO/BirdLife (Komunitas Ornitologi Spanyol, partner BirdLife).

KOMPAS/IRMA TAMBUNAN—Petugas Balai Konservasi Sumber Daya ALam Jambi bersama aktivis lingkungan mendapati kayu-kayu curian dari hutan penyangga Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) di wilayah Sumay, Kabupaten Tebo, Jambi, hendak dibawa keluar, Jumat (12/5/2019). Untuk memperlancar pengangkutan kayu, para pembalak nekat mendatangkan alat berat membuka jalur hingga sepanjang 10 kilometer menembus batas taman nasional.

“Alih-alih belajar dari krisis korona, beberapa pemimpin secara sinis menggunakannya sebagai alasan untuk memundurkan perlindungan lingkungan. Menjadikan lingkungan alami yang sehat sebagai hak asasi manusia yang sakral akan menjadi pencapaian yang akan bermanfaat bagi umat manusia selama berabad-abad mendatang, dan merupakan satu-satunya cara untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan PBB,” lanjutnya.

Surat BirdLife International ini mendesak agar “Pasal 31” untuk lingkungan alami yang sehat dapat dimasukkan dalam Agenda Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Majelis Umum PBB tentang Keanekaragaman Hayati pada September 2020, agar mendapatkan persetujuan pada Desember 2023, untuk menandai peringatan ke-75 adopsi Majelis Umum Deklarasi Universal.

Untuk mengetahui lebih lanjut, dan menandatangani petisi publik BirdLife untuk mendukung Pasal 31, bisa mengunjungi www.birdlife.org/article31.

Berikut naskah surat terbuka Birdlife International kepada Sekjen PBB:
OPEN LETTER FROM BIRDLIFE INTERNATIONAL TO THE UN SECRETARY-GENERAL
ON THE NEED TO RECOGNIZE THE RIGHT OF HUMAN BEINGS TO A HEALTHY NATURAL ENVIRONMENT

To His Excellency Mr. António Guterres
Secretary-General of the United Nations

Today, on the 50th anniversary of Earth Day, as if the earth’s incessant rotation had slowed and stopped, coronavirus has created an unprecedented challenge. It connects us all in our fragility and the intimate connection we have with our planet and with nature.

Whether confined at home or struggling to be distanced from each other in other ways, or heroically treating the ill and dying, or continuing to provide essential public services, all at personal peril – we all ask how have we come to this?

That is why, at this epochal moment in human history, we need your leadership at the helm of our United Nations. The health of our planet, our ecosystems, our economies, indeed ourselves, cry out now for the General Assembly to recognize our universal right to live in a healthy natural environment – guaranteed by public policies and governed by sustainability and the best scientific and traditional indigenous knowledge.

We invite you – we implore you – to call for an addition to the UN Universal Declaration of Human Rights: to enshrine a new article 31, one that recognises the right to a healthy environment. Starting now, by putting it on the agenda of the UN General Assembly meeting in September as part of the Summit on Biodiversity, this could be achieved by December 2023, to mark the 75th anniversary of the adoption by the General Assembly of the Universal Declaration.

We know that we will eventually, in grief and pain, and economically devastated, emerge from coronavirus. Once we reach the brink of the galloping twin crises of climate and biodiversity, however, we will not escape. We can already see how our lack of care for the planet infringes other established universal human rights, such as the right to life, liberty and security.

The science is clear now. In this critical “Decade of Action”, we must take the necessary decisive actions to save the ecosystems of the planet from collapse. The effects of global warming, and the loss of biodiversity on people’s health and their economies, if left unaddressed, will be irreparable.

The initial declaration of human rights was forged out of the ashes of the conflagration of the Second World War. Now we too must we rise to the challenge of finding a better way to conduct ourselves on our spinning home. The inspiring and determined Greta Thunberg, and the global youth movement she has pioneered, put the faces of the future viscerally on what it means to fail to secure the planet’s health. Indeed, we risk making a mockery of and undermining the Sustainable Development Goals and the 2030 Agenda.

We know that adding to the Universal Declaration of Human Rights is a profound act. Sacred even. But we are convinced that at this moment of crisis your courage and leadership is needed to address the collapse of ecosystems and the irreversible overheating of the planet which loom with such menace. Our magnificent Earth is equally sacred, and there has perhaps never been a more important moment to enshrine a human right that would oblige us all to respect it, for the benefit of all.

At BirdLife International, a family of scientists, conservationists and local people from over 100 countries, founded in 1922 shortly after the League of Nations, we believe we share this historic responsibility. As a United Nations-recognized civil society observer, we therefore humbly urge you to raise this issue at the next UN General Assembly in September.

We appreciate your urgent attention to this matter and stand ready to move forward and mobilize the planet’s citizens, across all continents, seas and oceans, to back such a vital call and support your leadership.

Yours sincerely,
Patricia Zurita Chief Executive of BirdLife International, on behalf of the BirdLife International Partnership

Oleh ICHWAN SUSANTO

Editor: EVY RACHMAWATI

Sumber: Kompas, 22 April 2020

Yuk kasih komentar pakai facebook mu yang keren

Informasi terkait

Daftar Peraih Nobel 2024 beserta Karyanya, Ada Bapak AI-Novelis Asal Korsel
Seberapa Penting Penghargaan Nobel?
Mengenal MicroRNA, Penemuan Peraih Nobel Kesehatan 2024
Ilmuwan Dapat Nobel Kimia Usai Pecahkan Misteri Protein Pakai AI
Hadiah Nobel Fisika 2024 bagi Pionir Pembelajaran Mesin
Tak Wajib Publikasi di Jurnal Scopus, Berapa Jurnal Ilmiah yang Harus Dicapai Dosen untuk Angka Kredit?
Empat Bidang Ilmu FEB UGM Masuk Peringkat 178-250 Dunia
Siap Diuji Coba, Begini Cara Kerja Internet Starlink di IKN
Berita ini 6 kali dibaca

Informasi terkait

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:50 WIB

Daftar Peraih Nobel 2024 beserta Karyanya, Ada Bapak AI-Novelis Asal Korsel

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:46 WIB

Seberapa Penting Penghargaan Nobel?

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:41 WIB

Mengenal MicroRNA, Penemuan Peraih Nobel Kesehatan 2024

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:31 WIB

Ilmuwan Dapat Nobel Kimia Usai Pecahkan Misteri Protein Pakai AI

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:22 WIB

Hadiah Nobel Fisika 2024 bagi Pionir Pembelajaran Mesin

Berita Terbaru

Berita

Seberapa Penting Penghargaan Nobel?

Senin, 21 Okt 2024 - 10:46 WIB

Berita

Mengenal MicroRNA, Penemuan Peraih Nobel Kesehatan 2024

Senin, 21 Okt 2024 - 10:41 WIB

Berita

Hadiah Nobel Fisika 2024 bagi Pionir Pembelajaran Mesin

Senin, 21 Okt 2024 - 10:22 WIB