Persentase penduduk usia lima tahun ke atas yang mengakses internet terus meningkat. Mereka perlu diberi kesadaran untuk memanfaatkan internet secara sehat. Jangan sampai jadi korban kejahatan siber.
Orangtua perlu mengajarkan kesadaran berinternet yang aman kepada anak sejak usia dini. Pemahaman ini semestinya sudah diikutsertakan dalam kegiatan belajar-mengajar dalam lembaga pendidikan.
KOMPAS/MEDIANA–Kepala Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Google Indonesia Putri Alam, saat peluncuran program Tangkas Berinternet, Senin (10/2/2020), di Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Google Indonesia Putri Alam, di sela-sela peluncuran program Tangkas Berinternet, di Jakarta, Senin (10/2/2020), menyampaikan, dalam laporan penelitian Digital Wellbeing yang dirilis Google bersama lembaga riset Fluent, pada tahun 2019, satu dari tiga orang pengguna internet adalah anak-anak. Internet membuka peluang bermain, belajar, dan sosialisasi. Saat bersamaan, anak-anak rentan mendapat risiko pemanfaatan internet yang tidak sehat. Laporan menyebutkan, 83 persen orangtua di Indonesia khawatir anaknya terpapar konten tidak pantas atau berbahaya saat berinternet.
Program “Tangkas Berinternet” sengaja diluncurkan bertepatan dengan Hari Aman Berinternet Sedunia atau Safer Internet Day setiap 11 Februari. Ada lima unsur “Tangkas Berinternet” yang ditekankan, yaitu cerdas, cermat, tangguh, bijak, dan berani. Google akan keliling Indonesia untuk menggelar program sepanjang 2020.
“Sejak usia anak, mereka semestinya dibekali kesadaran bahwa seiring cepatnya perputaran informasi di internet, tersimpan juga potensi bahaya. Misalnya, anak diajari jangan mudah terbuai, percaya, dan apalagi menyerahkan data privasi. Rumah harus kondusif mendukung langkah itu,” ujar Putri.
Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2018, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga menyebutkan, persentase penduduk usia lima tahun ke atas yang mengakses internet dalam tiga bulan terakhir meningkat dari tahun ke tahun, yaitu rata-rata 22,76 persen dari tahun 2014 ke 2018. Sekitar 25,62 persen penduduk pengakses internet adalah anak usia 5 sampai 18 tahun.
Perkembangan teknologi informasi membuat anak rentan terhadap berbagai isu baru. Salah satunya, pemanfaatan internet yang tidak sehat.
KOMPAS/PRIYOMBODO–Anak-anak mencoba berselancar di dunia maya dalam acara peluncuran program tangkas berinternet (#tangkasberinternet) di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Jakarta, Senin (10/2/2020). Tangkas berinternet adalah sebuah program global literasi digital dan keamanan online yang dijalankan oleh google bertujuan untuk meningkatkan ketahanan berinternet anak-anak.
Banyak kasus
Sesuai data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sepanjang 2017 hingga 2019, jumlah pengaduan anak terkait pornografi dan kejahatan siber mencapai 1.940 kasus. Jumlah anak yang menjadi korban kejahatan seksual di internet sebanyak 329 orang, anak pelaku kejahatan seksual di internet 299 orang, anak korban pornografi dari media sosial 426 orang. Pengaduan anak pelaku kepemilikan media pornografi sebanyak 316 orang, anak korban perundungan di media sosial sebanyak 281 orang, dan anak pelaku perundungan di media sosial sebanyak 291 orang.
“Berdasarkan survei nasional pengalaman hidup anak dan remaja pada 2018, tiga dari lima orang anak perempuan berusia 13 – 17 tahun dan satu dari dua anak laki-laki berusia sama pernah mendapat kekerasan emosional. Ini sudah termasuk perundungan di media sosial,” katanya.
Bintang berharap, orangtua dan guru harus berperan aktif. Mereka semestinya mengajari anak dan remaja bagaimana memanfaatkan internet secara sehat.
Pendiri Yayasan Sejiwa Diena Haryana menekankan peran orangtua dalam memantau anak-anaknya menggunakan internet. Dia kerap menemukan orangtua yang mengizinkan anak sejak usia balita menggunakan gawai. Akibatnya, ketika tumbuh besar, anak menjadi kecanduan.
“Masih minim pengawasan dan literasi mengakses internet yang aman,” tuturnya.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Harris Iskandar mengatakan, kemampuan berpikir kritis telah masuk dalam kerangka kurikulum 2013 untuk semua jenjang pendidikan. Kemampuan ini muncul bersamaan dengan komunikasi, kolaborasi, kreatif, mandiri, dan produktif. Namun, pemahaman konsep literasi digital dan keamanan siber belum masuk dalam kerangka kurikulum 2013. Program serta kurikulum Tangkas Berinternet Google dapat diterapkan mulai anak menginjak sekolah dasar, misalnya pada kegiatan ekstra kurikuler.
Editor: ILHAM KHOIRI
Sumber: Kompas, 11 Februari 2020